Viral, Remaja ini Pura-pura Diculik, untuk Prank Orang Tua Alasannya Mengejutkan
Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 31 Jan 2020prank orang tua - Image from facebook.com
Tega prank orang tua hanya untuk ini...
Seorang remaja di Makassar membuat kehebohan dengan membuat cerita bohong bahwa ia diculik dan dibius oleh 2 pria, setelah viral diketahui ternyata hanya prank yang ditujukan ke orangtuanya, saat ditanya ia beralasan bahwa perbuatannya dilakukan karena ini.....
Aksi seorang anak perempuan yang melakukan prank terhadap orangtuanya beredar di media sosial.
Anak perempuan itu adalah IPS, kabar penculikan itu beredar melalui video dan menjadi viral di media sosial Facebook.
Dalam sebuah video, seorang pengemudi ojek online mengaku menemukan IPS di Jalan Malino Gowa pada Selasa (28/1/2020).
Dalam video lainnya, IPS sendiri mengaku dibius oleh dua orang di samping minimarket. Ia dibius oleh dua orang yang mengendarai mobil hitam.
Tangkapan layar Whatsapp IPS dan ayahnya juga beredar. Ia mengaku bola matanya akan diambil dan jasadnya bakal dibuang ke laut.
Baca Juga:
- Akibat Sering Menahan Kencing, Perut Wanita ini Terserang Bakteri Membahayakan
- Ganasnya Virus Corona, Tewaskan 213 Orang dan Serang 9.356 Orang Perhari ini
Namun setelah diselidiki, ternyata IPS hanya mengerjai orangtuanya.
Rekayasa penculikan yang dilakukan oleh IPS terungkap setelah unit Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi rumahnya.
IPS ditemukan di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa pada Selasa (28/1/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2020), Kanit Jatanras Pelrestabes Makassar, Iptu Eka Bayu Budhiawan mengatakan kebohongan IPS terungkap setelah polisi memeriksa teman IPS.
Alasan IPS mengaku diculik adalah untuk mendapat perhatian kedua orangtuanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Indratmoko mengatakan, rekayasa itu dilakukan karena kurangnya kasih sayang dari orangtua korban.
Saat ini pihaknya masih mengkaji aspek hukum dari laporan bohong soal penculikan itu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat prank karena ada ancaman pidananya.