Anak Ngeyel Gugat Minta Warisan, Ibu: `Dia Harus Bayar Air Susu Saya`
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 14 Aug 2020Ibu Praya Tiningsih - Image from tribunnews.com
Wasiat sang ayah, tanah tidak boleh dibagi
Anak ngotot minta haknya di rumah tersebut dengan berbagai kesepakatan. Namun sang ibu tetap menolak karena ingat pesan dari suaminya. Saking geramnya, sang ibu tak ingin maafkan anaknya dan bahkan akan tuntut untuk membayar air susunya.
Praya Tiningsih (52) tolak konsep perdamaian mengenai gugatan warisan yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).
Usai persidangan, Ningsih dengan menolak dengan tegas tawaran Rully yang tetap kekeh meminta agar warisan almarhum suaminya dibagi. Ningsih menilai sikap Rully sangatlah keterlaluan.
“Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya,” kata Ningsih.
Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang telah diberikannya sejak Rully bayi.
“Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan,” kata Ningsih dengan nada tinggi.
Sementara Rully tetap ngeyel dengan pendiriannya. Ia menginginkan agar warisan itu tetap dibagi.
“Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak,” kata Rully.
Rully menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 4,2 are itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap menjadi rumah bersama.
“Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat, atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita,” kata Rully.
Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit yang ditinggalkan oleh almarhum ayahnya.
Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully sebab Ningsih tidak mengizinkan Rully untuk membuat ruang tamu dan juga dapur.
Sungguh miris, perihal harta benda saja diributkan mati-matian, apalagi sampai seolah memutus hubungan antara anak dan ibunya. Semoga ada titik terang atas masalah ini dan diberikan penyelesaian yang paling baik.
Ingat, harta benda tak akan dibawa mati, berbeda halnya dengan amal dan bakti kita pada orang tua. Bisa jadi amalan yang ikhlas itulah yang akan membawa kita pada kebahagiaan hakiki di surga kelak.