Tujuan Menikah Menurut Ajaran Agama Islam yang Harus Dipahami

Penulis Khoilul Nur Fadilah | Ditayangkan 03 May 2018

ilustrasi via www.youtube.com

Menikah bukan perkara mudah, bukan pula ritual mempersatukan dua insan semata. 

Yuk ketahui lebih dalam apa saja tujuan utama menikah menurut ajaran Islam...

Agama Islam adalah agama fitrah, dan manusia diciptakan Allah SWT cocok dengan fitrah ini, 

Karenanya, Allah SWT memerintahkan manusia untuk menghadapkan diri ke agama fitrah 

Agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan, sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.

Menikah adalah suatu momen yang sangat istimewa yang terjadi pada diri manusia. 

Dengan menikah sesuatu yang dulu dilarang pun akhirnya bisa bernilai ibadah. 

Oleh karenanya menikah sangat dinanti oleh para muda-mudi yang telah baligh.

Hukum menikah dalam Islam pun kondisional artinya hukum yang berlaku sesuai dengan keadaan seseorang. 

Pernikahan akan menjadi sunnah apabila seorang pria telah dewasa dan mampu memberi nafkah lahir batin. 

Menjadi  wajib manakala jika tidak segera menikah akan mudah terjadi zinah. 

Bahkan hukum menikah bisa menjadi haram mana kala tujuannya untuk menyakiti.

Perkawinan dalam hukum islam bukan hanya merupakan sesuatu yang sakral, namun juga merupakan ibadah dan penyempurna agama. 

Oleh karena itu perlu bagi setiap muslim yang sudah siap menikah untuk meluruskan tujuan nikah.

Atau niat menikah agar rumah tangga harmonis dan penuh berkah.

Mengapa rumah tangga dalam islam perlu di awali oleh niat yang baik? 

Karena kelangsungan rumah tangga nantinya setelah menikah akan ditentukan oleh niat awal dalam membangun rumah tangga.

Ada banyak alasan pasangan untuk menikah salah satunya adalah untuk melaksanakan sunnah Nabi. 

Namun, tidak semua orang melakukan pernikahan karena alasan tersebut.

Ada di antara mereka yang menikah dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pasangannya saja.

Tujuan Pernikahan dalam Islam

ilustrasi via thoughtco.com

1. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asas

Perkawinan merupakan fitrah setiap manusia, maka satu-satunya cara yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan akad nikah (lewat jenjang pernikahan) 

Bukan dengan cara yang amat kotor menjijikkan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, berzina, melacur, dan lain sebagainya.

Yang menyimpang dari pranata sosial yang beradab dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk membentengi akhlak yang luhur

Tujuan utama dari disyariatkannya pernikahan dalam agama Islam. 

Di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji. 

Yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. 

Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan moral. 

Dan melindungi masyarakat dari kekacauan serta masa depan generasi. Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih membentengi kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (Hr. Sahih Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirdmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Untuk menegakkan rumah tangga yang islami

Dalam Al-Qur’an disebutkan pula bahwa Islam membenarkan adanya thalaq atau perceraian jika pasangan suami istri sudah tidak bisa lagi menegakkan rumah tangga. Sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut:

“Thalaq (yang dapat dirujuk) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagimu untuk mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya mengenai bayaran yang diberikan oleh istri  untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Baqarah: 229).

Jadi, tujuan yang mulia dari pernikahan dalam Islam adalah agar pasangan suami istri menjalankan syariat Islam dalam kehidupan rumah tangganya. 

Wajib hukumnya menegakkan rumah tangga berdasarkan syariat Islam.

4. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah

Menurut konsep dalam agama Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah SWT dan berbuat baik kepada sesama manusia. 

Dari sudut pandang ini, tujuan pernikahan dalam Islam adalah rumah tangga sebagai salah satu lahan subur. 

Bagi peribadatan dan amal-amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri  pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah.” Mendengar sabda Rasulullah SAW tersebut, para sahabat keherangan dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala?” Nabi SAW menjawab: “Bagaimana menurut kalian bila mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa?” Jawab para shahabat: “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi: “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan  memperoleh pahala!“ (Hadits shahih riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5: 167-168 dan Nasai dengan sanad yang shahih).

5. Untuk mencari keturunan yang shalih

Di antara tujuan pernikahan dalam Islam ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah SWT berfirman:

“Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (An-Nahl: 72).

Dan yang terpenting lagi tujuan pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar memperoleh anak. 

Tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu melahirkan anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. 

Keturunan shalih tentunya tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar dari keluarga.

Tujuan Pernikahan dalam Islam adalah Memenuhi Fitrah Manusia

ilustrasi via yerleske-campus.info

Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah. 

Karena menikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). 

Jika naluri tersebut tidak terpenuhi dengan jalan yang diridhoi oleh Allah yaitu pernikahan. 

Maka ia akan mencari jalan-jalan setan yang banyak menjerumuskan ke lembah dosa. Sebagaimana firman Allah SWT

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), tetaplah di atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Ar-Ruum: 30).

Daripada kamu terjerumus ke dalam pergaulan yang nggak jelas dan berlumur dosa, lebih kamu menyegerakan untuk menikah. 

Dengan menikah, justru kamu akan punya ladang meraih pahala bersama pasangan halalmu.

1. Islam memuliakan ikatan pernikahan

ilustrasi via dramahidupwafi.blogspot.co.id

Islam telah memuliakan manusia dengan menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi dan sarana untuk membina keluarga yang Islami.

