Foto via ruangmuslimah.comJika salah memilih, sesuatu yang berbahaya bisa terjadi..
Seorang istri tidak suka jika ada orang lain selain suaminya mencampuri urusan rumah tangganya, permasalahan ini biasa terjadi pada pasangan yang masih numpang dirumah orangtuanya, istri cenderung tertekan, dan akhirnya meminta pindah dari orangtua tapi orang tua tak mengijinkan, dalam situasi seperti ini mana yang harus diikuti kata istri atau kata mertua?
Pertanyaan :Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh
Ana ingin tanya, suami yang tinggal di rumah orangtua istri (mertuanya) lalu istri sudah tidak betah dan sering disalahkan oleh orangtuanya, istri mengajak pindah suami tetapi suami dilarang oleh mertuanya, kata mertua kalau ingin pindah, maka bangun rumah saja dulu di samping rumahnya atau sudah punya rumah dulu lalu baru pindah.Pertanyaannya, suami harus mengikuti kata mertua atau mengikuti perkataan istri. Mohon pencerahannya, Ustadz.Syukron wa jazakallahu khair
(Dari Hamba Alloh)
Jawaban :Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokaatuh
Pada jawaban dibawah nanti terdapat contoh orangtua (mertua) yang mencoba mencampuri kehidupan keluarga anaknya, adapun pertanyaannya adalah jika mertua yang mencampuri keluarga anaknya dari pihak istri maka sama halnya seperti contoh, dan suami berhak menentukan sendiri apa yang harus dilakukan untuk keluarganya beserta istrinya, dan karena itu suami perlu mengajak diskusi orang tuanya dengan lemah lembut serta bijak dalam mengambil keputusan jika harus pindah dan meminta orang tuanya untuk memaklumi segala keputusannya beserta istrinya.Disertakan juga fatwa dari Ulama mengenai seorang istri yang ingin tinggal terpisah dari orang tua atau mertua.
Baca juga :
Ternyata Pil KB yang Biasa Digunakan Masyarakat Awam Berbahaya, Kisah ini BuktikanTidak Memberi Peluang Kepada Orang Lain Untuk Mencampuri Urusan Rumah Tangga Anda
Kehidupan rumah tangga adalah suatu kehidupan yang memiliki ciri dan karakteristik tersendiri, sebagaimana ia memiliki kekhususan yang tidak pantas seorang yang tidak punya kepentingan padanya mengetahuinya.
Setiap bertambah nasihat terhadap salah seorang dari suami istri, maka bertambah pula masalah dalam rumah tangga, dan hilanglah kebahagiaan di dalamnya.
Seorang istri tidak suka jika ada orang lain selain suaminya mencampuri urusan rumah tangganya, umpamanya ibu suami atau bapaknya (mertua istri) ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka berdua.
Kemudian, masing-masing memberikan pendapat dalam urusan-urusan yang menyangkut rumah tangga anaknya.
Bahkan keduanya mengarahkan istri dan anaknya itu kepada urusan tertentu. Inilah yang dapat menambah sensitifitas istri terhadap keduanya dan mengakibatkan masalah-masalah keluarga menjadi sulit untuk dicarikan solusinya.
Pada umumnya hal tersebut terjadi pada suami istri yang masih hidup menumpang pada kedua orang tua suami (mertua istri).
Kadang-kadang istri mendapati bapak mertuanya menyuruh untuk mengerjakan sebagian urusan, sementara ia tidak bisa menyalahi apa yang dikatakannya.
Hal ini dikarenakan ia merasa tertekan olehnya. Atau bapaknya suami menyuruh anaknya untuk mengerjakan sebagian pekerjaan yang dianggap pekerjaan khusus istrinya.
Hal semacam ini dianggap sebagai bentuk campur tangan dalam urusan rumah tangga yang menjadikan istri merasa bahwa suaminya sudah tidak mempunyai lagi kepribadian, atau orang yang lemah kepribadiannya, hingga ia jatuh dalam pandangan istrinya!
Tidak diragukan lagi bahwa taat kepada kedua orang tua suatu kewajiban, akan tetapi campur tangan mereka dalam kehidupan rumah tangga anaknya, bisa menyebabkan rusaknya ikatan suami istri.
Terkecuali bila orangtua melihat bahwa istri anaknya (menantunya) umpamanya bukan wanita yang shalihah, yang mana ia menjadi penyebab terjerumusnya sang anak dalam problema dan lain sebagainya.
Lalu keduanya memandang wajib untuk menasihati anaknya agar menceraikan istrinya. Hal ini merupakan urusan yang penting untuk dilakukan.
Inilah yang dilakukan Ibrahim ‘alaihissalam saat menjenguk putranya, Ismail ‘alaihissalam, tetapi beliau tidak mendapatkannya, yang ada hanya isterinya.
Beliau kemudian menanyakan tentang keadaan mereka, isteri Ismail mengadu kepadanya tentang percekcokan yang terjadi antara ia dan suaminya.
