Secara umum Thaharah artinya bersuci.
Nah, secara lengkapnya kami jelaskan berikut
Menurut bahasa thaharah berarti “bersuci”. Sedangkan menurut istilah syara' thaharah adalah mensucikan diri, pakaian, tempat dari segala kotoran (najis) dan hadas, baik itu hadas besar maupun hadas kecil sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat islam.
Sedangkan pengertian thaharah secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadats, najis dan kotoran menggunakan air atau pengganti air (tanah) yang bersih sesuai ajaran Islam.
Hadats, najis dan kotoran yang dimaksud yang dapat membuat tidak sahnya ibadah seperti shalat dan ibadah lainnya.
Karena hukum thaharah ini adalah wajib terutama saat sebelum kita melaksanakan ibadah.
Saat ini kita akan mengulas tentang Thaharah atau bersuci termasuk juga macam-macam, pengertian, dasar hukum, dan dalil tentang thaharah.
Berikut Dasar Hukum, Pengertian dan Macam-macam Thaharah
Baca Juga : Niat Tayamum yang Benar + Dilengkapi Tata Caranya Sesuai Sunnah
Thaharah jika ditinjau menurut bahasa mempunyai arti bersuci.
Dan jika menurut syara’ artinya iala membersihkan diri, tempat, pakaian, dan benda-benda lain dari najis serta hadas menurut cara-cara yang ditentukan oleh syariat islam.
Sebenarnya Thaharah atau bersuci adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum kita melakukan ibadah.
Itulah mengapa bersuci menjadi permasalahan yang sangat penting di dalam ajaran islam.
Dan tata cara yang bersuci yang telah diajarkan di dalam Islam dan dicontohkan oleh Rasulullah dimaksudkan agar kita sebelum beribadah kepada Allah, kondisi kita bersih baik dari hadast besar dan hadast kecil.
Thaharah hukumnya wajib berdasarkan Alquran dan sunah. Allah SWT berfirman (yang artinya),
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian, dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6)
Allah SWT juga berfirman, “Dan, pakaianmu bersihkanlah.” (Al-Mudatstsir: 4).
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Al-Baqarah: 222).
Rasulullah bersabda (yang artinya), “Kunci salat adalah bersuci.”
Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda, “Salat tanpa wudhu tidak diterima.” (HR Muslim).
Rasulullah saw. Bersabda, “Kesucian adalah sebagian dari iman.” (HR Muslim).
Baca Juga : Niat, Doa Mandi Wajib Bagi Pria dan Wanita Beserta Tata Caranya
Secara umum, pembagian thaharah dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu thaharah ma'nawiyah dan thaharah nissiyah.
Thaharah ma'nawiyah meliputi thaharah hati atau rohani, sedangkan thaharah nissiyah meliputi thaharah badan atau jasmani. :
Thaharah ma'nawiyah atau thaharah qalbu (hati), adalah bersuci dari syirik dan maksiat dengan cara bertauhid dan melakukan kegiatan amal sholeh.
Thaharah ini menjadi yang paling utama dibandingkan thaharah nissiyah, karena thaharah nissiyah tak dapat dilaksanakan jika hati kita belum suci.
Untuk itu, sebagai muslim kita harus mensucikan diri dan jiwa kita dari perbuatan syirik dan munafik serta kegiatan maksiat lain seperti dengki, sombong, dendam, benci, riya' dan lain-lain.
Thaharah nissiyah atau thaharah badan/jasmani, adalah mensucikan bagian tubuh dari hadats (baik hadats kecil maupun hadats besar), najis dan segala jenis kotoran.
Untuk menghilangkan hadats kecil kita harus berwudhu dan untuk menghilangkan hadats besar kita harus mandi besar.
Jika dalam kondisi tidak ada air, maka kita boleh melakukan tayammum dengan menggunakan pengganti air yaitu tanah atau debu.
Kita juga harus membersihkan tubuh dari macam macam najis yang ada.
