Aku Benci Poligami, Apakah Aku Istri yang Kafir?

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 20 Apr 2020

Aku Benci Poligami, Apakah Aku Istri yang Kafir?

Ilustrasi poligami di Indonesia - Image from aceh.tribunnews.com

Poligami memang disyariatkan Allah dalam Al-Qur’an.

Tapi masalahnya, banyak wanita yang tidak suka saat cinta suaminya dibagi-bagi kepada wanita lain.

Lalu apakah istri yang menolak poligami termasuk kafir karena membenci apa yang disyariatkan oleh Allah?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Mari kita mulai pembahasan hari ini tentang istri yang membenci poligami.

Seorang suami menuduh istrinya telah melakukan pembatal Islam, sebab sang istri tidak merestui suaminya melakukan poligami.

Padahal poligami disyariatkan Allah Ta'ala dalam Al-Qur’an. Istri yang membenci poligami, berarti ia juga membenci apa yang disyariatkan Allah. Dan itu merupakan kekufuran, pembatal islam.

Kemudian, sang suami akan membawakan dalil-dalil tentang ancaman membenci apa yang Allah syariatkan. Diantaranya,

Firman Allah, 

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

Artinya: “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9).

Atau firman Allah tentang sifat orang kafir,

أَمْ يَقُولُونَ بِهِ جِنَّةٌ بَلْ جَاءَهُمْ بِالْحَقِّ وَأَكْثَرُهُمْ لِلْحَقِّ كَارِهُونَ

Artinya: “Apakah patut mereka berkata: “Padanya (Muhammad) ada penyakit gila.” sebenarnya Dia telah membawa kebenaran kepada mereka, dan kebanyakan mereka benci kepada kebenaran itu.” (QS. Al-Mukminun: 70).

Dari ayat-ayat diataslah, istri wajib mencintai poligami, dan istri wajib mendukung suaminya untuk berpoligami…

Begitulah kira-kira salah satu jurus andalan yang digunakan para lelaki yang sudah ngebet poligami, namun terganjal restu istri.

Baca Juga: Rumah Tangga Tanpa Masalah, Memangnya Ada?

Ada Dua Macam Benci

Bagi wanita, rasanya sangatlah berat ketika cinta harus terbagi. Kebanyakan dari mereka tidak akan rela jika suaminya harus poligami, meskipun banyak juga yang sanggup bersabar.

Meskipun demikian, terlepas dari masalah kesabaran, sejatinya menuduh istri telah melakukan pembatal Islam karena tidak merestui suami berpoligami adalah tuduhan yang jauh dari kebenaran.

Karena tidak semua kebencian semacam itu bernilai pembatal Islam. Bahkan ada kebencian sejenis itu yang dialami oleh para sahabat.

Allah Ta'ala berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Sementara boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, Padahal itu amat buruk bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216).

Anda bisa perhatikan, “padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci” kalimat tersebut sebagai keterangan pernyataan sebelumnya, “Diwajibkan atas kalian berperang.”

Lalu apakah berarti sahabat membenci apa yang Allah wajibkan? Padahal itu kekufuran?

Mari kita simak jawaban pertanyaan ini dari keterangan al-Baghawi dalam tafsirnya,

قوله تعالى: { وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ } أي شاق عليكم قال بعض أهل المعاني: هذا الكره من حيث نفور الطبع عنه لما فيه، من مؤنة المال ومشقة النفس وخطر الروح، لا أنهم كرهوا أمر الله تعالى

Artinya: Firman Allah (yang artinya), “berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci.” maksudnya, jihad itu berat bagi kalian. Kata sebagian ahli tafsir, kebencian ini karena secara naluri, manusia tidak menyukai perang. Karena harus mengeluarkan banyak biaya, membebani diri, dan membahayakan jiwa. Bukan karena mereka membenci apa yang Allah perintahkan. (Ma’alim at-Tanzil, 1/246).

