Otopsi Mayat yang Baru Meninggal, Begini Pandangan Islam Tentang Bedah Mayat

Penulis Penulis | Ditayangkan 27 Apr 2018

Sumber gambar facebook/islamjalanku.id

Diotopsi Tanpa Izin, Keluarga Mengamuk di Rumah Sakit
SUDAH BANYAK KASUS SEPERTI INI ? ALASAN OTOPSI TAPI TANPA MEMINTA IZIN TERLEBIH DAHULU ?

Sebuah video kericuhan di ruang jenazah rumah sakit di Manado, beredar di media sosial dan viral.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini pada Minggu (22/4/2018) dini hari. Menurut keterangan pada unggahan tersebut, peristiwa itu terjadi di ruang jenazah salah satu rumah sakit besar di Manado.

Dalam video berdurasi 9 menit 40 detik tersebut tampak jenazah yang tergeletak di atas bangsal dan dikerumuni para kerabat dan keluarga.

Saat kerabat melihat terdapat luka jahitan panjang di perut jenazah, kekacauan pun terjadi. Para kerabat dan keluarga mengamuk karena tak terima atas otopsi yang dilakukan pada jenazah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Menurut komentar warganet pada unggahan tersebut, jenazah merupakan korban penikaman lalu dilakukan otopsi.

Pada video tersebut terdengar suara gaduh dan tangis histeris para kerabat dan keluarga.

Bahkan salah satu dari mereka berteriak dan meminta untuk mengembalikan organ dalam jenazah.

Warganet pun ikut berkomentar dengan beredarnya video tersebut.

“Makanya mau otopsi minta izin dulu sama kluarganya, biar gk pada salah paham, banyak kok yg gk korban kriminal yg gk jadi dio otopsi gegara gk dapat izin dri kluarga,” kata akun  Harahap Azlan.

“Otopsi boleh tp asal jgn di ambil organ tubuh nya aja yach dosa loh klw mau ambil2 organ tubuhnya sampai2 gak tau keluarga itu sama aja nyuri punya org, kan MALING NAMANYA,” tulis akun Febry Nirdd Ucak Ucak.

Berikut Videonya :


Bedah Mayat Dalam Tinjauan Hukum Islam

Pembahasan ini sangat penting untuk diketahui hukumnya, karena pembedahan mayat tersebut sudah merupakan perlakuan yang biasa didengar, terlebih lagi bila pembedahan itu bertujuan untuk belajar bagi calon dokter. Banyak mayat yang jadi sasaran perlakuan ini, bahkan biasanya menjadi sarana untuk memperjualbelikannya.

Masalah yang timbul dari fenomena tersebut adalah mengenai perlakuan tidak wajar terhadap mayat manusia dengan cara mengutak-atik organ tubuhnya. Padahal, ini tidaklah selayaknya diperlakukan pada jasad manusia. Terlebih lagi bila ditinjau dari hukum Islam.

Berikut dalil-dalil dan pendapat para Ulama tentang hukum perlakuan pada mayat manusia.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. [al-Isrâ`/17:70]

Ayat ini menunjukkan bahwa jasad manusia itu mulia. Dan kemuliaan ini berlaku baik dalam keadaan ia hidup maupun sudah mati. Sedangkan dalam proses bedah mayat, terjadi perlakuan yang tidak mulia terhadap mayat, seperti dipotong daging atau tulangnya, diangkat organ tubuh, dan perlakuan lain yang semisalnya.
viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat