Benarkah Ibu Hamil yang Tewas Ditabrak Emak-emak Belajar Nyetir, Mati Syahid?
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 29 Feb 2020TKP Ibu hamil ditabrak wanita yang sedang belajar mengemudi - Image from www.islampos.com
Apakah wanita yang meninggal kecelakaan saat sedang hamil matinya syahid?
Seperti kejadian tragis yang menimpa seorang Ibu hamil dan janinnya yang baru berusia 5 bulan, keduanya tewas setelah ditabrak wanita yang sedang belajar menyetir.
Bagaimanakah pandangan Islam terkait hal ini? apakah sang Ibu mati syahid layaknya syuhada yang tewas saat berperang?
Seorang Ibu hamil berinisial ER (26) tewas setelah ditabrak mobil di Gang Madat, Palmerah, Jakarta Barat. Naas, janin yang dikandungnya pun turut meninggal, tragedi memilukan ini bahkan terjadi di hadapan suami korban.
Seorang sekuriti bengkel bernama Ansor mengatakan bahwa korban merupakan pekerja di bengkel. Ansor menceritakan, pada Sabtu (22/2/2020), korban baru saja keluar dari bengkel dan hendak pulang ke rumah.
Ansor yang ditemui di lokasi kejadian, Jl Palmerah Utara IV RT 13 RW 06 Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020) mengungkapkan, “Mungkin habis itu almarhum buka pintu keluar (bengkel), dari situ jalan nyeberang,”
Ansor juga mengatakan saat itu suami korban tengah menunggunya di seberang bengkel. Posisi suami berada persis di dekat mobil pelaku, “Kan suaminya nunggu di sini sambil nunduk main HP,” tambahnya.
Setelah korban berhasil menyeberang, dia kemudian berjalan menghampiri suaminya. Pada saat yang bersamaan, mobil pelaku sudah berhenti di lokasi.
Menurut Ansor, kala itu pelaku sedang belajar mengemudi ditemani oleh suaminya. Ansor berasumsi demikian karena terlihat suami pelaku seperti sedang mengarahkan posisi pedal kepada pelaku.
"Itu lagi belajar. Dari pot (terdapat pot bunga di TKP) ini setelah dari pot itu lakinya turun, alihan tempat, ganti sopir. Tapi kan ini (pelaku) belum bisa. Lama parkir di situ tuh kayak ngasih tahu 'koplingnya ini, anunya ini... ini...' setelah itu turun," kata Ansor saat ditemui di lokasi kejadian.
Berikut video saat ibu hamil berjalan kemudian ditabrak dari belakang:
Ansor pun menyayangkan kejadian ini, menurutnya tak seharusnya orang belajar mengemudi di jalan sempit, "Orang itu baru pertama kali mau belajar itu harusnya kalau orang punya pikiran ya harusnya 'Mas ini jalan kecil kalau ada apa-apa ngeri', mending di lapangan atau di mana. Lakinya juga bodoh nggak sadar 'oh iya bahaya' harusnya gitu," katanya.
Tak hanya menabrak korban, sang suami korban pun ikut terseret mobil pelaku, "Motornya ini mental ke pintu gerbang (rumah warga) ini, kalau gerbang nggak buka, suaminya juga mungkin mati karena keseret sama motornya," kata Ansor.
"Terus ceweknya ini (korban) harusnya lari ke kanan, mungkin selamat. Tapi kan dari belakang nggak tahu, habis nyeberang kan langsung dihantam, keseret terus berhenti karena nubruk tiang listrik. Karena ada tiang listrik jadi kehimpit," lanjutnya.
Warga yang mengetahui peristiwa naas ini langsung mendatangi TKP. Bahkan, kejadian ini pun sempat terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV, terlihat kabel tiang listrik sempat goyang saat ditabrak oleh mobil pelaku.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun sayangnya, ER dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/2). Jenazah korban saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ternyata ini Fakta Sebenarnya dari Video Guru Lempar Sendal ke Siswa yang Viral
Wanita Meninggal Saat Sedang Hamil Matinya Syahid?
Ilustrasi wanita hamil - Image from parenting.dream.co.id
Kejadian naas yang menimpa ER ini pun lantas menjadi perbincangan banyak orang. Tak sedikit orang yang mendoakan semoga arwah korban dan janinnya khusnul khotimah.
Terkait hal ini, bagaimanakah pandangan Islam? benarkah korban meninggal dalam keadaan syahid seperti halnya syuhada yang sedang berperang membela Islam?
Sebelumnya, Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan betapa spesialnya wanita yang sedang hamil.
Bahwa Salamah, wanita yang telah merawat Ibrahim, putra Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bertanya,
“Ya Rasulullah, Anda sering memberi kabar gembira dengan amal kepada para lelaki, tapi Anda tidak memberi kabar gembira kepada para wanita?”
Kemudian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban kepadanya,
"Tidakkah para wanita senang, ketika dia hamil dari suaminya, dan dia ridha, maka dia mendapat pahala seperti orang yang puasa dan tahajud ketika sedang jihad fi sabilillah. Ketika sedang kontraksi, maka ada janji yang sangat menyejukkan mata yang belum pernah diketahui penduduk langit dan bumi. Setelah dia melahirkan, lalu menyusui bayinya, maka setiap isapan ASI akan menghasilkan pahala. Jika dia bergadangan di malam hari maka dia akan mendapat pahala seperti membebaskan 70 budak fi sabilillh”
Hadist diatas telah memperlihatkan bahwa seorang wanita yang hamil mempunyai derajat yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak hamil.
Meskipun sang wanita harus mempertaruhkan nyawa, namun bagi seorang wanita, kehamilan merupakan cara terbaik menyempurnakan kodrat sebagai seorang istri.
Namun sayangnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan wanita hamil beserta janinnya mengalami musibah, seperti halnya musibah yang menimpa ER.
Baca Juga: Siap-siap, Pulau di Indonesia Terancam Tenggelam, Tanda Kiamat?
Apabila seorang wanita meninggal karena kehamilan atau persalinannya, Allah Ta'ala telah menjaminkan surga baginya.
Rasulullah SAW bersabda, ”Mati syahid itu ada tujuh,selain mati terbunuh dalam perang fii sabilillah, yaitu: 1. mati karena penyakit tha’un; 2. mati karena tenggelam; 3. mati karena penyakit lambung; 4. mati karena sakit perut; 5. mati karena terbakar; 6.mati karena tertimpa reruntuhan; dan 7. perempuan yang meninggal karena hamil atau melahirkan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Malik)
Lebih lanjut, Nabi Muhammad telah menjelaskan betapa istimewanya nasib seorang wanita yang meninggal dalam kondisi hamil.
Bahkan Allah Ta'ala telah menjamin surga baginya sebagaimana janji Allah kepada para syuhada yang mati di medan perang dalam membela agama Allah.
Namun perlu digaris bawahi, apabila kehamilan tersebut merupakan hasil dari perzinahan, maka kematian wanita itu pun menjadi hal yang sia-sia.
Lalu bagaimana jika sang Ibu meninggal namun bayinya masih hidup
Terkait hal ini, Abu Muhammad ibn Hazm RA berkata, sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya al-Muhalla (5/166):
Dan jika seorang perempuan yang sedang mengandung meninggal dunia, sementara bayi yang dikandungnya masih dalam keadaan hidup, bergerak dan usia kandungan itu telah melebihi enam bulan, maka bayi tersebut harus dikeluarkan dengan membedah perut wanita yang meninggal tersebut.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT: "Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”. (Q.S. al-Mâ’idah: 32)
Wallahu a'lam bish-shawab