Potret Arista dan hasil lukisannya - Image from kompas.com
Kisruh syarat usia PPDB
Syarat usia PPDB membuat anak dan orang tua pusing tujuh keliling. Pasalnya anak yang usianya muda akan kalah dengan usia yang tua. Bahkan mereka yang berprestasi sekalipun bisa tergusur akibat adanya sistem ini. Salah satunya adalah Arista.
Aristawidya Maheswari (15), anak yatim piatu alumni SMPN 92 Jakarta, hingga saat ini belum diterima di SMA negeri mana pun hingga Sabtu (4/7/2020).
Padahal, Ia tergolong siswa berprestasi dan berhasil meraih 700 piala itu sudah mengikuti beberapa jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.
Remaja yang tinggal bersama nenek dan kakeknya di Rusun Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, tersebut tidak lolos PPDB karena faktor usia.
Arista yang berusia 15 tahun 8 bulan kalah saing dengan calon siswa yang berusia diatasnya.
BACA JUGA
Nenek Arista, Siwi Purwanti (60), sudah mendaftarkan cucunya melalui beberapa jalur PPDB, mulai dari jalur prestasi non-akademik, afirmasi untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), zonasi, hingga prestasi akademik.
Namun, ada saja penghalang Arista meraih kursi sekolah negeri melalui jalur-jalur PPDB tersebut.
Saat mengikuti jalur prestasi non-akademik, Arista gagal karena prestasinya diraih saat ia duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Padahal, Arista banyak meraih prestasi di bidang melukis. Total, ada 700 piala yang telah diraihnya selama mengikuti lomba melukis.
Penghargaan yang pernah ia raih, antara lain juara III lomba cipta seni pelajar tingkat nasional dan juara I festival lomba Kementerian Perhubungan.
Lukisan Arista mengenai permainan tradisional anak di Ibu Kota juga pernah dipajang di Galeri Nasional pada Juli tahun 2019.
"Kalau jalur prestasi syaratnya penghargaan yang diraih maksimal berjarak dua tahun saat dia (Arista) mendaftar PPDB. Karena prestasinya pas SD, jadi enggak bisa," kata Siwi saat dikonfirmasi, Sabtu lalu.
Gagal di Jalur PPDB Afirmasi dan Prestasi Akademik
Sementara itu, pada jalur afirmasi, Arista tak lolos hanya karena faktor usia. Mayoritas yang diterima adalah calon siswa yang berusia lebih tua dibanding Arista.
Siwi kemudian mendaftarkan Arista melalui jalur zonasi. Namun, lagi-lagi Arista gagal karena usianya.
"Saya nyoba (mendaftarkan Arista di) enam sekolah, pertama di SMAN 12, 61, dan 21, gagal karena usia. Dicoba lagi ke SMAN 36, 59, dan 53, sama tidak keterima, kalah usia," ungkap Siwi.
Tidak menyerah, Siwi terus mengupayakan Arista agar bisa bersekolah di SMA negeri.
Siwi mendaftarkan Arista melalui jalur yang lainnya, yakni jalur prestasi akademik. Namun, upayanya juga gagal karena faktor usia.
Satu-satunya harapan Arista saat ini adalah mencari bangku kosong yang masih tersedia dengan mendaftar di jalur tahap akhir.
PPDB tahap akhir akan dibuka apabila sekolah masih memiliki bangku kosong sisa PPDB jalur-jalur sebelumnya.
"Kami masih mau mencoba jalur terakhir, mencari kuota bangku kosong," kata Siwi. "Di saat akhir, kalau ada sekolah yang sisa kuotanya, bisa daftar lagi, tapi enggak semua sekolah," lanjut dia.
Siwi masih harus mencari sekolah yang masih memiliki bangku kosong untuk cucunya. Arista pun juga harus bersaing dengan banyak calon siswa yang juga mengincar kesempatan tersebut.
"Misalnya kan ada jatah inklusi dua kuotanya, tapi enggak ada yang daftar, kuota itu untuk jalur tahap akhir, cuma memang enggak semua sekolah yang menyediakan bangku kosong," ucap Siwi.
Siwi dan suaminya yang pensiunan pegawai swasta kini tak memiliki penghasilan tetap. Oleh sebab itu, mereka tersangkut faktor biaya jika harus menyekolahkan di sekolah swasta.
"Kesehariannya ya kami dibantu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, berat biayanya kalau sekolah swasta," ujar Siwi.
Jika Arista benar-benar tak diterima di sekolah negeri mana pun hingga akhir PPDB nanti, satu-satunya pilihan adalah tidak bersekolah tahun ini. Hingga menunggu PPDB tahun depan.
"Kalau enggak masuk sekolah negeri, paling nunggu setahun, karena anaknya enggak mau juga sekolah di swasta," ucap Siwi.
Tak hanya Arista, ada ribuan anak dan orang tua yang juga merasa dipersulit dengan adanya syarat usia dalam penentuan kelulusan jalur PPDB. Hingga saat ini belum ada tindak lanjut mengenai solusi atas kesulitan dan masalah-masalah tersebut.