Mengapa Anak Yatim Diistimewakan dalam Islam?
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 01 Sep 2020Ilustrasi anak yatim - Image from /id.theasianparent.com
Tak hanya karena tak berayah
Dalam Al Quran, tak kurang dari 22 ayat yang membicarakan tentang anak yatim. Tak sedikit pula ayat yang meminta umat Islam untuk memberi perhatian dan memperlakukan anak yatim dengan baik.
Anak yatim memiliki posisi yang istimewa dalam agama Islam. Begitu pula di mata para muslim dan muslimah.
Hal ini terbukti dari firman-firman-Nya dalam Alquran, Allah SWT menyuruh hamba-Nya untuk memberikan perhatian dan memperlakukan anak yatim dengan baik.
Tak tanggung- tanggung, sedikitnya terdapat 22 ayat dalam Alquran yang menegaskan betapa pentingnya memperhatikan dan memuliakan anak yatim.
Siapakah Anak Yatim itu?
Namun, siapakah sejatinya anak yatim itu? Apakah hanya mereka yang tak berayah?
“Kategori anak yatim bukan hanya yang tak memiliki ayah, tapi seorang anak yang minim pendidikan dan moralitas juga termasuk golongan tersebut,” jelas Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF.
Jika mendalami dari arti harfiahnya, kata ‘anak yatim’ merupakan gabungan dari dua kata, yaitu ‘anak’ dan ‘yatim’.
Istilah ‘anak’ dalam bahasa Arab disebut waladun dan jamaknya auladun yang berasal dari akar kata walada–yalidu–wiladatan–maulidan. Dalam bahasa Indonesia, anak bermakna keturunan.
Secara etimologis, kata ‘yatim’ merupakan kata serapan dari bahasa Arab: yutma–yatama–yatma yang berarti infirad (kesendirian).
Yatim merupakan isim fa’il (menunjukkan pelaku), jamaknya yatama atau aitam. Jadi, anak yatim berarti anak di bawah umur yang sudah kehilangan ayah yang bertanggung jawab dalam membiayai hidup dan pendidikannya, belum baligh dewasa), baik ia kaya maupun miskin, laki-laki atau perempuan.
Ahmad Mushthofa al-Maraghi dalam tafsirnya menyebutkan, yatim adalah seseorang yang ditinggal mati ayahnya secara mutlak (baik selagi masih kecil maupun setelah dewasa).
Namun, lanjutnya, menurut tradisi adalah khusus untuk orang yang belum mencapai usia dewasa.
Adapun anak yang bapak dan ibunya telah meninggal termasuk juga dalam kategori yatim dan biasanya disebut dengan yatim piatu.
Istilah yatim piatu ini hanya dikenal di Indonesia, sedangkan dalam literatur fikih klasik hanya dikenal istilah yatim saja.
Dalam kajian ushul fiqh, santunan terhadap anak yatim piatu lebih diutamakan dibandingkan dengan anak yatim. Hal ini disebabkan anak yatim piatu lebih memerlukan santunan daripada anak yatim, karena telah kehilangan kedua orang tuanya.
Dari beberapa definisi di atas, dapat diambil suatu pemahaman bahwa yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak kecil (belum dewasa) yang ditinggal mati ayahnya, sementara ia belum mampu mewujudkan kemaslahatan yang akan menjamin masa depannya.
Berikut adalah salah satu ayat Al Quran yang berisi tentang perintah memperlakukan anak yatim dengan baik, yang termaktub di surat An Nisa ayat 36
"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."
Semoga kita tergolong orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya. Termasuk salah satunya mencintai anak-anak yatim dan memperlakukannya dengan baik.