Bahkan, adanya perasaan tidak suka saat seseorang melaksanakan ibadah yang tidak dia sukai, maka akan menambah nilai pahalanya.

Baca Juga: Ngerinya Hukum Allah Bagi Orang yang Suka Ceritakan Kebiasaan di Ranjang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan tawaran kepada para sahabat, 

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟

Artinya: “Maukah kutunjukkan kepada kalian amalan yang bisa menghapus dosa dan mengangkat derajat?”

Kemudian beliau jelaskan, salah satunya, 

إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ

Artinya: “Menyempurnakan wudhu dalam kondisi tidak suka.” (HR. Muslim 251).

Berangkat dari sabda nabi ini, para ulama membagi kebencian menjadi dua (simak: al-Ilmam bi Syarh Nawaqid al-Islam, hlm. 166 – 167),

1. Benci yang merupakan pembatal Islam

Inilah kebencian yang dialami oleh orang munafik dan kaum musyrikin yang menjadi musuh Islam. Kebencian yang berangkat dari permusuhan mereka terhadap kaum muslimin. 

Sehingga apapun hal yang itu menjadi ajaran Islam, maka mereka benci dan mereka tolak. Sekalipun itu sangat adil dan bijak.

Sehingga apapun hal yang itu datang dari Islam, maka mereka akan berusaha mengkritiknya. Mencari berbagai celah untuk menyudutkan ajaran Islam dan kaum muslimin.

Orang Yahudi dan Nasrani mempermasalahkan poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Padahal para Nabi yang mereka agungkan, juga pernah melakukan poligami. Seperti Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Sulaiman dan yang lainnya. Dan mereka tidak pernah mempermasalahkan itu.

Saat tokoh dakwah islam yang anti-liberal melakukan poligami, maka masyarakat lantas berbondong-bondong meneriakkan HAM, pelecehan, dan cemoohan yang keluar dari mulut kotor mereka.

Sementara mereka diam saja bahwa ternyata mantan presiden Soekarno juga memiliki banyak istri. Jadinya, bukan poligami yang mereka musuhi, akan tetapi dakwah kebenaran.

Saat pembangunan satu gereja dipermasalahkan di daerah Nasrani minoritas, maka sekelompok liberal mewakili corong kafir mengajukan protes. Di saat masjid di Papua dibakar, mereka tutup mulut, dan bahkan menyalahkan kaum muslimin.

Jadi, disini bukan kekerasan yang mereka benci. Namun kekerasan yang dilakukan kaum muslimin.

Baca Juga: Hukum Istri Gugat Cerai Karena Suami Selingkuh

2. Benci yang merupakan bagian dari tabiat manusia

Yang dimaksud dengan benci nomor dua ini adalah perasaan tidak suka terhadap dampak buruk dan beban berat dari adanya perintah syariat.

Bukan karena dia membenci aturan dan perintah Allah, akan tetapi yang tidak dia sukai adalah unsur masyaqqah (beban berat) sebagai konsekuensi dari adanya perintah tersebut.

Tabiat manusia tentu tidak suka menahan haus dan lapar. Meskipun setiap muslim tidak membenci syariat puasa.

Naluri manusia pasti cinta hartanya dan tidak ingin hartanya berkurang. Meskipun setiap mukmin tidak akan membenci adanya syariat zakat.

Sehingga, benci karena tabiat merupakan benci karena masyaqqah (beban berat) dalam aturan syariat. Sebagaimana yang terjadi pada para sahabat, yaitu mereka membenci perang, padahal itu diwajibkan.

Nah, dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwasanya saat istri membenci poligami, bukan karena dia benci syariat Allah tentang poligami.

Melainkan istri tidak suka ketika cinta dan kasih sayang suaminya dibagi. Dan ini bukan benci kepada syariat, melainkan benci terhadap dampak dari poligami.

Wallahu a’lam.

SHARE ARTIKEL