Foto dilansir dari merahputih.comPoligami memang disyariatkan Allah dalam Al-Qur’an.
Namun, sudah benarkah orang yang mengkafirkan wanita yang menolak dipoligami?
Terbayang nggak gimana rasanya jadi istri yang di poligami?Seorang suami yang menuduh istrinya telah melakukan pembatal Islam. Pasalnya sang istri tidak merestui suaminya berpoligami.
Padahal poligami disyariatkan Allah dalam Al-Qur’an. Istri yang membenci poligami, berarti membenci apa yang disyariatkan Allah. Dan itu kekufuran, pembatal islam.
Sang suami membawakan dalil-dalil tentang ancaman membenci apa yang Allah syariatkan. Diantaranya,
Firman Allah,
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9).
Atau firman Allah tentang sifat orang kafir,
أَمْ يَقُولُونَ بِهِ جِنَّةٌ بَلْ جَاءَهُمْ بِالْحَقِّ وَأَكْثَرُهُمْ لِلْحَقِّ كَارِهُونَ
“
Apakah patut mereka berkata: “Padanya (Muhammad) ada penyakit gila.” sebenarnya Dia telah membawa kebenaran kepada mereka, dan kebanyakan mereka benci kepada kebenaran itu.” (QS. Al-Mukminun: 70).
Karena itu, istri wajib mencintai poligami, agar istri tidak membenci syariat Allah tentang poligami. Bagian dari cinta pada poligami, istri wajib mendukung suaminya berpoligami…
Wahai lelaki tak semudah itu mengkafirkan istrimu!!
Rasanya berat ketika cinta harus terbagi. Kebanyakan wanita tidak akan rela jika suaminya harus dibagi. Meskipun banyak juga yang sanggup bersabar ketika suaminya melakukan poligami.
Namun, terlepas dari masalah kesabaran, sejatinya menuduh istri telah melakukan pembatal Islam karena tidak merestui suami melakukan poligami adalah tuduhan yang jauh dari kebenaran.
Karena tidak semua kebencian semacam ini bernilai pembatal Islam. Bahkan ada kebencian yang itu dialami para sahabat.
Allah berfirman tentang perang,
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Sementara boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, Padahal itu amat buruk bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216).
Anda bisa perhatikan, “padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci” kalimat ini sebagai keterangan pernyataan sebelumnya, “Diwajibkan atas kalian berperang.”
Apakah berarti sahabat membenci apa yang Allah wajibkan? Padahal itu kekufuran?
Kita akan simak jawaban pertanyaan ini dari keterangan al-Baghawi dalam tafsirnya,
قوله تعالى: { وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ } أي شاق عليكم قال بعض أهل المعاني: هذا الكره من حيث نفور الطبع عنه لما فيه، من مؤنة المال ومشقة النفس وخطر الروح، لا أنهم كرهوا أمر الله تعالى
Firman Allah (yang artinya), “berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci.” maksudnya, jihad itu berat bagi kalian. Kata sebagian ahli tafsir, kebencian ini karena secara naluri, manusia tidak menyukai perang. Karena harus mengeluarkan banyak biaya, membebani diri, dan membahayakan jiwa. Bukan karena mereka membenci apa yang Allah perintahkan. (Ma’alim at-Tanzil, 1/246).
Bahkan, adanya perasaan tidak suka ketika seseorang melaksanakan ibadah yang tidak dia sukai, akan menambah nilai pahalanya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan tawaran kepada para sahabat,
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟
“
Maukah kutunjukkan kepada kalian amalan yang bisa menghapus dosa dan mengangkat derajat?”
Kemudian beliau jelaskan, salah satunya,
إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ
“
Menyempurnakan wudhu dalam kondisi tidak suka.” (HR. Muslim 251).
Berangkat dari sini, ulama membagi kebencian ada dua (simak: al-Ilmam bi Syarh Nawaqid al-Islam, hlm. 166 – 167).
Pertama, benci yang merupakan pembatal Islam
Dilansir dari
muslimah.or.id, inilah kebencian yang dialami orang munafiq dan kaum musyrikin yang menjadi musuh Islam. Kebencian yang berangkat dari permusuhan mereka terhadap Islam atau kaum muslimin. Sehingga apapun yang itu menjadi ajaran Islam, mereka benci dan mereka tolak. Sekalipun itu sangat adil dan bijak.
Sehingga apapun yang itu datang dari Islam, mereka akan berusaha mengkritiknya. Mencari sejuta celah untuk menyudutkan ajaran Islam dan kaum muslimin.
Orang Yahudi dan Nasrani mempermasalahkan poligami yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal para Nabi yang mereka agungkan, juga melakukan poligami. Seperti Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Sulaiman dan yang lainnya. Dan mereka tidak pernah mempermasalahkan itu.
Ketika tokoh dakwah islam yang anti-liberal melakukan poligami, sejuta suara sumbang orang JIL berbondong-bondong meneriakkan HAM, pelecehan, dan celoteh yang keluar dari mulut kotor mereka.
Sementara mereka diam bahwa ternyata mantan presiden Soekarno juga punya banyak istri, Eyang Subuh punya banyak istri. Jadinya, bukan poligami yang mereka musuhi, tapi dakwah kebenaran.
Kedua, benci yang merupakan bagian dari tabiat manusia.
Itulah perasaan tidak suka terhadap dampak buruk dan beban berat dari adanya perintah syariat.
Bukan karena dia membenci aturan dan perintah Allah. Namun yang tidak dia sukai adalah unsur masyaqqah (beban berat) sebagai konsekuensi dari adanya perintah itu.
Tabiat manusia tentu tidak suka menahan haus, atau lapar. Meskipun setiap muslim tidak membenci syariat puasa.
Naluri manusia cinta harta dan tidak ingin hartanya berkurang. Meskipun setiap mukmin tidak akan membenci adanya syariat zakat.
Sehingga, benci karena tabiat adalah benci karena masyaqqah (beban berat) dalam aturan syariat. Sebagaimana yang terjadi pada para sahabat, yang mereka membenci perang, padahal itu diwajibkan.
Kesimpulan: Istri membenci poligami, bukan karena dia benci syariat Allah tentang poligami. Tapi istri tidak suka ketika cinta suaminya dibagi. Dan ini bukan benci kepada syariat, tapi benci terhadap dampak dari poligami.
Allahu a’lam.