Niat Puasa Nazar Lengkan dengan Tata Cara dan Keutamaannya

Penulis Nadiah Ratna | Ditayangkan 25 Jul 2018

niat puasa nazar via ummi-online.com

Anda sudah mengetahui dan pernah melakukan puasa nazar? Sebenarnya apa itu nazar? Apa saja jenisnya dan bagaimana bacaan niat puasa nazar?

Sebelum membahas masalah niat puasa nazar, kita mesti tahu dulu batasan nazar itu seperti apa. 

Secara terminologi, nazar berarti janji melakukan sesuatu yang dikaitkan dengan keberhasilan atau maksud cita-cita. 

Misalnya "Jikalau saya dapat hadiah kendaraan beroda empat dari undian bungkus kopi, saya akan puasa sebulan penuh". 

Itulah yang dinamakan nazar, dengan syarat diucapkan dengan lisan. Apabila tidak diucapkan atau hanya berjanji dalam hati, maka bukan nazar namanya.

Pada dasarnya, puasa nazar tidak terbatas pada puasa saja. Tapi bisa masuk dalam segala hal dalam kehidupan manusia. 

Gagasan sederhana tentang puasa Nazar adalah janji atau sumpah yang disumpah oleh seseorang atas suatu kondisi yang diisyaratkan.

Nah, jikalau ternyata sumpah tersebut kesampaian, maka puasa tersebut wajib dilakukan dan puasanya dinamakan puasa nazar.

Namun demikian, jikalau tidak dilakukan, maka berdosalah hukumnya, sama saja dengan meninggalkan kewajiban menyerupai puasa Ramadhan atau sholat wajib.

Tidak ada larangan bagi setiap orang untuk bernazar apapun, baik puasa maupun yang lain. 

Bahkan boleh juga bernazar dengan jumlah puasa yang banyak atau sedikit, selama Nazar tersebut bukan dalam hal maksiat. 

Apalagi, melakukan puasa nazar hanya saat kondisi dirinya terjepit oleh keadaan yang sulit, sehingga ia terpaksa bernazar.

Dia hanya mau beramal jika kondisi tertentu terpenuhi. Seakan-akan ibadah adalah sebuah tawar-menawar dan jual beli atau transaksi barter antara dirinya dengan Allah SWT. 

Ada sebuah kondisi bersyarat terlebih dahulu, baru ia mau berpuasa, mau shodaqoh, dan mau beramal baik lainnya.

Sesungguhnya yang perlu diperlihatkan adalah bahwa Nazar itu tidak akan bisa mengubah takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT. 

Jika seseorang pada akhirnya terpenuhi kondisi yang ia inginkan bukan karena Nazar yang iya penuhi, akan tetapi Allah SWT hendak memberi.

Nikmat atau ujian kepada hambanya. Hal ini bertujuan untuk menguji sejauh mana hamba tersebut bisa memberlakukan anugerah tersebut, dan ini tantangan yang sangat berat bagi manusia.

Niat Puasa Nazar

Tidak ada lafal khusus yang disampaikan oleh Rasulullah saw yang berkaitan dengan puasa nazar ini. 

Akan tetapi niat puasa nazar dilakukan dengan niat untuk memenuhi janji atau ikrar puasa yang telah Ia janjikan sebelumnya. 

Pada umumnya bacaan niat puasa nazar adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلَّهِ تَعَالىَ

Latinnya :

Nawaitu shauman nadzari lillaahi ta'aalaa

Artinya :

Aku niat puasa nazar alasannya yaitu Tuhan Ta'ala.

Dengan demikian, puasa nazar biasanya selalu dilakukan jika seseorang telah berhasil dan sampai pada sesuatu yang menjadi keinginan dan cita-cita nya atau sebab yang telah dinyatakan. 

Sebelum itu terjadi dan menjadi kenyataan dalam hidupnya puasa nazar harus berurutan. 

Selanjutnya puasa nazar dilakukan sebagai tanda syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadanya.

Nazar yang Tidak Dilaksanakan (Kifarat Nazar)

ilustrasi kifarat nazar via galinesia.com

Apabila suatu nazar tidak bisa ditunaikan oleh seseorang, maka diwajibkan baginya untuk membayar kafarat berupa memberi makan kepada 10 orang miskin atau memberi pakaian kepada mereka atau membebaskan budak. 

Dan jika dirinya tidak menyanggupinya, maka diwajibkan baginya untuk berpuasa selama tiga hari. 

Dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam QS. al-maidah [5]:89:

لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan oleh sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah). 

Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan oleh sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan 10 orang miskin yaitu dari makanan yang bisa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. 

Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu melanggar). 

Dan, jagalah sumpahmu. Demikian Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS. Al-Maidah [5]:89)

Keutamaan, Manfaat, atau Faedah Melaksanakan Puasa Nazar

ilustrasi bersyukur via bigbrain99.wordpress.com

Berikut ini penjelasan tentang beberapa keutamaan, manfaat, atau faedah melaksanakan puasa nazar :

1. Akan memunculkan sikap bersyukur kepada Allah 

Setiap puasa nazar yang dilakukan seseorang selalu bersamaan dengan niat untuk melakukan nazar tersebut. 

Karena telah berhasil dalam sebuah pencapaian tertentu atau mendapat nikmat lain. 

Oleh karena itu, melakukan puasa nazar merupakan ungkapan rasa syukur kita kepada Allah SWT. 

Atas segala nikmat dan keberhasilan yang didapatkan. 

Melaksanakan puasa nazar bukan hanya sebagai sebuah kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dan syukur atas nikmat yang telah diterima.

2. Menjadi orang yang tepat janji 

Puasa nazar merupakan janji yang dibuat dan diikrarkan seseorang pada dirinya sendiri dengan Allah SWT. 

Dengan demikian, belajar menepati janji Atau ikrar tersebut merupakan sikap yang sangat baik untuk membuat seseorang menjadi tanggung jawab terhadap janjinya.

3. Dikaruniai nikmat yang lebih baik 

Karena puasa ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. 

Maka sungguh Allah SWT sangat mengetahui cara memberikan imbalan bagi mereka yang selalu bersyukur atas setiap nikmat apapun yang dianugerahkan kepada kita. 

Sehingga ketika kita melakukan puasa nazar dengan penuh keikhlasan, jangan khawatir Allah SWT membiarkan kita. 

Akan tetapi, Allah SWT akan melipat gandakan menjadi nikmat yang luar biasa besarnya.

Begitu juga sebaliknya, jika seorang hamba yang diberikan nikmat akan tetapi ia tidak bersyukur atau menggunakan nikmat itu pada jalan yang tidak diridhoinya maka sungguh Allah SWT sangat mengerti dan memperlakukan orang yang demikian.

Demikian penjelasan tentang niat puasa nazar, semoga menjadi sebuah pengetahuan yang bermanfaat, khususnya bagi kita semua, serta bisa mengamalkannya secara baik.

viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat