Banyak Imbauan Sholat di Rumah, Gatot : `Ayo Makmurkan Masjid`

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 18 Mar 2020

Banyak Imbauan Sholat di Rumah, Gatot : `Ayo Makmurkan Masjid`

Gatot Nurmantyo - Image from wartakota.tribunnews.com

Mana yang tepat? Fatwa MUI, perboleh umat Islam beribadah di rumah

Pak Gatot ajak memakmurkan masjid

"Sepertinya ada yang keliru..?? Di negeri asalnya covid-19-China, yang penganut paham komunis dan sebagian besar tidak beragama beramai-ramai mendatangi masjid dan belajar berwudhu hingga mengikuti sholat berjamaah. Sedangkan di negeri ini? " Begitulah sebut pak Gatot, lalu bagaimana menurut anda?

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo merasa tidak setuju dengan kebijakan pelarangan shalat berjamaah di masjid bagi kaum muslim, terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca juga : Viral, Lafadz Adzan di Kuwait Diganti Demi Cegah Corona, Bolehkah?

Berikut tulisan caption lengkap dari Gatot, di akunnya @nurmantyo_gatot

-UNTUK KITA RENUNGKAN-

Sepertinya ada yang keliru..?? Di negeri asalnya covid-19-cina, yg penganut paham komunis dan sebagian besar tdk beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan Belajar Berwudhu hingga mengikuti Sholat Berjamaah.

Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai Mengaungkan phobia dgn Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..?? Lalu apakah mall, lift sarana umum, gereja, vihara, temple, klenteng "lebih aman" daripada Masjid..??

(Kita harus belajar pd pengurus gereja, vihara & pura/klenteng itu yg Tak Pernah Ada Himbauan untuk Larang warganya untuk beribadah disana). Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu..?? 

Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian ??? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari Segala Bencana..??

Mengapa Umat Islam tidak Menggaungkan Himbauan "Selalu" menjaga Wudhu & Sholat Berjama'ah..?? Wa Allahu'alam bii showab.. Semoga Allah SWT Menjaga dan Memberi Petunjuk Umat dari Segala Kekeliruan.

Aamiiin.
Yaa Robbal 'Alamiin.

AYO MAKMURKAN MASJID & GALAKKAN GERAKAN SHOLAT BERJAMA'AH UNTUK MINTA PERTOLONGAN ALLAH..!! 

(Jadikan Sholat & Sabar Sebagai Penolongmu..!!) Virus Corona (covid-19) adalah ciptaan Allah dan yg kena pasti juga atas ketetapan Allah.

Dari captionnya tersebut, jika coba disimpulkan ada beberapa hal yang dia tidak sepakati terkait arahan ibadah di rumah, yakni : 

  1. Di negara asal virus corona, Cina yang berpaham komunis saja, orang mendatangi masid, belajar berwudhu dan sholat berjamaah. ​
  2. Di negeri mayoritas muslim, menggaungkan phobia dengan masjid. Seakan masjid sebagai sumber penularan covid-19. Bagaimana dengan mall, lift, gereja, vihara, dls. 
  3. Mengapa tidak ada himbauan selalu menjaga wudhu dan sholat berjamaah?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah sholat berjamaah dan ibadah salat Jumat di tengah merebaknya virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Fatwa MUI, Hasanuddin mengatakan pihaknya telah merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambungnya. 

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa, Stop Shalat Jumat Sementara Karena Corona

Namun untuk umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat di masjid terdekat di wilayahnya. 

Selain itu, umat Islam juga diimbau agar tetap mengurangi kontak fisik dengan jamaah lain, membawa sajadah sendiri serta rajin mencuci tangan dengan sabun. 

"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," lanjut dia.

Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan covid-19. 

"Seperti jamaah shalat lima waktu atau shalat rawatib, shalat tarawih dan Shalat Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar," ujar Hasanuddin.

Selain aturan tersebut, MUI juga melarang umat Islam untuk menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak sebab hal tersebut diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19 yang efektif, seperti pengajian umum dan majelis taklim. 

