Kenapa sih, yang boleh menalak itu hanya suami?
Toh dalam rumah tangga ada suami istri, kenapa istri hanya boleh menerima talak saja? Berikut penjelasannya.
Pernikahan merupakan media untuk menempuh hidup antara manusia yang berlawanan jenis.
Terkait konsekuensi pernikahan, para ulama ada yang menyebutkan bahwa tujuannya adalah untuk memperoleh keturunan dan memperoleh kebahagiaan (menurut Imam Syafii).
Sedangkan Imam Maliki berpendapat lain bahwa tujuan pernikahan adalah memperoleh kebahagiaan, kemudian baru mempunyai keturunan, jadi mempunyai anak bukanlah suatu kewajiban.
Di dalam pernikahan, tentunya tidak menutup kemungkinan seseorang yang telah mengucapkan akad, juga akan mengucapkan talak.
Dalam agama Islam sendiri, penjatuhan talak perceraian dilakukan bukan oleh istri, melainkan datang dari pihak suami.
Hal ini pun menimbulkan sebuah pertanyaan, mengapa Al-quran memberikan hak itu kepada kaum adam? mengapa tidak dianugerahkan kepada kaum hawa untuk menceraikan suaminya, dan kenapa malah ia yang harus mengikuti proses begitu panjangnya?
Jawabannya adalah karena pria merupakan satu-satunya orang yang mengatur rumah tangga dan sebagai tulang punggung.
Oleh sebab itu, sangat sulit baginya untuk menghancurkan rumah tangganya sendiri kecuali dengan alasan yang kuat yang mana membuat pengorbanannya selama ini sia-sia
Para lelaki pada umumnya tidak memiliki sifat terburu-buru. Sehingga dia kurang dipengaruhi oleh emosi. Sedangkan wanita akan sangat dipengaruhi emosinya, terutama selama masa haid.
Baca Juga: Awas, Jangan Gunakan Nama Suami di Belakang Nama Istri , Dosanya Besar!
Ada beberapa pendapat secara psikologis bahwa kaum Adam memiliki daya pikir yang secara logis masih mampu memikirkan konsekuensi dari apa yang akan diputuskan.
Artinya, laki-laki lebih berpikir memakai logika, berpikir panjang untuk memutuskan sesuatu, meskipun ada sebagian wanita yang bisa seperti itu, tetapi jumlahnya sangat sedikit.
Selain itu, laki-laki menyandang peran sebagai pemimpin bagi keluarganya, status yang diembannya inilah yang membuat mereka berpikir jauh kedepan ketika sedang terjadi konflik dalam rumah tangga.
Lalu mengapa talak tidak dianugerahkan pada kaum wanita? alasannya adalah sebagian besar wanita menggunakan perasaannya.
Menggunakan hati dan perasaan untuk menyikapi keadaan genting dalam konflik rumah tangga adalah hal yang sulit dilakukan.
Bayangkan saja jika talak dianugerahkan kepada wanita, saat ia mengajak shopping suaminya, sedangkan suaminya tidak bisa mengikuti permintaan itu, maka sangat besar kemungkinan wanita akan menyatakan "Aku talak dirimu karena kau menolak ajakanku".
Saat istri minta ditemani suami ke acara yang mungkin baginya adalah acara penting, namun suaminya saat itu berhalangan, maka bisa jadi kata talak akan secara cepat keluar dari mulut sang wanita.
Baca Juga: Istri Minta Nafkah, Suami Malah Jawab “Bisanya Cuma Ngabisin Duit Aja”
Tentunya disini kami tidak bermaksud untuk mendiskriminasikan kaum wanita, karena bagaimanapun, ada hal yang dimiliki seorang wanita namun tidak dimiliki oleh seorang pria.
Bayangkan saja ketika seorang ibu merawat dan membesarkan anaknya dengan gigih, maka hal ini sangat sulit sekali dilakukan oleh seorang lelaki. Sebab secara psikologis, merawat anak membutuhkan ketelatenan dan kesabaran.
Nah, atas kekurangan dan kelebihan dari dua insan inilah, maka Al-Qur'an membaginya secara adil, memberikan satu kesetaraan yang diberikan kepada dua insan tersebut.
Kaum lelaki dan perempuan merupakan makhluk Tuhan yang hingga kini saling membutuhkan.
Untuk itu sebagai kaum lelaki haruslah mengapresiasi kaum wanita yang begitu besar jasanya, pun kaum wanita juga harus senantiasa menghormati suaminya.
Semoga Allah Ta'ala senantiasa menjaga keluarga umat muslim, aamiin.