foto via curhatmuslimah.co
fakta mengenai hukum membunuh cicak dan tokek
Rasulullah sudah menyarankan untuk membunuh hewan ini. Sebab kalau tak dibunuh, akan ada hal buruk yang akan terjadi. Dan jika membunuhnya langsung mati maka akan mendapatr seratus kebaikan.
Selain itu, ada pertanyaan mengenai 'TOKEK', apakah hewan yang satu ini juga sunnah untuk dibunuh? tokek kan juga sejenis dari cicak? Bagaimana itu.Untuk lebih jelasnya lagi dan tidak timbul rasa penasaran, berikut penjelasan menurut islaminya. Sebagaimana dikutip
curhatmuslimah.comImam Suyuthi menyebutkan didalam
“al Asbah an Nazhoir” bahwa binatang-binatang itu terbagi
menjadi empat macam.
Baca Juga : Fakta Cicak Disebut-sebut Jadi Media Santet, Karena itu Rasulullah Menyarankan untuk Bunuh CicakHEWAN YANG BOLEH DIBUNUH1. Binatang yang didalamnya terdapat manfaat dan tidak berbahaya maka ia tidak boleh dibunuh.
2. Binatang yang mengandung bahaya didalamnya dan tidak bermanfaat maka dianjurkan untuk dibunuh seperti : ular dan binatang-binatang yang berbahaya.
3. Binatang yang mengandung manfaat didalamnya dari satu sisi namun berbahaya dari sisi lainnya, seperti : burung elang maka tidak dianjurkan dan tidak pula dimakruhkan untuk membunuhnya.
4. Binatang yang tidak mengandung manfaat didalamnya dan tidak pula berbahaya, seperti : ulat, serangga sejenis kumbang maka tidaklah diharamkan dan tidak pula dianjurkan untuk membunuhnya. (Al Asbah an Nazoir juz II hal 336)
Jadi apabila memang cicak yang ada di sekitar kita itu membahayakan manusia atau meracuni
makanan atau termasuk hewan yang menimbulkan najis yang bisa membuat tidak sahnya wudhu dan shalat maka dibolehkan bagi kita untuk membunuh cicak tersebut. Ditambah lagi ada hadits-hadits yang menyebutkan bahwasanya cicak memang dianjurkan untuk dibunuh.
CICAK ADALAH MUSUH IBRAHIMfoto via baqoroh.comRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut cicak memiliki ciri sifat orang munafik yaitu khianat. Dalam haditsnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Salam bersabda yang artinya:
“Bahwasanya ketika Ibrahim dilemparkan ke dalam api maka mulailah semua hewan melata berusaha memadamkannya, kecuali cicak. Karena sesungguhnya cicak itu mengembus-embus api yang membakar Ibrahim.” (HR. Ahmad)Imam Ibnu Majah meriwayatkan didalam kitab Sunan, dari Saibah Maulah al Fakih bin al Mughiroh bahwa dirinya menemui Aisyah dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada Aisyah,
Baca Juga : Hati-Hati Jika Banyak Cicak di Rumah, Kata Rasulullah SAW....“Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?” Aisyah menjawab,“Kami baru saja membunuh cicak-cicak. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cicak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah memerintahkan untuk membunuhnya.” Kitab “az Zawaid” menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya.CICAK BISA MENJADI MEDIA SIHIRfoto via airsoya.comPada saat pindahan rumah, biasanya rumah diruqyah dulu untuk dibacakan surat Al Baqarah. Sesuai sabda Nabi kita,
“Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Muslim). Sahabat Ibnu Mas’ud juga mengatakan, “Sesungguhnya setan, apabila mendengar surat Al-Baqarah dibacakan dalam rumah, maka dia akan keluar dari rumah itu.” (HR. Ath-Thabrani)Dan sering terjadi dengan anehnya ada cicak tiba-tiba berjatuhan dan mati. Atau terkadang menemukan cicak mati dengan tubuh hangus. Boleh percaya atau tidak, yang jelas kita harus tetap waspada.
Karena cicak sering dijadikan media pembawa sihir. Banyak dari golongan jin yang menjelma rupa menjadi cicak (hewan melata) untuk meletakkan racun sihir dirumah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menghabarkan kepada kami bahwasannya jin itu terdiri dari tiga kelompok. Pertama, jin yang selalu beterbangan (melayang) di udara, kedua, jin dalam wujud hewan melata dan ketiga, jin yang mempunyai tempat tinggal dan suka bepergian” (HR. Thabrani, Hakim, Baihaki dengan sanad yang shahih).
Baca Juga : Jangan Anggap Remeh Keberadaan Cicak Di Dinding Rumah Anda, Segera Ambil Tindakan Berikut..Selain cicak sering dijadikan media sihir, dari sudut pandang kesehatan juga perlu diketahui pula ternyata cicak itu mengandung bakteri berbahaya yaitu Bakteri Escherichia Coli atau E Coli. Escherichia Coli telah dikenal sebagai mikroba yang bisa menyebabkan sakit perut dan dapat membahayakan kesehatan tubuh. Padahal kita tahu bahwa cicak sering menjatuhkan kotoran di atas tempat makan dan minum tanpa kita sadari.
MEMBUNUH CICAK AKAN MENDAPAT PAHALADari Abu Hurairoh ra berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membunuh cicak maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa yang membunuhnya dalam pukulan kedua maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeda dengan yang kedua.”
foto via pixspot.xyzDidalam kitab Shahih Muslim juga disebutkan,
“Barangsiapa yang membunuh cicak pada satu kali pukulan maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada pukulan kedua maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang pertama), dan jika pada pukulan ketiga maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang kedua).”Dari penjelasan di atas tidaklah menunjukkan bahwa perintah membunuh cicak tersebut tidak ada hikmahnya. Semua perintah dan larangan Allah ada hikmahnya. Hanya saja ada hikmah yang zahir, sehingga bisa diketahui banyak orang, dan ada hikmah yang tidak diketahui banyak orang. Adapun terkait hikmah membunuh cicak, disebutkan oleh ulama. Al-Munawi mengatakan,
“Allah memerintahkan untuk membunuh cicak karena cicak memiliki sifat yang jelek, sementara dulu, dia meniup api Ibrahim sehingga (api itu) menjadi besar.” (Faidhul Qadir, 6:193)Baca Juga : Hikmah Membunuh Cicak, Renungkanlah Terlebih Dahulu Sebelum Anda Memutuskan Untuk MelakukannyaDan kenapa semakin sedikit pukulan semakin banyak pahala yang didapat? Karena membunuh hewan memang dianjurkan jangan sampai terlalu menyiksa. Sebagaimana menyembelih hewan Qurban juga begitu, harus dengan pisau yang sangat tajam dan harus langsung memutus urat nadi supaya cepat mati. Jadi maksudnya adalah semakin cepat kita membunuhnya maka semakin baik.
BAGAIMANA DENGAN TOKEK?Tokek dalam bahasa Arab disebut dengan kata Saamm Abrash. Nama ilmiahnya Gecko gekko. Binatang ini masih satu famili dengan cicak ( Arab : al-wazagh ), yaitu famili Geckonidae. Nama ilmiah cicak Cosymbotus platyurus. Sedangkan cecak dalam bahasa Arab disebut dengan sihliyah (سحلية). Tiga dalil hadits yang sudah disebutkan di atas diterjemahkan dengan agak ragu, karena disebut dengan kata wazagh (وَزَغ), sehingga dituliskan menjadi cecak/tokek.
foto via sofyanruray.infoSebagian kalangan menterjemahkannya sebagai cecak, namun sebagian lagi menterjemahkan sebagai tokek. Lalu mana yang benar, apakah yang dimaksud itu cecak, tokek atau memang keduanya? Pendapat Pertama : Cecak dan Tokek Sama Haramnya.
Sebagian ulama menganggap tokek dan cicak masih satu jenis, sehingga hukum tokek sama dengan hukum cicak, yaitu haram.
Imam Nawawi berkata, bahwa menurut ahli bahasa Arab, cicak (al-wazagh) masih satu jenis dengan tokek ( saam abrash ), karena tokek adalah cicak besar.
Pengarang kitab Aunul Ma’bud menerangkan bahwa, Cicak itu ialah binatang yang dapat disebut juga tokek. Imam Syaukani berkata bahwa tokek adalah salah satu jenis cicak dan merupakan cicak besar. Syihabuddin Asy-Syafii dalam kitabnya, At-Tibyan limaa Yuhallal wa Yuharram min al-Hayaman, mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan di atas, hukum haramnya cicak dapat juga diterapkan pada tokek, karena cicak dan tokek dianggap satu jenis. Maka tokek pun hukumnya haram.
Sementara sebagian pendapat mengatakan bahwa yang diharamkan dan dianjurkan untuk dibunuh itu adalah tokek dan bukan cicak. Sebab makna wazagh lebih lebih tepat diartikan sebagai tokek dan bukan cecak. Bahasa Arabnya cecak adalah sihliyah (سحلية). Wallahu a’lam bish shawab. (Rumahfiqih)