Perintah Allah Hadir Bukan untuk Mempersulit Hamba-Nya 

Ajaran Islam hadir untuk umat bukan untuk mempersulit, melainkan memberikan kemudahan dan juga kemaslahatan yang besar. 

Islam ingin mempermudah umatnya dalam menerima dan menjalankan kebenaran; dan tidak ingin memberikan kesukaran bagi mereka. Sehingga orang menerima dan menjalankan Islam dengan lapang dada, senang dan merasa dihargai. Hal ini diperkuat oleh Al-Qur'an dalam Surat Al-Hajj ayat 78 : 

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." (QS. Al-Hajj: 78)

Allah berfirman dalam menjelaskan kewajiban puasa yang dinilai berat bagi sebagian orang. 

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah; 185)

Jika menilik syariat Islam dalam beribadah, Allah senantiasa berikan kemudahan bagi hamba-Nya. Salah satu contohnya adalah perintah tayamum ketika dalam kondisi keterbatasan air, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Maidah ayat 6 : 

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Tidak hanya dalam berwudhu saja, Allah juga memberikan keringanan sholat bagi orang yang sedang sakit. Yakni dengan memperbolehkan mereka menjalankannya dengan duduk, berbaring, bahkan berkedip bagi yang fisiknya tidak mampu menjalankan gerakan sholat. 

Arahan Beribadah di Rumah Tidak Sama dengan Phobia Masjid 

Terkait fatwa MUI yang melarang Umat Islam untuk sholat berjamaah di masjid, tidak berarti mengarahkan umat Islam untuk phobia dengan masjid atau rumahnya Allah. 

Hal tersebut semata dalam rangka untuk memberikan kemaslahatan bagi umat Islam sendiri. Sebab salah satu cara penularan yang efektif dari virus corona adalah ketika manusia berkumpul dalam jumlah banyak. 

Hal ini akan sangat memungkinkan manusia bersentuhan, berkontak langsung dengan para penderita covid-19 yang belum terdeteksi. Sehingga virus bisa dengan cepat menyebar pada setiap orang.

Selain itu, sholat berjamaah tidak harus di masjid, masih sangat mungkin untuk melakukannya di rumah. Anda bisa mengajak, suami, istri, anak, yang ada di rumah untuk sholat berjamaah. Di sisi lain, Anda juga berbuat kebaikan karena turut mencegah penyebaran virus corona

Dan perlu dipahami, bahwasanya perintah menjalankan ibadah di rumah tidak hanya berlaku pada umat Islam saja. Melainkan juga umat agama lainnya. Namun yang jadi penekanan masjid, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. 

Sehingga umat beragama hindu, kristen, budha dan lainnya, jika berada di wilayah yang sangat terdampak covid-19 juga diimbau untuk beribadah di rumah. 

Nabi Muhammad Mengimbau Umatnya untuk Sholat di Rumah Jika Cuaca Buruk 

Hal ini diperkuat dengan hadist riwayat Muslim yang berisi mengenai anjuran nabi Muhammad kepada muadzin untuk melafalkan ’Alaa shollu fi rihaalikum’ [Shalatlah di tempat kalian masing-masing]’ jika berada pada kondisi cuaca malam dingin dan berhujan. 

Beliau mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau safar untuk mengucapkan, ’Alaa shollu fi rihaalikum’ [Shalatlah di tempat kalian masing-masing]’. (HR. Muslim).

Dalam kondisi cuaca malam dan berhujan sangat memungkinkan akan mengganggu keselamatan jiwa dan mengganggu kondisi fisik orang tersebut. Oleh sebab itu diimbau untuk menjalankan sholat di rumah. 

Kemudian kita lihat kondisi saat ini, dimana sudah banyak masyarakat yang terjangkit virus corona. Di Indonesia sendiri, sudah ada 172 orang yang positif covid-19, dengan 7 orang tewas karena penyakit tersebut. 

Jika kita tetap bersikeras untuk menjalankan sholat berjamaah di masjid, dan sangat berpotensi mengganggu keselamatan diri dan orang lain, masihkah sejalan dengan prinsip syariat Islam yang memberi kemudahan serta anjuran nabi tersebut? Coba renungkan.

Fatwa MUI Himbau Sholat Dirumah

SHARE ARTIKEL