Razia STNK di kawasan Jakarta sekitarnya dilakukan sejak kemarin (11/8) dan hasilnya banyak dijaring pemotor di bawah umur alias ABG, syarat kepemilikan
SIM minimal usia 17 tahun.
Dikuti dari
Motorplus, faktanya Petugas Satlantas Wilayah Jakarta Timur menemukan sejumlah pengendara sepeda motor berusia di bawah umur saat menggelar razia penunggak pajak kendaraan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2017).
Berdasarkan pantauan
Kompas di lokasi, baru 15 menit operasi dilakukan, petugas sudah menjaring tiga remaja yang pakai motor.
Baca juga :
Astaga Ibu dan Anak ini Menggalami Kecelakaan Ringan saat Berwisata ke Malioboro
Meski mereka menggunakan helm, para remaja itu tak memiliki
SIM dan
STNK.Akbar (16), salah satu pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ini mengatakan, telah cukup lama menggunakan motor untuk menunjang aktivitasnya.
Selama mengendarai motor, Akbar mengaku belum pernah terjaring razia seperti saat ini.
"Enggak ada STNK, SIM juga belum buat. Kartu pelajar juga tinggal. Saya tinggal di Tanjung Priok," ujar Akbar.
Seorang remaja lain yang enggan menyebut namanya juga terjaring razia polisi saat tengah mengendarai motornya.
Remaja itu terlihat kebingungan sambil terus menunduk saat polisi menanyai kelengkapan kendaraannya.
Dia mengatakan tak memiliki
STNK dan belum memiliki
SIM karena masih di bawah umur.
Baca juga :
Mengecewakan, Seorang Oknum TNI Pukul Kepala Polantas Hingga 4 Kali
Remaja itu disarankan untuk menghubungi orangtuanya untuk membawa STNK jika tak mau kendaraannya ditahan.
"Iya ini saya telepon," ujar remaja itu.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, penindakan tetap dilakukan terhadap para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan.
Petugas akan memanggil orangtua para remaja itu untuk menandatangani surat perjanjian agar anak-anak itu tak mengulangi hal yang sama.
"Ini kan mereka masih riskan ya, bukan hanya akan membahayakan mereka tapi juga orang lain. Makanya kami amankan kendaraannya dulu dan panggil orangtuanya," ujar Sutimin.