Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan - Image from bantuanbpjs.com
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah, Anda tak perlu ribet dengan berkas-berkas dan antri berjam-jam hanya untuk menunggu giliran panggilan.
Cukup bermodal akses internet, Anda sudah bisa mendaftar BPJS secara online anti ribet 5 menit langsug selesai
Penasaran bagaimana caranya simak artikel cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online berikut ini.
Sebelumnya, kami akan menjelaskan secara singkat siapa BPJS Ketenagakerjaan itu?
BPJS Ketenagakerjaan adalah Lembaga Negara yang bergerak dibidang asuransi dan undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan dulu bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) merupakan pilihan utama untuk memproteksi diri dalam pekerjaan.
Resiko sosial ekonomi yang ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencakup perlindungan pada peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua, dan meninggal dunia.
Ada 4 Jenis program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
Sebelum mendaftar, perlu Anda ketahui bahwa ada dua jenis kategori dalam BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
Berdasarkan kategori diatas cara dan syarat pendaftaran pun juga berbeda.
Dalam kategori ini pihak yang medaftarkan adalah perusahan, dengan cara memasukkan dokumen persyaratan dan data diri karyawan kedalam situs BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Setelah data lengkap kemudian diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam BPJS Ketenaga kerjaan melalui situs resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika anda tidak sedang bekerja dengan perusahaan atau pekerja mandiri seperti freelance, pekerja swasta, entrepreneur yang tidak memiliki badan usaha.
Jangan khawatir Anda tetap bisa melakukan pendaftaran. Adapun berikut cara daftar bpjs ketenagakerjaan mandiri
Baca Juga : Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Jika mendaftar online serasa sulit, Anda bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara offline.
Berbeda dengan cara online, berikut prosedur mendaftar BPJS secara offline.
Hampir sama dengan syarat pendaftaran secara online, bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan BPJS secara offline harus memasukkan data para karyawannya dan melengkapi persyaratan berikut ini.
Yang termasuk kedalam pekerja mandiri seperti : freelance, pengusaha tanpa badan usaha.
Untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan sebuah wadah atau organisasi.
Anda dapat membentuk wadah maupun organisasi yang terdiri dari minimal sepuluh orang kemudian mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun berikut persyaratannya:
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, secara otomatis Anda akan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah Anda mengetahui proses cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya mungkin Anda akan bertanya. Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan?
Ada dua pilihan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dengan cara online maupun offline.
Untuk cara online, Anda bisa mengecek di situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga menggunakan aplikasi mobile BPJSTKU dari perangkat iOS atau Android.
Jika Anda lebih nyaman dengan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan via offline, silakan langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti berbagai prosesnya.
Sebagai peserta yang masih aktif bekerja atau tengah mempersiapkan masa pensiun.
Maka Anda bisa mengajukan klaim saldo JHT 10% atau 30%. Sedangkan bagi peserta yang sudah tidak bekerja, bisa mengajukan pencarian saldo sebesar 100%.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.
Semoga bermanfaat.