Arisan online via koransn.com
Sebenarnya apa sih untungnya arisan online dibandingkan dengan menabung sendiri?
Karena arisan online ini jatuhnya jadi haram kalau kita tidak tahu sistem di dalamnya.
Hampir seluruh penduduk di pelosok tanah air mengenal yang namanya arisan.
Biasanya arisan dilakukan secara bergantian di setiap rumah anggota arisan.
Namun, teknologi semakin modern sehingga sekarang kita bisa melakukan arisan secara online.
Bagaimana sistem arisan online? Apa itu arisan online? Simak terus penjelasannya dalam artikel ini.
Hukum arisan secara syariah yaitu arisan merupakan muamalat belum pernah di bahas dalam alquran dan assunah secara langsung.
Lalu bagaimana hukum arisan online menurut islam?
Arisan hukumnya boleh karena termasuk dalam akad qardh (pinjaman) yang hukumnya boleh.
Namun jika melanggar hukum syara' tentang arisan ini maka hukumnya tidak diperbolehkan.
Apa saja syara' itu? Dibawah ini penjelasannya.
Hukum arisan via kriminologi.com
Arisan merupakan sekelompok orang yang mengumpulkan uang atau barang,
Dalam jumlah yang sama dan akan ada yang menjadi pemenang melalui undian.
Arisan dilaksanakan secara berkala sampai semua anggota di dalam arisan memperolehnya.
Dari pengertian diatas jelas bahwa arisan terdiri dari 2 kegiatan pokok yaitu pengumpulan uang.
Dan pengundian diantara peserta arisan yang bertujuan untuk menentukan siapa yang memperolehnya.
Hukum arisan secara syariah yaitu arisan merupakan muamalat yang belum pernah di bahas dalam alquran dan assunah secara langsung.
Maka hukumnya dikembalikan kepada hukum asal muamalah yaitu dibolehkan.
Para ulama mengemukakan hal tersebut dalam kaidah fikih yang berbunyi “pada dasarnya hukum transaksi dan muamalah itu adalah halal dan boleh ” (sa’duddin muhammad al kyubi).
Pengundian arisan juga dibahas dalam riwayat H.R muslim dari aisyah ia berkata,
“Rasulullah SAW apabila pergi beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian itu kepada Aisyah dan Hafsah, kemudian keduanya pergi bersama beliau” jika di pahami secara cermat.
Nabi saw memilih diantara istri beliau untuk dibawa berpergian dengan cara mengundi (qur’ah)
Tentu cara itu hukumnya halal karena pada undian itu tidak ada pemindahan hak.
Dan tidak ada perselisihan milik, maka jika pengundian di dalam arisan tidak ada pemindahan hak dan perselisihan milik maka hukumnya halal.
Dilihat dari sisi substansi pada hakekatnya arisan merupakan akad pinjam meminjam lebih tepatnya akad al-qardh yaitu (utang-piutang).
Dengan demikian uang arisan yang diambil oleh orang yang mendapat atau memenangkan undian itu adalah utangnya.
Dan wajib untuk memenuhi kewajibannya dengan membayar sejumlah uang secara berkala sampai semua anggota mendapatkan hak atas arisan tersebut.
Di Dalam arisan juga termasuk ta’awun (tolong menolong), seperti arisan kurban atau akikah karena dapat dicapai dengan cara arisan.
Seseorang secara langsung belum mempunyai biaya untuk kurban atau akikah dengan arisan tersebut dapat membayar secara berangsur untuk akikah dan qurban.
Arisan hukumnya boleh karena termasuk dalam akad qardh (pinjaman) yang hukumnya boleh.
Namun jika melanggar hukum syara’ tentang qardh (pinjaman), arisan hukumnya tidak boleh atau haram.
(1) Jumlah uang yang diperoleh pemenang arisan wajib sama dgn akumulasi iuran yang dibayarkan oleh seorang peserta arisan. Selisih kurang atau lebih adalah riba.
(2) Jika dalam arisan yg dikumpulkan adalah uang, maka pemenang arisan hanya boleh menerima uang yang sama jenisnya dan yang sama jumlahnya.
(3) Jika dalam arisan yg dikumpulkan adalah barang, (misal beras, gula, dll) maka pemenang arisan hanya boleh menerima barang yang sama jenisnya dan yang sama berat/takarannya.
(4) Tidak boleh arisan yang mengumpulkan uang, tapi pemenangnya mendapat barang. Demikian pula sebaliknya, tidak boleh arisan yg mengumpulkan barang, tapi pemenangnya mendapat uang.
(5) Dalam hal pemenang arisan menginginkan mendapat barang dari arisan uang, hukumnya boleh jika memenuhi 2 (dua) syarat;
Pertama, pemenang arisan diberi opsi (pilihan), yaitu boleh mengambil uang dan boleh pula mengambil barang.
Kedua, pemenang arisan yg memilih opsi mengambil barang, harus melakukan akad jual beli yg terpisah dg akad arisan di awal.
(6) Biaya operasional atau konsumsi tidak boleh diambil atau dipotong dari uang arisan.
(7) Biaya operasional atau konsumsi harus dipisah dari uang arisan.
(8) Tidak boleh ada lelang dalam arisan. Karena lelang pasti akan menimbulkan riba, yaitu tambahan dari jumlah arisan yg sdh dibayar oleh pemenang lelang.
Arisan via kalbar.antarnews.com
Bagaimana aturan arisan online? Apakah arisan online riba? Apakah arisan online bisa dipidanakan? Simak selengkapnya dibawah ini.
Peraturan dan syarat ikut arisan ini :
Arisan online juga bisa dipidanakan jika itu penipuan, sudah banyak kasus penipuan dengan menggunakan arisan online ini.
Banyak yang sudah tertipu dan melapor ke pihak yang berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Orang bisa tertipu dengan arisan online ini karena keuntungan arisan online sangatlah besar dan berlipat.
Oleh sebab itu, Anda juga harus tetap berhati-hati jika ingin mengikuti arisan online.
Arisan online bisa riba jika sudah melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan islam.
Karena islam sendiri juga membolehkan arisan ini asalkan adil.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan, semoga informasi diatas berguna dan bermanfaat bagi Anda.