Kisah Unik Dibalik Tes CPNS 2019, Bau Kemenyan hingga Jimat Tulisan Arab
Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 12 Feb 2020Kisah Unik Dibalik Tes CPNS 2019, Bau Kemenyan hingga Jimat Tuliskan Arab - Image from facebook.com
Ada-ada saja yang dilakukan calon peserta CPNS ini
Banyak kisah menarik di balik tes CPNS 2019 banyak hal-hal klenik yang terjadi selama tes berlangsung, seperti kisah beberapa ini.
Uniknya, benda-benda aneh juga ditemukan di lokasi tes CPNS 2019.
Bahkan benda seperti garam berbau kemenyang hingga jimat juga dibawa saat memasuki ruang ujian.
Padahal, peserta ujian hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian saja.
Hal tersebut tampak dibagikan oleh panitia CPNS 2019 di akun Twitter BKD DI Yogyakarta pada Minggu (9/2/2020).
Disebutkan bahwa garam tersebut ditemukan menumpuk di pojok Gedung Wana Bhakti Yasa. Anehnya, garam tersebut berbau kemenyan.
Bukan hanya itu, panitia CPNS 2019 di Semarang juga menemukan sejumlah benda yang diduga adalah jimat.
Penemuan itu berawal dari sejumlah peserta yang diperiksa saat akan melangsungkan ujian SKD di Universitas Dian Nusantara.
Lantas mereka kedapatan membawa jimat saat pelaksanaan tes SKD untuk Pemerintah Kabupaten Tegal.
Baca Juga:
- Kisah Pilu, Keluarga Ini Mengais Kulit Ayam Sisa Kantin Demi Bisa Makan
- Diduga Depresi, PNS Puskesmas di Medan ini Bakar Diri Sendiri
Ketua Pelaksana untuk CAT CPNS di Udinus bernama Mohamad Sidiq mengatakan ada dua jimat ditemukan oleh petugas saat itu.
Diungapkan bahwa kedua jimat tersebut berupa kerta yang bertuliskan arab gundul serta ketapel yang dibalut kain berwarna merah.
Pemilik dari kedua jimat tersebut diketahui dari peserta dengan jenis kelamin laki-laki.
Terkait nasib sang pembawa jimat, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara, Paryono menegaskan bahwa mereka tidak didiskualifikasi.
Paryono mengatakan, hal itu lantaran tak ada larangan tertulis mengenai larangan membawa jimat.
Ia pun memberi kebijakan hanya jimatnya saja yang tidak boleh dibawa masuk karena diduga bisa menganggu konsentrasi peserta.