اِنَ اللهَ يُحِبُ التَوَابِيْنَ وَيُحِبُ اْلمُتَطَهِرِيْنَ
Artinya :
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
لَايُقْبَلُ اللهِ الصَلَاةَ بِغَيْرِ طَهُوْرُ
Artinya :
“Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” (HR. Muslim)
Allah swt berfirman,
“Hai orang yang berselimut. Bangunlah, kemudian berilah peringatan !, dan agungkanlah Tuhanmu. Dan bersihkanlah pakaianmu“. (QS. Al-Muddatstsir : 1-4).
Sebagaiman telah dijelaskan sebelumnya bahwa, thaharah merupakan kegiatan bersuci dari najis maupun hadas.untuk mengetahui mana yang dimaksud dengan najis dan mana yang dimaksud dengan hadas.
Maka dari itu, di bawah ini akan dibahas mengenai najis dan hadas.
Baca Juga : Apakah Boleh Mandi Besar Pakai Air Hangat? Ini Penjelasannya
Adapun cara melakukan Thaharah sebagai berikut :
Yaitu mensucikan diri dari hadats besar dengan membasuh secara merata ke seluruh tubuh dengan air.
Yaitu membasuh dubur dan qubul dari najis (kotoran) dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan atau batu yang suci dan benda-benda lain yang menempati kedudukan air dan batu, yang dilakukan setelah kita buang air.
Air adalah seutama-utama alat bersuci, karena ia lebih dapat mensucikan tempat keluarnya kotoran yang keluar dari dubur dan qubul, dibandingkan dengan selainnya.
Allah swt berfirman,
“Janganlah kamu sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. at Taubah :108)
Istinja dengan menggunakan batu, kayu, kain dan segala benda yang menempati kedudukannya (yang dapat membersihkan najis yang keluar dari dibur dan qubul) diperbolehkan menurut kebanyakan ulama.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam membolehkan istinja’ dengan menggunakan batu dan benda-benda lain yang dapat membersihkan najis yang keluar dari dubur dan qubul.
Seseorang dikatakan suci dengan menggunakan batu dan benda lain yang suci apabila telah hilang najis dan basahnya tempat disebabkan najis, dan batu terakhir atau yang selainnya keluar dalam keadaan suci, tidak ada bekas najis bersamanya.
Beristinja dengan menggunakan batu dan selainnya tidaklah mencukupi kecuali dengan menggunakan tiga batu.
Salman al Farizi radhiallahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan tangan kanan atau kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)
Rasulullah saw tidak memperbolehkan seseorang untuk beristinja dengan menggunakan tulang ataupun suatu benda yang dimuliakan.
Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan kotoran binatang dan tulang.” (HR. Muslim)
Baca Juga : Bacaan Doa Istinja Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Dilakukan untuk menghilangkan hadats kecil ketika kita akan menunaikan shalat.
Rasulullah saw menganjurkan ummatnya untuk selalu menjaga dan menyempurnakan wudhu-nya.
Keistimewaan dan keutamaan wudhu, sebagaimana banyak hadits Rasulullah saw, di antaranya:
Dari Anas ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda:
”Dengan perangai yg baik yg terdapat pada seorang laki2, Allah menyempurnakan segala amalnya dan dengan bersucinya untuk mengerjakan sholat, Allah menghapus dosa2nya, hingga bulatlah sholat itu menjadi pahala baginya.” (HR Abu Ya’la, Bazzar, dan Thabrani dalam Al Ausath).
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda:
”Maukah aku tunjukkan padamu hal-hal dengan mana Allah menghapuskan dosa-dosamu serta mengangkat derajatmu?” “Mau ya Rasulullah”, ujar mereka. “Menyempurnakan wudhu menghadapi segala kesusahan, dan sering melangkah mengunjungi masjid, serta menunggu sholat demi sholat. Nah, itulah dia perjuangan, perjuangan, sekali lagi perjuangan!” (HR Malik, Muslim, Turmudzi, dan Nasai)
Demikian sudah dijelaskan tentang Thaharah. Semoga Bermanfaat.