Miris, Ibu Dikarantina 5 Anaknya Hanya Diberi 500 Ribu untuk Makan Sebulan Tanpa Bantuan
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 18 Jul 2020Listi, adik kandung pasien - Image from kompas.com
Setelah banyak diberitakan dan viral, baru dapat bantuan
Ibu sudah janda, anak tertua duduk di bangku SMA, sedangkan yang bungsu baru berusia 2 tahun. Diketahui ibunya hanya reaktif dan belum keluar hasil tes swab Covid-19 hingga saat ini. Dan juga belum ada kabar kepulangan sang ibu. Begini kondisi anak-anaknya.
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus menjalani karantina di rumah karantina Lapangan Tenis Indoor Jombang.
Ibu rumah tangga ini bernama Zulfadli Mursidah (37), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, harus meninggalkan lima anaknya karena dikarantina.
Sejak sebulan lalu, Zulfadli dikarantina karena hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif. Sebelum dikarantina, perempuan itu merupakan ibu sekaligus ayah bagi lima anaknya sebab suaminya sudah meninggal 7 tahun yang lalu.
Kondisi lima anak Zulfadli terungkap saat hearing di DPRD Jombang, Jumat (17/7/2020). Hearing di ruang rapat paripurna DPRD digelar oleh Komisi D dan dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, pimpinan puskesmas se-Jombang. Selain itu juga dihadiri oleh sejumlah pasien dan keluarga pasien positif Covid-19.
Listi Nur Khafifah (32), adik Zulfadli, mengungkapkan, permintaan Zulfadli untuk isolasi mandiri ditolak petugas, padahal di rumahnya ada lima anak yang perlu diurusin.
"Kakak saya janda, punya anak lima. Semuanya sekarang tanggung jawab saya karena ibunya dikarantina. Padahal, hanya reaktif," ungkap Listi di DPRD Jombang, Jumat.
Anak pertama Zulfadli duduk di kelas II SMA, sedangkan yang paling kecil masih berumur 2 tahun.
Saat meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani karantina, Zulfadli hanya memberikan anaknya uang sebesar Rp 500.000.
Tak Ada Kejelasan
Listi mengatakan, meski sudah satu bulan menjalani karantina, keluarga belum mendapatkan kabar kapan Zulfadli bisa pulang. Hasil pemeriksaan swab Zulfadli juga tak juga keluar.
"Dulu masuk karantina karena waktu rapid test hanya reaktif. Positif atau negatif (swab), sampai sekarang kami belum tahu," ujar Listi dikutip Kompas.com seusai hearing di DPRD Jombang.
Sejak Zulfadli dikarantina, kelima anaknya tinggal di rumah tanpa kehadiran orangtua. Mirisnya lagi, tidak ada bantuan sosial yang diterima oleh kelima anaknya.
"Baru kemarin dapat (bansos), itu karena ramai di media. Kalau tidak ramai di media, kemungkinan sih anak-anak kakak saya enggak dapat apa-apa," ungkap dia.
Bantuan yang dimaksud Listi adalah bantuan khusus untuk keluarga pasien corona. Baik yang menjalani perawatan medis di rumah sakit ataupun pasien yang dikarantina.
Bantuan khusus untuk keluarga pasien corona tersebut diluncurkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada awal Juli 2020, di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan.
Jumlah bansos yang diterima terdiri dari uang tunai sebesar Rp 1 juta beserta beras 5 kg.
Pejabat Minta untuk Bersabar
Menanggapi keluhan pasien Covid-19 dan keluarga, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang meminta semua pihak bersabar dan saling memahami kondisi sulit ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Wahyu Sri Harini mengatakan, lambatnya pasien menerima hasil tes swab karena tidak bisa langsung dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Sesuai prosedur yang berlaku, hasil pemeriksaan swab yang dirilis harus sinkron dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim.
"Jadi bukannya kami sengaja atau main-main. Keluhan pasien selalu kami tindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke provinsi, tetapi sering kali jawabannya, 'Tunggu dulu, Bu, (hasilnya) belum keluar'," kata Wahyu.
Prosedur Pasien Corona
Dijelaskan Wahyu, berdasarkan prosedur dari Kementerian Kesehatan yang belum direvisi, setiap pasien wajib diisolasi di rumah karantina meski dalam kondisi sehat sekalipun.
Para pasien di rumah isolasi diizinkan meninggalkan rumah karantina setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan negatif sebanyak dua kali berturut-turut.
Oleh karena itu, meski ada pasien yang sudah dua bulan menjalani isolasi di rumah karantina, tetap tidak diizinkan pulang karena tidak memenuhi kriteria tersebut.
Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI pada 13 Juli 2020, pasien di rumah karantina bisa melakukan isolasi mandiri setelah 14 hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Subandriyah mengatakan, prosedur karantina bagi pasien corona akan disesuaikan dengan peraturan terbaru tersebut.
"Hari ini kami juga mengundang para pimpinan rumah sakit di Jombang untuk membicarakan pelaksanaan peratuan hasil revisi terbaru ini. Paling lambat besok peraturan revisi ini akan kita terapkan," kata Subandriyah.
Sesuai peraturan hasil revisi, pasien corona diizinkan pulang meski hasil pemeriksaan swab-nya belum keluar. Para pasien yang diizinkan pulang untuk menjalani isolasi mandiri adalah pasien yang telah melewati masa 14 hari diisolasi di tempat karantina.
"Bagi pasien yang sudah menjalani karantina selama 14 hari, akan diberikan keterangan selesai menjalani karantina dan boleh isolasi mandiri. Tapi, bukan keteranan sembuh loh ya, karena keterangan sembuh bisa keluar setelah ada hasil swab negatif," ucap Subandriyah.
Dalam penanganan pasien Covid-19, Pemkab Jombang menempatkan pasien dengan yang tak menunjukkan gejala di STIKES Pemkab Jombang, Lapangan Tenis Indoor, dan Aparma Darul Ulum.
Untungnya sudah ada bantuan yang diberikan, tidak bisa membayangkan bagaimana kehidupan kelima anaknya dengan uang hanya sebesar 500 ribu. Semoga kasus-kasus serupa diberikan perhatian khusus oleh pihak terkait. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.