Baca juga :
Viral Bayi 9 Bulan Merangkak di Jalan Raya, Mudah Mencegahnya Jika Orangtua Lakukan 9 Hal iniIbrahim ‘alaihissalam sebagai seorang Nabi yang diberi bimbingan langsung oleh Allah Ta’ala semenjak kecilnya, beliau dapat memahami dari jawaban yang disampaikan oleh menantunya tadi sedangkan istri Ismail tidak tahu bahwa beliau adalah mertuanya bahwasannya ia bukan isteri yang shalihah yang tidak pantas bagi anaknya Ismail ‘alaihissalam.
Maka tidak ada yang beliau lakukan kecuali menyuruh anaknya agar menceraikannya. Ibrahim ‘alaihissalam berkata kepada menantunya, “Jika suamimu pulang, sampaikanlah olehmu, “Aku telah kedatangan orang tua yang sifatnya begini dan begini, dan ia menyampaikan salam kepadamu,
‘Gantilah pintu rumahmu.’ Ketika Ismail pulang, istrinya menyampaikan pesan yang diterimanya itu. Ismail menjawab,
”Ia adalah ayahku yang memerintahkan aku untuk menceraikan kamu, maka pergilah kamu kepada keluargamu”, dan beliau pun menceraikan istrinya.
Namun, orangtua yang terlalu banyak ikut campur terhadap urusan rumah tangga anak-anaknya dan memberikan arahan kepada istri anaknya (menantu) secara langsung, hal tersebut merupakan suatu yang sangat berbahaya.
Yang harus tetap dijaga dalam kehidupan rumah tangga adalah jangan sampai ada campur tangan pihak ketiga, baik dari pihak orang tua, terlebih lagi dari orang lain, apakah mereka itu teman, saudara, atau yang lainnya.
Hendaklah Anda tetap menjaga kekhususan [keunikan atau keistimewaan] rumah tangga Anda dengan baik, sehingga Anda tetap merasakan kenikmatan rumah tangga yang hakiki.
Berbalik dengan hal itu, ini penjelasan jika tinggal dirumah suami dan istri tidak ingin tinggal bersama mertua :
Istri Tidak Ingin Tinggal Bersama Mertua
Fatwa Syaikh DR. Shadiq Al Baidhani
Pertanyaan : Semoga Allah memberikan keberkahan pada anda wahai Syaikh. Saya mohon bimbingan anda dalam masalah yang membuat saya sangat gelisah, dan saya tidak tahu lagi mesti bagaimana.
Saya seorang lelaki muslim, walhamdulillah atas nikmat ini. Masalah saya saat ini ialah tentang istri saya yang sudah melahirkan seorang anak wanita, dan ia kini sedang hamil (kedua), namun ia tidak ingin tinggal bersama orang tua saya. Perlu digaris-bawahi, orang tua saya hadir dan merestui pernikahan kami.
Pernikahan kami hingga sekarang sudah berjalan 3 tahun. Selama itu istri saya sebenarnya menginginkan tinggal di rumah sendiri (yang terpisah dari mertua) karena diantara syarat yang ia berikan kepada saya sebelum melamarnya adalah saya tidak menelantarkan dia karena mengurus orang tua yang memang tinggal bersama saya sebelum dan sesudah saya menikah.
Saya mohon bimbingan dalam masalah ini. Saya bingung, apakah harus mendahulukan hak-hak orang tua ataukah hak-hak istri dan anak-anak saya. Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada anda.
Baca juga :
Alis Anak Dipotong Oleh Daycare Tanpa Izin, Lihat Ciri-Ciri Daycare yang Baik Berikut Sebelum Titip AnakJawab:Saya nasehatkan kepada anda untuk duduk bersama orang tua anda kemudian mendiskusikan bersama mereka mengenai kemungkinan anda pindah ke rumah tersendiri untuk anda dan istri anda.
Dan mintalah pertolongan kepada Allah azza wa jalla, kemudian minta juga bantuan dari sebagian kerabat anda yang bijak jika memang dibutuhkan.
Dengan syarat, kepindahan anda tersebut tidak menimbulkan bahaya bagi orang tua anda.
Dan jangan berpikir untuk memuaskan keinginan istri anda dengan mengorbankan orang tua, namun juga jangan menzalimi istri anda dengan alasan mengharap ridha orang tua.
Yang benar, manage lah masalah ini dengan hikmah sehingga tidak memberikan mudharat kepada kedua pihak. Dalam hadits yang derajatnya hasan, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا ضرر ولا ضرار
“jangan membahayakan diri sendiri dan jangan membuat bahaya bagi orang lain”Jadilah suami yang tenang, bijak, cerdas, yang dapat me-manage masalah dengan bagus. Karena bagaikan anda hidup diantara dua neraka, yaitu neraka (karena zalim pada) istri, dan neraka (karena durhaka pada) orang tua.
Allahu a’lam. Wabillahit taufiq…