Wanita ini bernama lengkap Khaulah binti Tsa'laba bin Ashram bin Farah bin Tsa'labah Ghanam bin
'Auf. Beliau merupakan istri dari Aus bin Shamit bin Qais dan melahirkan seorang putra yang bernama Rabi'.
Dikutip dari Islamidia, kisah ini bermula saat Khaulah sedang bertengar dengan suaminya. Dalam kondisi marah, sang suami mengeluarkan kalimat yang membuatnya panik dan memperjelas kepada nabi. Kalimat yang dilontarkan suaminya adalah "Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku". Selepas kejadian tersebut, sang suami pergi bersama teman-temannya. Namun tidak membuat Khaulah melupakan perkataan tersebut begitu saja.
BACA JUGA:
Sudahkan Hidup Kita Benar? Yakinlah Fakta Pahit Kehidupan Pasti AdaBagi Khaulah perkataan tersebut seperti talak dari sang suami kepada dirinya. Sepulangnya dari berkumpul bersama temannya, sang suami mennginginkan hubungan suami istri dengan Khaulah.
Namun, Khaulah menolak karena perasaannya yang sulit menerima perkataan sang suami.
Seraya berkata
"Tidak... jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada ditangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku, sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita."Setelah kejadian tersebut, Khaulah pun menemui Rasulullah SAW dan menceritakan semuanya kepada Nabi. Ia pun berharap mendapatkan pencerahan dari apa yang dialami. Khaulah pun harus kecewa. Pasalnya pada masa itu, belum ada kejadian yang dihadapi umat dan baru Khaulah yang mengalaminya. Sehingga belum turun firman Allah yang menjelaskan hal tersebut.
Rasulullah SAW bersabda,
"Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut. Aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya." Itu artinya, hubungan mereka sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun, hati kecil Khaulah masih bergejolak, mengingat jika Ia berpisah dengan suami, maka akan sulit baginya menghidupi diri dan anaknya Rabi'.
Rasulullah SAW tetap menjawab,
"Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya."BACA JUGA:
7 Kalimat Penyesalan yang Diabadikan Ketika Hari KiamatSetelah peristiwa tersebut, Khaulah terus berdoa kepada Allah agar diberi petunjuk terkait permasalahannya. Kedua matanya meneteskan air mata dengan perasaan menyesal. Tiada hentinya ia berdoa, yang kemudian dikabulkan oleh Allah SWT.
"Yaa Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku".Ternyata doa ini diijabah oleh Allah SWT.Seketika Rasulullah SAW pingsan, seperti biasa saat beliau menerima wahyu. Setelah Rasulullah SAW sadar, beliau bersabda, "Wahai Khaulah, sungguh Allah SWT telah menurunkan ayat Al-Qur'an tentang dirimu dan suamimu, kemudian beliau membaca firman QS. Al-Mujadalah ayat 1-4, yang artinya:
1.) قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
"Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminnya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
2.) الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ ۖ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
"Orang-orang yang menzhihar (menganggap isterinya sebagai ibunya, atau menyamakan isterinya dengan Ibunya sebagaimana ucapan Aus dialinea kedua diatas, Red) istrinya diantara kamu padahal tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
3.) وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
4. فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۖ فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ۚ ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Maka barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih." Rasulullah SAW kemudian menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat(tebusan) Zhihar:
Rasulullah SAW :"Perintahkan kepadanya (suami Khaulah) untuk memerdekakan seorang budak!"
Khaulah : "Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dia merdekakan."
Rasulullah SAW : "Jika demikian perintahkan kepadanya unntuk shaum dua bulan berturut-turut."
Khaulah : "Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum."
Rasulullah SAW : "Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin."
Khaulah : "Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya."
Rasulullah SAW : "Aku bantu dengan separuhnya."
Khaulah : "Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah."
Rasulullah SAW : "Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaullah dengan anak pamanmu itu secara baik."
Jangan pernah meremehkan sebuah doa. Sesungguhnya Allah pasti akan mengabulkan doa seorang Hamba-Nya.