Islam sangat memuliakan ikatan pernikahan, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. 

Anas bin Malik ra: “Telah bersabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuh lagi.” (Hadits Riwayat Thabrani dan Hakim).

Nah, tahu kan sekarang kalau menikah itu sangat penting. Ayo..ayoo.. segerakan!

2. Menikah adalah sunnah Nabi

ilustrasi via daryeelmagazine.com

Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik ra. berkata:

“Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras. Dan Rasulullah SAW bersabda lagi yang artinya: “Nikahilah wanita yang banyak anak dan memiliki sifat penyayang, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah umatku di hadapan para nabi kelak di hari kiamat.” (Hadis riwayat Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Pernah suatu ketika tiga orang sahabat datang bertanya kepada istri-istri nabi SAW tentang amalan beliau. 

Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan kualitas ibadah mereka. 

Salah seorang berkata: “Adapun aku, akan berpuasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: “Adapun aku akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya.”

ketika Nabi SAW mendengar hal itu, beliau keluar lalu bersabda:

“Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Sungguh demi Allah, akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HARI. Bukhari dan Muslim).

Ini hadits yang shahih loh, salah satu isinya mengatakan jika tidak menikah berarti tidak menyukai sunnah. 

Tidak menyukai sunnah berarti bukan termasuk golongan atau ummat Rasulullah. 

Kamu mau menjadi orang yang tidak diakui sebagai umat nya Nabi? Nggak kan? Makanya, menikahlah!

3. Celaan bagi orang yang enggan menikah

ilustrasi via marieclaire.com

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dan hidup membujang. 

Menurut Syaikh Hussain Muhammad Yusuf, Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang. 

Hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. 

Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme.

Dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab.

Pada umumnya, orang yang membujang hanya hidup untuk dirinya sendiri. 

Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohani menjadi keruh. 

Jiwa mereka senantiasa dalam pergolakan melawan fitrahnya, walaupun ketakwaan mereka dapat diandalkan. 

Namun godaan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman 

Dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.

Jadi, orang yang enggan menikah baik itu laki-laki ataupun perempuan. 

Maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. 

Mereka itulah golongan orang yang tidak menikmati kedamaian dan kesempurnaan hidup.  

Baik kesenangan yang bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.

4. Allah akan memudahkan rezeki bagi orang yang menikah

ilustrasi via dom-td.ru

Islam menolak sistem ke-rahib-an seperti yang dianut oleh beberapa agama tertentu.

Karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. 

Dan bahkan sifat itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah AWT yang telah ditetapkan bagi makhluknya.

Salah satu alasan orang untuk menunda-nunda bahkan enggan menikah adalah karena alasan kekurangan harta dan takut miskin. 

Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil dan tidak paham agama. 

Semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di dalam rahim. 

Dan manusia tidak akan bisa menceritakan rezeki yang dikaruniakan Allah. 

Misalnya berkata, “Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup.”

Perkataan ini adalah perkataan yang batil karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah SWT dan hadis-hadis Rasulullah SAW. 

Allah memerintahkan untuk menikah, dan jika seandainya mereka fakir pasti Allah akan mencukupkan rezekinya dengan berbagai jalan. 

Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang-orang yang menikah, dalam firman-Nya,

“Dan Nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui,” (An-Nur: 32)

Kriteria Calon Pasangan yang Ideal Menurut Islam

ilustrasi via islamicblog.in

Menikah dalam Islam juga telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal. 

Yaitu kafa’ah dan shalihah bagi setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga secara Islami.

1. Kafa’ah menurut konsep Islam

Pengaruh materialisme yang telah banyak menimpa orang tua. 

Kebanyakan orang tua saat ini memiliki pandangan dan pemikiran bahwa dalam mencari calon jodoh putra-purinya. 

Selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial, dan keturunan. 

Sementara pertimbangan agama kurang diperhatikan. Masalah kufu’ (sederajat, sepadam) hanya diukur lewat materi saja.

Menurut Islam, kafa’ah atau kesamaan, kesepadanan atau derajat dalam pernikahan dipandang sangat penting. 

Jika suami istri memiliki kesamaan, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang bahagia dan Islami, insya Allah terwujud.

Tetapi kafa’ah menurut Islam diukur melalui kualitas iman dan takwa, serta akhlak seseorang. 

Bukan status sosial, keturunan dan lainnya. Di mata Allah SWT, derajat semua makhluk sama. 

Baik itu orang miskin atau kaya, orang arab maupun non Arab, kecuali derajat ketakwaannya. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang-orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.”

Bagi para pemudi ataupun orang tuanya yang masih mengutamakan materi dan mempertahankan adat istiadat. 

Wajib untuk mengubah pemahamannya dan kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi yang sahih. Sabda Rasulullah SAW:

“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka.” (hadis Shahih Riwayat Bukhari 6: 123, Muslim 4: 175)

2. Memilih yang Shalihah

Orang yang mau menikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.

Menurut Al-Qur’an wanita yang shalihah ialah:

“Wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa: 34)

Menurut al-Qur’an dan Al-Hadits yang shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah adalah:

“Taat kepada Allah, taat kepada Rasul, memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab: 32), tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, taat kepada kepada orang tua dalam kebaikan, taat kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya.”

Bila kriteria pernikahan dalam Islam di atas dipatuhi dan dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan juga,

Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih wanita yang beranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.

Mengenai tujuan pernikahan dalam Islam, pembentukan keluarga merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang lebih besar meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.

viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat