Bacaan Takbiratul Ihram yang Benar

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 12 Oct 2019


Bacaan Takbiratul Ihram yang BenarIlustrasi takbiratul ihram - Image from id.pinterest.com

Setiap melaksanakan shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah kita harus melaksanakannya secara benar dan berurutan sesuai dengan rukun shalat. 

Salah satu rukun shalat yakni mengucap takbiratul ihram. 

Baik itu melaksanakan shalat berjamaah sebagai imam atau pun sebagai makmum, begitupun juga dengan shalat sendiri tetap harus membacanya. Rasulullah SAW bersabda, 

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Artinya

“Kunci shalat adalah bersuci, memulainya dengan takbir, dan mengakhirinya dengan salam.” (HR. Abu Daud 61, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).

Lalu bagaimana bacaan doa takbiratul ihram itu? 

Nah, di kesempatan kali ini kita akan membahas tentang lafadz takbiratul ihram dengan artinya.

Bacaan Takbiratul Ihram

Bacaan takbiratul ihram yang benar adalah bacaan takbir yang pertama kali dibaca ketika shalat, atau bisa juga dinamai sebagai pembuka shalat. 

Disebut takbiratul ihram karena mempunyai arti takbir yang mengharamkan.

Karena takbir ini menjadi batas diharamkannya untuk melakukan hal lain yang tidak berkaitan dengan shalat yang juga dapat membatalkan shalat.

Adapun yang dimaksud bacaan takbiratul ihram dan artinya adalah bacaan/ucapan اَللهُ اَكْبَ  "ALLAHU AKBAR.... "

Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram hukumnya sunnah (dianjurkan) dan tidak wajib. 

Hal ini sebagaimana yang diterangkan Imam Ibnu Utsaimin, ia mengatakan :

رفع اليدين عند تكبيرة الإحرام، وعند الركوع، وعند الرفع منه، وعند القيام من التشهد الأول سنة

Artinya

“Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, ketika rukuk, ketika i’tidal, dan ketika bangkit ke rakaat ketiga dari tasyahud awal, hukumnya sunah.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin volume 13).

Posisi Tangan Ketika Takbiratul Ihram yang Benar

Selain mengucap doa takbiratul ihram yang benar, kita juga harus memperhatikan posisi tangan saat takbiratul ihram. 

Adapun posisi atau keadaan saat melafadzkan bacaan takbiratul ihram dalam shalat yang benar adalah sebagai berikut :

1. Telapak tangan dibuka secara sempurna, serta tidak dalam posisi menggenggam

Perhatikan gambar takbiratul ihram berikut,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا

Artinya

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dengan dibentangkan." (HR. Abu Daud 753, Turmudzi 240, dan dishahihkan al-Albani)

3. Telapak tangan menghadap kiblat serta diangkat setinggi pundak atau telinga

Hal ini sesuai dengan hadits riwayat berikut :

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan;

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ

Artinya

“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya setinggi pundak, ketika memulai shalat.” (HR. Bukhari 735 & Muslim 390).

Adapun posisi telapak tangan diangkat setinggi pundak atau telinga ini juga disampaikan dalam hadits riwayat berikut :

Dari Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ إِذَا كَبَّرَ، وَإِذَا رَكَعَ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ حَتَّى بَلَغَتَا فُرُوعَ أُذُنَيْهِ

Artinya

“Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika takbiratul ihram, ketika rukuk, ketika i’tidal, hingga setinggi daun telinga.” (HR. Nasai 1024, dan yang lainnya).

Disamping takbiratul ihram, ada juga beberapa gerakan dalam sholat yang menjadi rukun sholat, baca disini :

Cara Mengangkat Tangan Ketika Takbiratul Ihram yang Benar

Adapun cara ketika mengangkat tangan ketika takbiratul ihram yang benar ada tiga macam, yakni :

1. Mengangkat tangan hingga setinggi pundak kemudian membaca takbir

Hal ini tertuang dalam hadits riwayat berikut :

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu,

كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا قام إلى الصلاة؛ رفع يديه حتى تكونا حذو منكبيه، ثم كبَّر

Artinya :

 "Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga setinggi pundak, kemudian beliau bertakbir". (HR. Muslim 390)

2. Mengangkat tangan kemudian bersedekap bersamaan dengan bacaan takbir

Adapun cara ini tertuang dalam hadits riwayat berikut :

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu,

رأيت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افتتح التكبير في الصلاة، فرفع يديه حين يكبر

Artinya

”Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai takbiratul ihram ketika shalat, beliau mengangkat kedua tangannya ketika takbir. (HR. Bukhari 738).

3. Membaca takbir, kemudian mengangkat tangan

Hal ini sesuai dalam hadits riwayat berikut :

كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا كبر؛ رفع يديه

Artinya :

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika usai takbir, beliau mengangkat tangan” (HR. Muslim 391)

Kita boleh memilih cara yang mana saja diantara tiga cara diatas. 

Karena dari tiga cara diatas sama-sama dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW.

Yang mana kesemuanya memiliki niat yang sama yakni beribadah kepada Allah dengan khidmat sesuai rukun sholat.

Takbiratul Ihram wajib hukumnya dilakukan dalam keadaan posisi tubuh tegak sempurna dan tidak boleh dalam keadaan condong ketika akan ruku'. 

Karena salah satu syarat sah-nya takbiratul ihram adalah dilaksanakan dalam posisi berdiri bagi yang mampu.

Takbiratul ihram tidak diwajibkan harus bersamaan dengan mengucap niat shalat, karena menggabungkan dua hal tersebut merupakan mustahil. 

Dan karena hal inilah banyak orang yang was-was ketika mengucap takbir, sehingga mereka mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini sesuai penjelasan para ulama berikut ini :

Al-Kasani menerangkan :

إن تقديم النية على التحريمة جائز عندنا إذا لم يوجد بينهما عمل يقطع أحدهما عن الآخر

Artinya

“Boleh mendahulukan niat dari pada takbiratul ihram menurut madzhab kami (hanafi), jika tidak ada kegiatan apapun yang menyelai antara niat dan takbiratul ihram.” (Badai as-Shanai, 1/329)

Ibnu Qudamah juga berkata : 

قال أصحابنا: يجوز تقديم النية على التكبير بالزمن اليسير

Artinya

“Para ulama madzhab kami (hambali) mengatakan, ‘Boleh mendahulukan niat sebelum takbiratul ihram, selama jedahnya tidak lama.” (al-Mughni, 1/339)

Dari penjelasan diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa takbiratul ihram hanya dilakukan sekali saja dan tidak perlu diulang-ulang.

Dan jika Anda melaksanakan sholat sendiri atau ketika menjadi makmum, hendaknya membaca takbir dengan lirih yang mana hanya terdengar oleh diri Anda sendiri.

Demikian artikel tentang doa takbiratul ihram dan artinya ini, semoga bermanfaat. 

SHARE ARTIKEL