Sampai Hati, Bocah 12 Tahun ini Disiksa Oleh Ayahnya Hanya karena Jemuran

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 25 Jul 2020

Sampai Hati, Bocah 12 Tahun ini Disiksa Oleh Ayahnya Hanya karena Jemuran

Lokasi kontrakan bocah 12 tahun yang dianiaya ayahnya - Image from today.line.me

Ditaboki dan diseret hingga berdarah

Bocah 12 tahun itu sampai menderita luka-luka di bagian wajah dan kakinya. Ia mengaku tak mau melihat sang ayah dan ketakutan hingga kini. Hal ini dipicu masalah jemuran dan pertengkaran dengan ibu tiri.

Bocah berusia 12 berinisial RRP kini mengalami trauma usai dianiaya ayah kandungnya Abdul Mihrab (40) di kawasan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, Jakarta Timur hanya karena masalah jemuran. 

"Dia trauma sekarang, saya tanya mau nengok ayah enggak? Dia jawab 'Enggak mau aku takut'. Dia takut sekarang enggak mau lihat muka ayahnya," kata Linda (29), tante korban, dikutip dari Suara.com, pada Jumat (24/7/2020).

Sementara itu, Linda mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan ayah kandung hingga korban mengalami luka pada bagian mulut dan kakinya. Korban dipukuli dengan menggunakan sendal jepit dan juga sempat diseret paksa. 

"Korban dipukuli pakai sendal jepit, ditaboki mukanya sampai bibirnya jeding. Karena kena gigi. Kalau berdarah itu kakinya karena di seret," ungkapnya.

Adapun kekinian RRP, tinggal bersama dengan nenek dan juga tantenya, Linda di sebuah rumah kontrakan yang berada tepat di sebelah tempat kejadian perkara.

"Memang sudah enggak sekolah ini anak. Tapi anaknya pintar bisa nulis dan baca. Sekarang di sini tinggal sama saya," tutur Linda.

Terkait kasus ini, Abdul sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menuturkan peristiwa tersebut bermula tatkala RRP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah, pada Rabu (22/7).

Namun, RRP tidak menjemur pakaian di tempat yang diminta oleh ibu tirinya. 

"Tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Mengetahui RRP tidak menjemur pakaian seperti yang diperintahkan oleh ibu tirinya, sang ibu tiri kemudian marah dan memaki-maki bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut.

Sampai pada akhirnya, Abdul Mihrab mendengar pertengkaran itu dan tersulut emosi hingga tega menjambak dan memukul anak kandungnya itu dengan sandal jepit. 

Nah, kasus ini penting jadi perhatian para orang tua, meski dalam kondisi emosi sekalipun, jangan sampai melukai dan menganiaya anak. Apalagi jika masalahnya hanya masalah sepele. 

Bagi anak, kejadian masa kecilnya sangat mudah mempengaruhi kondisi psikis saat dewasa. 

Oleh sebab itu, jangan sampai kejadian tak terkontrol dari Ayah dan Bunda yang dilakukan hanya beberapa menit, bisa membekas sebagai trauma kelam sepanjang usia anak.

SHARE ARTIKEL