Hati-Hati, Modus Baru Pembobolan Rekening Nasabah Hingga Milyaran Rupiah
Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 12 Feb 2020bobol rekening - Image from myrepublica.nagariknetwork.com
Hati-hati jangan sembarang beri nomer ke orang lain tak dikenal..
Jika tidak perlu jangan berikan sembarangan, karena bisa disalah gunakan oknum untuk membobol rekening hingga dapat menguras milyaran rupiah. Tak hanya itu para penjahat ini juga menjual belikan data hingga duplikasi no telpon.
Seperti oknum bank yang terjerat kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang, Hendri menuturkan kesaksiannya.
Kesaksian itu diungkap Hendri setelah dirinya diamankan oleh pihak kepolisian. Selasa (11/2), Hendri memaparkan awal dirinya terjerat kasus pembobolan rekening.
Pria berusia 24 tahun itu mengaku, terjerat kasus pembobolan rekening karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.
Rencananya, penghasilan tambahan itu akan dikumpulkan Hendri untuk membeli mobil. "Supaya dapat tambahan modal karena saya ingin mengambil motor dan mobil," tegas Hendri.
Hendri menegaskan, penghasilannya menjadi karyawan bank selama ini belum mencukupi untuk membeli kendaraan tersebut.
"Untuk beli mobil Rush," aku Hendri.
Mendengar pengakuan Hendri, Balques Manurung sang pembawa acara mempertanyakan keuntungan yang didapatkan Hendri.
"Keuntungan Rp 500 juta, oknum perbankan?" tanya Balques Manurung.
"Iya," tegas Hendri.
"Bank sama sekali gak tahu?" cecar Balques Manurung.
"Belum," beber Hendri.
Lebih lanjut, Hendri menceritakan cara kerja kasus pembobolan rekening itu ketika Desar memberikan data kepadanya berupa nama dan tanggal lahir.
"Jadi waktu itu saya langsung cek, kalau memang data pinjamannya sesuai ya baru saya ambil. Jadi yang sortir data target awal itu saya," imbuh Hendri.
Hendri memaparkan, ia memberikan data berupa tangkap layar ke Desar saat itu. Dari data tersebut, Hendri bertanya bank mana saja yang akan menjadi target mereka.
"Kalau misalnya dia berminat baru saya ambil datanya," aku Hendri.
Hendri menilai, ia bisa leluasa untuk mengambil data nasabah karena posisinya di bagian IT.
"Saya juga lalai. Saya mengendalikan akses itu langsung dari dirut saya dan saya mengakui itu salah. Sebenarnya gak boleh saya mendapatkan akses itu," beber Hendri.
Kantongi Rp 1 miliar
Hampir tiga pekan pasca laporan, polisi menangkap delapan tersangka pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang.
Mereka ditangkap di tempat berbeda, tapi merupakan sindikat penipu asal Sumatra Selatan.
Siapa saja tersangkanya? Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, masing-masing tersangka bernama Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).
Mereka juga memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya membobol rekening Ilham. Bahkan, salah satu tersangka merupakan karyawan sebuah bank swasta. Siapa otak pembobolan rekening Ilham?
Tersangka Desar merupakan otak dari kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang. Desar ditangkap di sebuah kecamatan di daerah Palembang, Sumatra Selatan.
Yusri mengatakan, Desar merupakan sindikat pembobol rekening asal Sumatra Selatan.
Korbannya tak hanya Ilham Bintang karena dia mengaku telah beraksi sebanyak 19 kali sejak tahun 2018. Bahkan saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api di kediaman Desar.
"Tersangka D (Desar) selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengungkapkan, total kerugian seluruh korban pembobolan rekening oleh Desar diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Dalam menjalankan aksi pembobolan rekening, Desar dibantu dua orang kepercayaan yakni tersangka Teti dan tersangka A.
Tersangka Teti adalah orang yang membantu membobol rekening di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Teti juga membantu menguras uang Ilham Bintang, senilai Rp 300 juta yang disimpan di dua rekening bank.
Sementara itu, polisi masih memburu tersangka A dan mengidentifikasi korban pembobolan Desar lainnya. "Ada kelompok lain, 19 (korban) itu (dibantu) dua kelompok. Jadi, D mempunyai dua kaki (tangan), T sama A (masih DPO)," ungkap Hendro.
Selain itu, Desar juga diketahui berperan membuat rekening penampung untuk menyimpan uang hasil penipuan.
