Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan Karena Video `Obat Covid Sudah Ditemukan`

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 04 Aug 2020

Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan Karena Video `Obat Covid Sudah Ditemukan`

Hadi Pranoto dan Anji - Image from detik.com

Tak mau minta maaf, Anji : yang harusnya minta maaf Hadi Pranoto 

Meski informasi video tersebut diragukan kebenarannya, bahkan juga dikecam berbagai pihak. Anji mengaku ogah minta maaf, sebab menurutnya yang harus minta maaf adalah Hadi Pranoto. 

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang biasa dikenal Anji resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait konten YouTube-nya yang menyinggung perihal obat Covid-19. 

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan tak hanya Anji yang dilaporkan, melainkan juga Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi yang menjadi tamu di konten YouTube milik Anji. 

Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus oleh pihak Youtube karena mengundang kontroversi. 

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dikutip dari Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020). 

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi berbagai polemik di masyarakat. 

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opininya tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum. 

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan. 

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas. 

Video Kontroversi Anji 

Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan salah satu konten videonya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji. 

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19. Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan. Dan terbukti bisa menyembuhkan pasien Covid-19. 

Bahkan obat tersebut diklaim bisa menyembuhkan dalam hitungan 2-3 hari. Padahal diketahui bahwa obat tersebut belum menyelesikan tahap uji klinis sebagaimana kriteria obat/vaksin Covid-19. 

Anji Tidak Merasa Bersalah 

Meskipun video tersebut telah dihapus YouTube karena dianggap melanggar pedoman komunitas YouTube, Anji menolak meminta maaf atas kehebohan yang telah dilakukannya. 

Anji tak merasa bersalah, sebab ia merasa dirinya sekadar mewawancarai Hadi. Hal tersebut terungkap saat ia mengunggah pernyataan Dr. Tirta yang mengajaknya dialog terbuka dengan para dokter dan Hadi Pranoto. 

"Menanggapi isu yang beredar, saya akan berdiskusi dengan pihak-pihak yang ada di postingan @dr.tirta, tanggal 4 nanti," tulis Anji. 

Sontak warganet banyak yang mengomentari postingan Anji tersebut. Tak sedikit pula yang mempertanyakan mengapa Anji tak lagi menyebut gelar profesor kepada Hadi seperti yang pernah ditulis dalam videonya.  

Sementara, netizen lain juga turut menanggapi unggahan Anji, bahkan bertanya mengapa komentarnya dihapus. 

"Halo Manji, commentnya dihapus ya. Sik tak ulangi. Jadi tidak ada permintaan maaf udah buat ket****an, Manji? Video Youtubenya masih ada, kapan dihapus? Tanggung adsense-nya Hihi," tulis akun @sahalasimanjuntak. 

Anji pun menanggapi komentar tersebut dengan pembelaan diri bahwa dirinya tak salah, karena merasa dirinya hanyalah interviewernya saja.

"Saya rasa yang harus minta maaf adalah Pak Hadi Pranoto, jika dia tidak bisa mempertanggungjawabkan kalimatnya. Saya kan juga bertanya di menit 4:39 dan 8:27. Saya tidak merasa berbuat tolol karena saya interviewer," pungkasi Anji. 

Netizen lain pun mengingatkan Anji terkait penyebaran berita hoaks yang diancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak 1 Miliar karena melanggar UU ITE. 

Nah, ini jadi peringatan buat para content creative agar tak sembarangan dalam mengupload video, apalagi tentang hal yang sedang sensitif seperti saat ini, yakni corona.

Selain itu, jika ingin mengundang narasumber, sebaiknya cek dulu latar belakangnya. Jangan asal comot demi konten viral. Sebab jika ucapannya cenderung tak bisa dipertanggungjawabkan maka bisa kena delik aduan UU ITE. 

SHARE ARTIKEL