Nekat, Wanita Belia Terlibat Perampokan di Malang, Ancam Koban Pakai Pistol

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 20 Feb 2020

Nekat, Wanita Belia Terlibat Perampokan di Malang, Ancam Koban Pakai Pistol

Image from facebook.com

Waspada, para cowok jangan tertipu

Awalnya kenalan di media sosial, lalu berpacaran, diajak ketemuan di tempat sepi, tak sesuai harapan bukan diajak mantap-mantap malah dijebak, semua harta bendanya dirampas sembari diancam menggunakan pistol.

Cewek berinisial MLA (21) terlibat perampokan terhadap korban berinisial YAM (19) di tanah kosong Jalan Bandulan Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 8 Februari 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.

Perampokan ini juga melibatkan pria berinisial SZ (29), MS (18), dan D (27).

Sedangkan tersangka berinisial DS (36) menjadi penadah barang hasil perampokan.

Polisi telah menangkap tersangka SZ, MS, MLA, dan DS.

“Tersangka D masih kabur. Kami telah menetapkan tersangka D sebagai DPO, dan masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota.

Perampokan ini bermula saat korban YAM kenalan dengan tersangka MLA melalui Facebook (FB).

Komunikasi pun berlanjut melalui WhatsApp (WA).

“Kemudian korban mengajak tersangka MLA untuk ketemuan,” jelasnya.

Ternyata tersangka SZ yang membalas komunikasi antara korban dan tersangka MLA.

Tersangka SZ merupakan pacar dari tersangka MLA.

Tersangka mengajak korban untuk bertemu di tanah kosong tersebut.

“Lalu tersangka SZ mengajak tersangka D dan MS untuk menyergap korban.”

Baca Juga:

“Tersangka MS bertugas mengawasi daerah sekitar. Sedangkan tersangka D dan SZ pura-pura menjadi polisi dari Polsek Dau,” tambahnya.

Kemudian tersangka SZ menodongkan dan memukulkan korek api berbentuk pistol ke helm yang dikenakan korban.

Tersangka D pun menjegal korban sehingga jatuh tengkurap.

“Saat korban terjatuh, dua tersangka merampas kunci kontak motor, ponsel, dan helm korban.”

“Setelah itu para tersangka melarikan diri meninggalkan korbannya,” bebernya.

Setelah itu para tersangka menjual motor Honda Beat milik korban kepada tersangka DS seharga Rp 1,2 juta.

Sedangkan ponsel korban dan helm milik korban dijual secara online seharga Rp 650.000.

Sementara itu, tersangka SZ mengaku sakit hati karena pacarnya sering digoda oleh korban.

“Korban sering mengajak pacar saya ke vila. Akhirnya saya beri dia pelajaran,” ucap SZ.

Tersangka SZ mengaku awalnya ingin memukul korban.

“Namun saya takut. Saya hanya mengambil barang-barangnya,” terang SZ.

SHARE ARTIKEL