Diiming-imingi Jajan, Pria di Blora ini Lecehkan Banyak Anak di Bawah Umur
Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 10 Feb 2020Image from twitter.com
Hati-hati dengan predator anak yang kini kian mengerikan
Kerap orang tua membiarkan anaknya bermain bebas, tanpa disadari itu akan memberikan ruang bagi pelaku pelecehan yang sudah banyak terjadi dimana-mana. Seperti kasus di blora ini pria tua yang nekat menjaring anak-anak hanya dengan diimingi jajan.
Aparat Polsek Kedungtuban Polres Blora mengamankan Sumijan (41) warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora lantaran melakukan kekerasan seksual kepada anak dibawah umur, Minggu (09/02).
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada 5 korban, salah satunya disodomi hingga 10 kali. Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2014 hingga Januari 2020.
Semua korbannya berjenis kelamin pria. “Betul pak, tersangka sering nonton film homo,” kata Kapolsek Kedungtuban Polres Blora, Iptu Suharto saat ditanya terkait motif tersangka melakukan pelecehan kepada para korbannya.
Baca Juga:
- Jangan Sepelekan Pentingnya Sarapan, Lihat Nasib Wanita ini Kondisinya Mengenaskan
- Tak Terpuji, 2 Guru di Medan ini Baku Hantam di Dalam Kelas Saat Mengajar
Image from bloranews.com
Lebih lanjut, Iptu Suharto mengungkapkan trik tersangka membuat korbannya tutup mulut, yaitu dengan membelikan jajanan dan makanan kepada para korban kemudian diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal warna putih yang digunakan tersangka untuk mengelap sperma usai melakukan perbuatan menyimpang tersebut.
\Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.