Niat Tayamum yang Benar + Dilengkapi Tata Caranya Sesuai Sunnah

Penulis Khoilul Nur Fadilah | Ditayangkan 29 May 2018


ilustrasi via ponpesagamaislam.blogspot.co.id

Bagaimana bacaan niat tayamum yang benar?

Penting untuk semua muslim ketahui! 

Karena saat ingin melaksanakan ibadah kemudian jika tidak ada air yang memenuhi syarat untuk berwudhu maka harus melakukan tayamum.

Berikut niat dan doa tayamum arab dan latin beserta artinya

Tayammum adalah bersuci dari hadast besar maupun hadast kecil dengan mengusap wajah.

Dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci.

Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang bertayammum atau bersuci dengan tanah atau debu. 

Misalnya, orang sakit yang tidak boleh terkena air.

Maka ketika ia akan mengerjakan sholat lima waktu, cara wudhu atau bersucinya yaitu dengan bertayammum. 

Selain itu, apabila di suatu tempat tidak ada air, kekeringan karena kemarau panjang.

Maka masyarakat di daerah tersebut bisa bersuci atau berwudhu dengan cara tayammum.

Baca Juga Berwudhu Menggunakan Air Panas Terkena Matahari Bagaimana Hukumnya?

Jarak mencari air untuk bisa bertayammum sebagian ulama berbeda pendapat.

Ada yang 150 meter hingga 4 km meter dari tempat tinggal.

Hitung jarak terjauh boleh dilakukan jika benar-benar diyakini ada air setelah sampai ditempat tersebut.

Penggunaan abu yang dimaksud tidak mutlak berupa debu atau benar-benar debu seperti yang kita lihat sehari-hari.

Melainkan sesuatu yang berada dipermukaan bumi yang berasal dari bumi atau tanah. 

Diantaranya bisa berupa tanah liat, batu, pasir dan debu yang biasa dilihat disekitar.

Seseorang dibolehkan bertayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi junub bila tidak ada air atau tidak cukup air untuk bersuci.

Atau karena sakit tidak boleh terkena air, atau karena suhu udara yang sangat dingin sehingga dapat menyebabkan sakit bila menggunakan air. 

Berikut ini adalah firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 mengenai seseorang di perbolehkannya bertayamum.

 وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya :

"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu" (Q.S Al-Maidah :6)

Sabda Rasulullah SAW :

وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ 

Artinya :

"Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air." (HR. Muslim no. 522)

Baca Juga : Pengertian Thaharah dan Contoh Macam-macam Thaharah

Berikut ini adalah Bacaan Niat bertayamum beserta latin dan terjemahnya.

Niat Tayamum, Syarat Beserta Tata Caranya

Niat tayammum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa

Artinya :

"Sengaja aku  bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"

Baca Juga :Macam-macam Air Untuk Bersuci Menurut Islam

Syarat Bertayamum

Berikut Ini adalah syarat-syarat bertayamum:

  • Sudah masuk waktu sholat.
  • Sudah berusaha mencari air tetapi tidak dapat, sedangkan waktu sholat sudah masuk (kecuali orang yang bertayamum karena sakit atau sudah yakin bahwa disekitar tempat itu tidak ada air).
  • Menggunakan tanah yang suci dan berdebu ( pendapat ini menurut imam Syafi'i sedangkan menurut imam lainya boleh dengan tanah, pasir atau batu).
  • Menghilangkan najis sebelum melakukan tayamum.

Tata Cara Bertayamum

Dijelaskan dalam sebuah hadits :

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Artinya :

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. " (HR. Bukhori no. 347 dan Muslim no. 368).

Dan dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,

وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً

Artinya :

"Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.

Dari hadits-hadits diatas, dapat disimpulkan bahwa tata cara Rasulullah SAW bertayammum adalah sebagai berikut :

  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
  • Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
  • Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku seperti pada saat wudhu.
  • Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
  • Tidak wajibnya urut/tertib dalam tayammum.

Hal yang Disunahkan dalam Tayamum

  • Membaca Basmalah.
  • Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri.
  • Menipiskan Debu (Mengembus/meniup tanah dari dua telapak tangan agar tanah yang ada di telapak tangan menipis).
  • Membaca dua kalimat syahadat sesudah selesai tayamum.

Hal-hal yang Membatalkan Tayamum

Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:

  • Semua hal yang membatalkan wudhu.
  • Ada air, bagi yang bertayamum karena tidak ada air. itupun jika terjadi sebelum sholat, kalau sudah selesai sholat maka tidak batal tayamumnya.
  • Murtad, keluar dari islam.

Itulah Bacaan niat Tayamum dan tata cara bertayamum yang bisa anda hafalkan. 

Semoga bacaan niat bertayamum diatas bisa bermanfaat bagi kita semua. Aamiin
viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat