8 Kebijakan Nadiem Soal Sekolah saat Pandemi Corona, Orang Tua Harus Tahu!

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 16 Jun 2020

Nadiem Makarim - Image from kupang.tribunnews.com

Sekolah dibuka atau tetap ditutup? 

Banyak pertanyaan terkait bagaimana sekolah di masa pandemi khususnya New Normal saat ini. Nadiem memberikan tanggung jawab dan keputusan penting pada orang tua.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, akhirnya mengumumkan kebijakan terkait sekolah saat pandemi corona, menyusul adanya New Normal. 

Nadiem menyebut tahun ajaran baru 2020-2021 tetap akan dimulai pada bulan Juli, namun tidak serentak semua daerah.

Lebih jelasnya, ada 8 keputusan Nadiem Makariem terkait sekolah saat pandemi. 

BACA JUGA

Sekolah di Zona Hijau (6%) Dibuka 

Nadiem memutuskan sekolah yang berada di zona hijau atau minim kasus corona serta masih terkontrol, boleh dibuka dan belajar tatap muka. 

Diketahui zona hijau hanya 6%, dari total jumlah peserta didik se-Indonesia. Sedangkan, sekolah di daerah zona merah, kuning, oranye, sebanyak 94% masih belajar daring atau melalui online. 

"Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami bolehkan pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat," jelas Nadiem, Senin (15/6). 

Nadiem menegaskan, jika daerah zona hijau berubah menjadi oranye/kuning, maka sekolah harus ditutup lagi dan harus kembali online. 

Murid Masuk Sekolah Tergantung Orang Tua 

Meski sekolah di zona hijau bisa dibuka, tapi Nadiem mengatakan keputusan akhir ada di orang tua murid. 

Jika orang tua merasa khawatir dengan anaknya jika masuk sekolah, maka bisa tetap daring meski termasuk wilayah zona hijau. 

"Jadi kalau orang tuanya tidak merasa aman, murid itu boleh belajar dari rumah. Ini hanya yag zona hijau ya yang hanya 6 persen dari populasi peserta didik," kata Nadiem. 

SMP, SMA, SMK Bulan Pertama Ajaran Baru, SD 2 Bulan lagi 

Nadiem membedakan masuk sekolah di zona hijau berdasarkan jenjang pendidikan. Pada bulan pertama tahun ajaran baru yaitu Juli, yang bisa masuk hanya SMP, SMA, dan SMK. 

Sementara SD dan SLB di daerah zona hijau corona baru bisa masuk tatap muka dua bulan kemudian. Lalu PAUD yang paling terakhir masuk yakni 5 bulan kemudian. 

"Kenapa yang paling muda itu kita terakhirkan, karena bagi mereka lebih sulit lagi melakukan physical distancing untuk SD, apalagi PAUD," terang Nadiem. 

Madrasah Berasrama di Zona Hijau Tetap Dilarang 

Sementara untuk madrasah berasrama, Nadiem melarang semuanya untuk dibuka meski berada di zona hijau. Hal ini dikarenakan kondisinya yang berasrama. 

Tetapi untuk madrasah umum yang tak berasrama, Kemenag mengikuti kebijakan sekolah umum boleh masuk jika berada di zona hijau. 

"Selama masa transisi (madrasah berasrama) masih dilarang karena risikonya lelbih rentan. Pembukaan asrama dilakukan bertahap saat new normal," ucap Nadiem. 

Checklist untuk Sekolah Zona Hijau Dibuka

Meski berada di zona hijau dan diizinkan oleh Pemda, namun sekolah harus penuhi syarat-syarat sebelum memulai proses belajar tatap muka. 

Berikut inti checklistnya: 

  • Ketersedian sanitasi dan kebersihan 
  • Ada akses ke fasilitas kesehatan di sekitarnya 
  • Wajib menggunakan masker 
  • Memiliki thermogun
  • Kalau ada peserta didik yang punya kondisi medis atau sakit tidak boleh masuk, termasuk jika keluarga sakit tak boleh masuk sekolah 
  • Harus ada kesepakatan dengan komite satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka 

Selain itu, aktivitas siswa selama di sekolah dibatasi, ada ketentuan lainnya yakni kantin harus tutup, kegiatan olahraga dan ekskul ditiadakan. 

Jumlah Siswa di Kelas Dikurangi 

Nadiem mensyaratkan untuk 2 bulan pertama sekolah dibuka, jumlah siswa tiap kelas setengahnya dari 28-30 anak. Jadi untuk 2 bulan pertama maksimal 18 anak per kelas. 

Jadi diberlakukan shift untuk mengurangi jumlah siswa pada setiap kelas. 

"Maksimal 18 peserta didik untuk pendidikan dasar dan menengah, dan untuk SLB jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. PAUD jaga jarak 3 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," kata Nadiem. 

"Ini dilakukan 2 bulan pertama, baru setelah itu baru boleh new normal di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah," imbuhnya. 

Dana BOS untuk Kebutuhan Pencegahan COVID-19 

Seiring sekolah di zona hijau yang bisa dibuka lagi, Nadiem membolehkan dana BOS digunakan untuk kebutuhan lain terkait protokol kesehatan. 

Misalnya untuk membeli hand sanitizer, disinfektan, hingga kuota paket data baik buat guru ataupun pseserta didik. 

"Kami sudah relaksasi dari BOS untuk membayar guru honorer yag tadinya butuh NUPTK sekarang tidak butuh karena kesejahteraan guru terutama di saat ekonmi menurun ini sangat penting. Yang tadinya ada batas 50 persen dana BOS untuk bayar honor, sekarang kita lepas tanpa batas," beber Nadiem. 

BOS PAUD juga sama, alokasinya bisa digunakan untuk protokol kesehatan dabn biaya pembelajaran jarak jauh. Honor yang tadinya untuk transpor pendidik sekarang bisa untuk pembiayaan pendidik. 

Kampus Tetap Ditutup 

Untuk pendidikan tinggi yang juga di bawah kewenangan Kemendikbud, Nadiem, memutuskan tetap ditutup meski dalam wilayah zona hijauh. Sehingga perkuliahan tetap dilakukan online. 

"Alasannya adalah universitas punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar," lanjut Nadiem. 

Meski begitu, kegiatan yang tidak bisa daring seperti penelitian di lab, praktikum, studio, bengkel, dan lain-lain yang butuh mesin dan peralatan, serta yang berdampak pada kelulusan boleh dilaksanakan di kampus.

viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat