Saat sepasang kekasih memutuskan menikah, rasanya bisa dipastikan jika topik anak menjadi salah satu rencana yang dibicarakan mereka.
Pasti tujuan menikah selain untuk ibadah juga untuk memiliki keturunan atau penerus orangtuanya.
Satu hal yang selalu diharap-harapkan pasangan yang baru menikah adalah mempunyai momongan, namun apa jadinya bila sang istri rahimnya tidak subur?
Hal ini cukup membuat ketar-ketir para wanita sebelum menikah, bagaimana bila tidak subur, bagaimana bila tak bisa kasih keturunan, bagaimana bila mengecewakan suami, pikiran seperti ini selalu membayang-bayangi.
Ada sebuah pertanyaan : Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh
Salah satu syarat wanita dinikahi adalah apabila dia subur. Dan salah satu wanita penghuni surga yang banyak anaknya. Bagaimana saya tahu kalau saya subur dan akan mempunyai banyak keturunan? Keraguan itu membuat saya pesimis untuk menikah.
Jazzakallahu khair
(Dari Ummu Ibrahim di Makassar)
Jawaban :Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokaatuh
Wahai saudari -Semoga dirahmati Allah-, tinggalkanlah keraguan tersebut, karena itu adalah bisikan syetan agar anti menjauh dari sunnah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Kesuburan dan banyak anak adalah karunia dari Allah, namun ini tidak boleh menjadikan anda bersikap pesimis dari karunia-Nya.
Berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkannya dan berdoalah selalu dengan berprasangka baik kepada Allah.
Baca juga :
Doa Memperlancar ASI dan Waktu Menyusui yang Paling SempurnaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para pemuda dan pemudi untuk segera menikah apabila telah memiliki kemampuan (menafkahi keluarga). Beliau bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ؛ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda barangsiapa memiliki kemampuan (menafkahi keluarga), hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa beluum mampu maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah benteng baginya.” (HR. Bukhari no.4678).
Beliau juga bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ؛ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ بِكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat lain dengan banyaknya kalian.” (HR. Abu Dawud no. 1754).Diantara tanda kesuburan seorang wanita adalah dengan melihat jumlah keturunan dari keluarganya, ibunya, neneknya, bibinya, saudarinya, dan seterusnya.
Bisa juga untuk menghilangkan keraguan tersebut dengan melakukan tes medis ke dokter ahli yang amanah. Semoga kita selalu tegar di atas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.