Tak Tahu Diri, 3 Tukang Ojek ini Memeras Penumpangnya dengan Mematok Harga Selangit 

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 24 Feb 2020

Tak Tahu Diri, 3 Tukang Ojek ini Memeras Penumpangnya dengan Mematok Harga Selangit 

Salah satu tukang ojek terduga kasus pemerasan ditangkap oleh Satreskrim Polsek Tanjung Duren - Image from megapolitan.kompas.com

Usaha boleh-boleh saja, tapi jangan sampai memeras orang dong!

Selain dapat terkena tindak pidana, memeras termasuk perbuatan yang zalim, dan mendapat kegelapan di hari kiamat nantinya

Belum diketahui secara pasti apa motif dari ketiga tukang ojek tersebut, namun yang jelas memeras orang lain adalah hal yang tidak boleh dilakukan, bahkan bisa-bisa kena tindak pidana.

Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga melakukan pemerasan terhadap penumpangnya. 

Kasus ini viral setelah video rekaman aksi ketiga pelaku diunggah oleh akun instagram @kontributorjakarta. 

Dalam video berdurasi 5 menit 50 detik tersebut, terlihat tiga tukang ojek pangkalan memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres menuju Tanjung Duren. 

Setelah viral, akhirnya polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek pangkalan tersebut. 

Terduga pelaku berinisial S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres saat tengah menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020). 

Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dirundung ke Polsek Tanjung Duren.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M. Mubarak berkata, "Kami masih mintai keterangan ketiganya," 

Mubarak juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami apa alasan mereka mematok tarif tinggi kepada para penumpang. 

"Karena saat ini banyak masyarakat menggunakan jasa Ojol. Jadi dia nyari untung dengan cara seperti ini. Tapi itu masih kami dalami lagi," sambung Mubarak. 

Dalam video juga terlihat para penumpang keberatan dengan tarif yang dikenakan, yaitu sebesar Rp 150.000 per orang. ​

Bahkan, menurut pengakuan salah seorang penumpang, awalnya para tukang ojek tersebut mematok harga Rp 250.000 per orang.

Meskipun penumpang keberatan, namun para tukang ojek tersebut tetap memaksa agar mereka membayar total Rp 450.000. 

Setelah diberi Rp 350.000, tukang ojek tetap minta kekurangan ongkos sebesar Rp 100.000. Para tukang ojek tersebut akhirnya pergi setelah diberi total Rp 450.000.

Video ini memancing berbagai komentar netizen, salah satu netizen dengan username @yns_cance bahkan membagikan pengalaman serupa, "Aku ya pernah dri terminal kali dres bilngnya ayo mbak 26 aja sy anter. Kirain 25 bneran ke pantai indah kapuk. Ehh di jalan bilang 250 ya mbak 😔😔 tega sekali ya" tulisnya di kolom komentar.

Baca Juga: 10 Fakta, 256 Siswa SMP 1 Turi Hanyut, 6 Tewas, Korban Hilang Belum Bisa Dipastikan

Hati-hati, memeras orang lain termasuk perbuatan zalim!

Dari viralnya video tersebut, dapat kita ketahui bahwa memeras atau merampas hak orang lain adalah hal yang sangat memalukan.

Bahkan dalam agama Islam, perbuatan ghasab atau merampas hak orang lain ini termasuk dalam zalim, dan kezhaliman merupakan kegelapan di hari Kiamat.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ مُهْطِعِينَ مُقْنِعِي رُءُوسِهِمْ لَا يَرْتَدُّ إِلَيْهِمْ طَرْفُهُمْ ۖ وَأَفْئِدَتُهُمْ هَوَاءٌ

Artinya : “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong.” (QS.Ibrahim: 42-43).

Baca Juga:
1. Zalim Adalah: ini Pengertian Menurut Al-Qur`an dan Para Ulama
2. Doa Orang Terzalimi Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Larangan merampas hak orang lain juga disebutkan dalam firman Allah Ta'ala dalam Q.S Al-Baqarah: 188,

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

Artinya: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil…”

Allah SWT telah memberi ancaman untuk orang-orang yang berbuat ghasab, yaitu haramnya surga untuknya

Orang-orang yang memakan harta sesamanya dengan cara yang batil, maka mereka akan dibalas karenanya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Sesungguhnya tidaklah masuk surga daging yang tumbuh dari kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan neraka lebih pantas untuknya.” (HR. Ahmad, 28:468 dan At-Tirmidzi, 3:1, lihat Al-Misykah, 2:126)

Ingat ya, usaha boleh-boleh saja, bekerja juga merupakan kegiatan yang sangat bagus. Namun jangan sampai memeras orang lain. 

Jika Anda ingin mendapatkan hasil yang lebih, bekerjalah dengan giat, dan dapatkan rezeki dengan cara yang halal. Karena rezeki yang halal akan terasa semakin nikmat.

SHARE ARTIKEL