Tangkapan layar unggahan facebook - Image from islamidia.com
Perias pengantin, penjual kue ulangtahun, penjual kaset, bahkan pengamen semua haram
Umat muslim tak boleh menjalani profesi ini, bahkan ia mengatakan untuk segera resign dan bertaubat
Banyak warganet yang geram dengan daftar 50 pekerjaan yang dinilai haram tersebut.
Belakangan ini, jagat dunia maya dikejutkan dengan unggahan yang menyebut 50 jenis pekerjaan yang dinilai haram dan banyak dilakukan orang.
Unggahan tersebut dibagikan oleh sebuah akun Facebook yang bernama Abu Yahya Al Bustamy.
Sebelumnya, sebulan lalu jajanan klepon mendadak viral juga pernah disebut tak islami.
Kini, publik kembali dihebohkan dengan unggahan daftar pekerjaan haram yang biasa dijumpai.
Pemilik akun tersebut juga menjelaskan bahwa 50 pekerjaan yang ia tulis tidak boleh dijalani oleh umat muslim karena dianggap haram.
Mulai dari profesi sebagai penyanyi, artis, pelukis, hingga perias pengantin.
Tak hanya cukup disitu saja, pengunggah juga mengatakan orang-orang yang bekerja di bidang tersebut harus segera bertaubat dan resign.
“Beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal,” tulis Abu Yahya Al Bustami yang kemudian diunggah kembali oleh akun Twitter @Toddysolo79.
Dalam unggahan tersebut Abu Yahya juga mengimbau umat muslim untuk tidak menjalani 50 profesi pekerjaan yang ia sebutkan.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada semua orang yang kini menekuni profesi tersebut agar segera hijrah dan memilih pekerjaan halal.
Kendati demikian, Abu Yahya mengaku hanya sekadar mengingatkan orang yang menekuni bidang tersebut untuk segera bertaubat dan resign dari pekerjaan haram.
Ia mengaku hanya memberi nasihat agar umat muslim sadar bahwa pekerjaan tersebut termasuk dalam kelompok pekerjaan haram.
“Bagi yang masih menggeluti pekerjaan-pekerjaan di atas hendaknya segera bertobat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain lain yang lebih halal berkah,” tulisnya lagi.
Bukan tanpa sebab, dalam pengakuannya daftar profesi itu ia susun atas dasar Alquran, Hadis, Ijma Ulama, serta Qiyas.
Namun, sesaat setelah ramai, unggahan tersebut terlihat sudah dihapus dari laman Facebooknya.
Tentu unggahan tersebut langsung menjadi perhatian warganet hingga menimbulkan berbagai kontroversi.
Tak ayal, mereka pun ikut merespons unggahan tersebut dengan beragam komentar.
“Ternyata pelakor enggak ada di-list,” tulis @setipent.
“Pantas banyak yang korupsi, tidak tercantum haram/halalnya,” lanjut @YohanKristanto.
“Betul, koruptor, tukang tipu, bank juga manusia. Perlu uang untuk hidup. Yang penting tidak melukai/menghilangkan nyawa orang,” timpal @javasondaica.
Terkesan mengada-ada bahkan banyak sekali pekerjaan yang termasuk dalam daftar haram.
Namun jika memang ingin memberikan nasehat demi kebaikan orang lain, penting juga untuk mencantumkan dalil dalam pernyataannya tersebut.
Supaya orang lainnya juga bisa turut menilai apakah sudah tepat pendasaran yang dimiliki. Selamat bertabayyun.