Dalam islam segala aspek kehidupan manusia dalam kehidupan sehari hari sudah diatur dengan baik dan lengkap.
Salah satunya yang diatur dalam islam yaitu adab dan tata cara berhubungan suami istri (berjimak).
Hal ini dilakukan supaya saat melakukan berhubungan suami istri sesuai dengan apa yang disyariatkan oleh agama.
Sehingga tidak menyimpang dengan tuntunan sunnah dan al-qur'an.
Hukum berhubungan suami istri bagi pasangan yang telah sah menikah hukumnya diperbolehkan.
Justru dapat mendatangkan banyak manfaat. Beberapa diantaranya seperti meningkatkan rasa kasih sayang, melipat gandakan pahala, menciptakan keluarga harmonis, dan mendatangkan keturunan.
Lalu bagaimana adab dan tata cara berhubungan suami istri?
Bagaimana tata cara berhubungan suami istri menurut islam? Bagaimana tata cara berhubungan suami istri yang baik dan benar?
Yuk simak dibawah ini.
Baca Juga :
Seperti dijelaskan oleh Syaikh penadzam, bahwa sebagian adab berjimak yaitu suami hendaknya menyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.
Kemudian suami dan istrinya berjimak dalam satu selimut, akan tetapi bukan berarti berjima yang di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist menyatakan:
"Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar."
Sebelum berjimak, sangat anjurkan untuk memperindah diri masing-masing dengan berhias dan memakai wewangian.
Berdasarkan sebuah hadits dari Asma’ binti Yasid radhiyallaahu‘anha ia menuturkan:
"Aku merias Aisyah untuk Rasulullah shallallahu a’laihi wasallam. Setelah selesai, aku pun memanggil Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun duduk di sisi Aisyah. Kemudian diberikan kepada beliau segelas susu. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam meminum susu tersebut dan menyerahkannya pada Aisyah. Aisyah menundukkan kepalanya karena malu. Maka segeralah aku menyuruhnya untuk mengambil gelas tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR Ahmad, sanad hadits ini dikuatkan oleh Al-Allamah Al-Muhadits Al-Albani dalam Adabul Zifaf)
Hendaknya suami meletakkan tangannya pada ubun-ubun istrinya seraya mendoakan kebaikan dengan doa yang Rasulullah SAW ajarkan:
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya (istri) dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan tabiatnya." (HR. Bukhari dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallaahu 'anhu).
Disunnahkan bagi kedua pasangan untuk melakukan shalat dua rakaat bersama-sama sebelum berjimak.
Apabila seorang suami ingin menggauli istrinya, janganlah ia terburu-buru sampai keadaan istrinya benar-benar siap, baik secara fisik, maupun secara psikis.
Yaitu istri sudah sepenuhnya menerima keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain.
Begitu juga ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya.
Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan keinginan istri. Kebahagian yang hendak kita raih, kita upayakan juga bisa dirasakan oleh istrinya.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang menggauli istrinya ketika sedang haid atau melalui duburnya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud).
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya diantara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian ia menyebarkan rahasianya." (HR. Muslim dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallaahu 'anhu)
Demikian penjelasan diatas tentang tata cara berhubungan suami istri islam. Semoga bermanfaat!