Netizen: "Klepon Kalau Digigit Keluar Cairan, Ini yang bikin Menjijikan"

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 22 Jul 2020

Netizen:

klepon tidak islami - cookped.com

Padahal enak banget kok dibilang menjijikkan!!

Pelaku yang memposting bahwa klepon tidak islam ini belum dapat menjelaskan alasannya mengapa ia menyebutkan bahwa kue klepon tidak islam.

Namun ada beberapa netizen yang membuat statement bahwa klepon ini kalau digigit akan keluar cairan sehingga netizen ini beranggap hal ini menjijikkan. Kalau menurut anda bagaimana?

Kue klepon baru-baru ini memang tengah menjadi perbincangan hangat karena munculnya gambar dengan narasi bahwa klepon bukan merupakan jajanan islami.

Gambar yang tersebar di sosial media tersebut tertulis "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami.."

Masih belum jelas siapa dan apa motif menulis serta menyebarkan unggahan tersebut. Namun, di bagian bawah tertulis nama "Abu Ikhwan Azis".

Menanggapi hal itu, banyak warganet yang berkomentar dalam unggahan tersebut. Ada yang tidak mempedulikan, ada yang berpendapat unggahan tersebut keliru, namun ada pula yang setuju. 

Warganet: Sebagian Ulama Mengharamkan 

Meski begitu ada salah seorang warganet ada yang mengatakan bahwa cairan di dalam klepon menimbulkan pemikiran menjijikkan yang menyebabkan sebagian ulama mengharamkan. 

Begini komentar lebih lengkapnya: 

"Makanan islami, yang dimaksud adalah mengandung manfaat bagi kelangsungan kehidupan manusia, klepon kalau kita lihat dari sisi buruk (sebenarnya tidak buruk) saat kita menggigitnya akan keluar cairan gula dari dalam klepon cair dan meleleh keluar yang menimbulkan pemikiran menjijikkan (tidak perlu saya jelaskan apa). 

"Inilah yang menyebabkan sebagian ulama mengharamkan. Kalau dari sisi dibolehkan karena makanan ini adalah tradisional yang tentu saja harus dilestarikan juga bukan dari bahan yang membahayakan atau menimbulkan kemudharatan/kerugian dari inilah sebagian ulama menghalalkan. 

"Perbandingan masalah seperti ini sangat wajar terjadi, bukan hal yang baru buat kita." tulis akun bernama Shofi itu di salah berita klepon yang diunggah di facebook Tribunnews.

Lantas, apakah setiap makanan menjijikkan disebut haram? Padahal standar jijik setiap orang berbeda-beda. Ada beberapa daerah yang bisa makan cacing, ulat, yang mungkin di benak orang lain menjijikkan. 

Allah SWT berfirman dalam Quran Surat Al Araf ayat 157 yang artinya “Dan dia mengharamkan bagi mereka segala yang khobits”. 

Makna khobits dalam ayat ini ada tiga pendapat, yaitu:

  1. Khobits adalah makanan haram. Jadi yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dilarang menyantap makanan haram.
  2. Khobits bermakna segala sesuatu yang merasa jijik untuk memakannya, seperti ular dan hasyarot (berbagai hewan kecil yang hidup di darat).
  3. Khobits bermakna bangkai, darah dan daging babi yang dianggap halal. Artinya, Allah mengharamkan bentuk penghalalan semacam ini padahal bangkai, darah dan daging babi sudah jelas-jelas haram.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal juga menjelaskan bahwa standar jijik adalah dilihat dari dalil. Makanan-makan yang tidak disebutkan dalil akan haramnya, maka halal walaupun dianggap jijik oleh sebagian orang. 

MUI Angkat Bicara tentang 'Klepon Tidak Islami'

Ramainya kabar tentang klepon bukan jajanan Islami membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasuruan angkat bicara. Ketua MUI Pasuruan, KH Nurul Huda menegaskan bahwa jajanan klepon adalah makanan halal dan juga islami. 

Kiai Nurul Huda juga mengatakan tidak ada alasan pasti yang membuat kue bertabur parutan kelapa itu disebut tidak islami. 

"Klepon itu makanannya orang-orang zaman dahulu, orang Islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya Islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem," kata NH Nurul Huda seperti yang dikutip Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020).

Ia pun meminta agar masyarakat tidak mempersoalkan perihal kue klepon tersebut. 

Selain MUI Pasuruan, Ustaz Wahyu Afif al-Ghifli juga mengatakan hal senada. Kue klepon halal dikonsumsi asalkan bahan pembuatannya tidak dicampurkan dengan barang najis. 

"Tidak tepat itu, Insyaallah klepon halalan toyyiban, jika bahan untuk membuatnya halal, tidak tercampur barang najis dan diperoleh dengan jalan yang halal," kata Ustaz Wahyu Afif Al-Ghafiqi.

Ia juga mengatakan bahwa dalam Islam tidak ada pengelompokan jenis makanan islami dan tidak, melainkan yang ada hanya makanan halal dan haram.

"Menganggap semua dari Timur Tengah itu syar'i dan menganggap yang dari Indonesia enggak Syar'i, padahal dia lahir besar dan makan di Indonesia semacam klepon, gethuk tempe, awug, dan lain-lain enggak ada di Arab," ungkapnya.

Itulah penjelasan mengenai klepon yang disebut-sebut tidak islami. Hingga saat ini belum diketahui siapa dan apa motif dari pembuat sensasi 'Klepon tidak Islami' itu. 

SHARE ARTIKEL