Dinilai Sembrono Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 02 Apr 2020Jokowi digugat karena dinilai gagal tangani corona - Image from wajibbaca.com
Yang rugi bukan hanya beberapa pihak saja.
Semua sektor merugi, bukan hanya Indonesia, bahkan seluruh dunia merugi akibat wabah corona.
Daripada pusing-pusing gugat pemerintah, lebih baik saling bahu-membahu menyetop penularan COVID-19.
Disaat pemerintah sedang pusing memikirkan kebijakan kesejahteraan warga selama pandemi corona, sebanyak enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini malah mengajukan gugatan class action kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi dinilai telah lalai dalam menangani pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.
"Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Pak Joko Widodo telah melakukan kelalaian dan kesembronoan dalam menangani Corona sejak awal wabah ini menginfeksi belahan dunia," ujar Enggal, perwakilan penggugat seperti yang dilansir dari laman Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Menurutnya, kelalaian pemerintahan Jokowi dalam menangani corona tersebut berdampak langsung terhadap seluruh masyarakat Indonesia.
Bahkan penyebaran virus corona yang sangat cepat telah merugikan masyarakat, baik secara materil maupun imateril, khususnya sektor pekerja harian termasuk UMKM.
Sebelum corona masuk ke Indonesia, menurutnya masih ada waktu dua bulan lamanya bagi pemerintah untuk mempersiapkan diri menghadapi pandemi corona.
Akan tetapi waktu tersebut justru tidak digunakan dengan baik oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Gugatan yang diajukan Enggal dan kawan-kawannya berupa gugatan perdata dengan pasal KUHP dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Enggal dan kawan-kawan menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar atas penurunan pemasukan akibat merebaknya virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara yang Benar Merawat Pasien Virus Corona di Rumah Ala WHO
Tak seharusnya menggugat pemerintah
Komentar netizen terkait gugatan Enggal dkk - Image from today.line.me
Gugatan Enggal dan kawan-kawannya sontak mendapat banyak kecaman dari warganet.
Bagaimana tidak, saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah sedang memutar kepala bagaimana cara menghentikan pandemi ini dengan segera.
Kebijakan-kebijakan pun mulai dikeluarkan, dari penangguhan listrik hingga mensubsidi sembako selama beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Kabar Baik, Unair Klaim Temukan Lima Senyawa Obat Corona
Netizen menilai apa yang dilakukan Enggal dkk adalah hal yang tak patut dilakukan, terlebih saat kondisi Indonesia sedang 'tidak baik-baik saja' seperti sekarang ini.
Kecaman itupun dilayangkan netizen lewat sosial media. Berikut diantaranya:
@Edo Soebandie "Apaan sih ? Yg rugi bukan hanya anda semua,semua sektor merugi,bkn hanya indonesia aja,1 dunia merugi, Ngapain gugat segala ? mending bantu pemerintah buat tangani covid, Cuan teroosss yg dipikirin"
@Hagi Hermawan "lu aja jdi presidennya , bisanya cuma nuntut doang ga mikirin yang lain cma mikirin diri sendiri"
@Rico "siapa sih yg lapor, gw juga kecewa tapi timingnya itu loh, sekarang udah sih fokus kerja sama ngurangin kemungkinan penyebaran, janhan buang2 tenaga ke yg ngga penting dulu deh, selesai corona bodo deh mau ngapain, paling juga ngga sampe kemana mana kasus hukumnya kaya yg lalu lalu"
@ilda afifah "woyy jangan sibuk cari2 kekurangan pemerintah. isolasi aja diri kau."