Bagaimana memperoleh data pribadi Ilham Bintang?
Desar memperoleh data pribadi Ilham Bintang karena bantuan tersangka Hendri. Hendri merupakan karyawan salah satu bank swasta yakni BPR Bintara Pratama Sejahtera.
Hendri berperan menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Desar.
SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.
Hendri dibantu dua tersangka lainnya yakni Heni dan Rifan untuk mengumpulkan data nasabah secara acak sesuai permintaan Desar. Kemudian, dia menjual data nasabah itu, salah satunya milik Ilham Bintang, seharga Rp 100.000.
Transaksi jual beli data nasabah itu sudah dilakukan sejak Januari 2019. Harga penjualan data nasabah sempat turun sejak awal tahun 2020. Namun, polisi mencatat keuntungan yang diperoleh Hendri dari transaksi jual beli data nasabah itu mencapai Rp 500 juta.
"Per tanggal 6 Januari 2020, turun harga karena banyak permintaan dari pelaku (tersangka Desar) menjadi Rp 75.000 per data (satu nasabah). Keuntungan dari Januari 2019 sampai Februari 2020, kami rekap sekitar Rp 400 juta sampai 500 juta," ujarnya.
Bagaimana pelaku bobol rekening melalui nomor telepon?
Setelah mendapatkan data rekening pribadi milik Ilham Bintang, Desar mencoba menghubungi nomor pribadi Ilham.
Namun, saat itu nomor telepon Ilham tidak dapat dihubungi karena dia tengah berada di Australia. "Itulah kesempatan dia, saat (nomor Ilham) mati, itulah dia membuat SIM card baru," ungkap Yusri.
Desar selanjutnya merencanakan aksi pembobolan menggunakan duplikat nomor Ilham. Dia meminta bantuan Teti untuk mengurus pembuatan SIM card baru duplikat nomor Ilham di gerai Indosat di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bintaro.
Proses pembuatan SIM card baru itu membutuhkan KTP Ilham. Oleh karena itu, Desar dibantu tersangka Jati untuk membuat KTP palsu berdasarkan data pribadi Ilham Bintang yang tertera pada SLIK OJK.
Tersangka Jati diketahui memiliki usaha percetakan. KTP palsu itu pun dibuat menggunakan foto tersangka Arman. "(Teti) bekerja sama dengan Jati untuk membuat KTP, teknisnya dari KTP bekas. Fotonya menggunakan tokoh 'wayang (pengganti)' yakni tersangka Arman. Tapi, datanya adalah data pribadi Ilham Bintang," jelas Yusri.
Setelah mencetak KTP palsu itu, Teti ditemani tersangka Wasno mengurus proses pembuatan SIM card duplikat nomor Ilham di gerai Indosat. Teti kemudian menyerahkan nomor duplikat Ilham kepada Desar.
Apa selanjutnya yang dilakukan setelah membobol rekening? Setelah mendapatkan duplikat nomor Ilham, Desar kemudian meretas akun email pribadi Ilham untuk membobol rekening.
"Dia (Desar) masuk aplikasi Yahoo untuk mengetahui email pribadi Ilham karena memang membutuhkan password untuk membuka," ujar Yusri.
"Saat minta direset (untuk membuka email Ilham), dikirimlah OTP (One Time Password) ke nomor telepon baru. Jadi, itu dijadikan data untuk mengganti password (email pribadi Ilham). Setelah email terbuka, terbukalah data bank, jadilah dua rekening (Ilham) habis terkuras," sambungnya.
Desar pun bisa masuk ke dua rekening milik Ilham dan menguras uang hingga Rp 300 juta. Uang hasil pembobolan itu digunakan untuk belanja online.
"(Desar) membeli barang-barang online dari Lazada dan Blibli. Setelah itu, (uang yang dibobol dari) Bank Commonwealth digunakan untuk membeli emas (secara online)," ujar Yusri.
Selain itu, lanjut Yusri, uang hasil pembobolan itu juga disimpan di rekening penampung milik Desar dan sisanya dibagi kepada 7 tersangka lainnya dengan jumlah yang berbeda.
"(Pembagian uang di antaranya) para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka T (Teti) mendapat Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dan W (Wasno) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp 3,5 juta," ungkap Yusri.
Ilham Bintang baru menyadari rekeningnya telah dibobol saat dia tiba di Indonesia. Kemudian, dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya tanggal 17 Januari 2020.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.
Baca Juga: