Konsep Pendidikan "Merdeka Belajar" Dunia Tak Butuh Siswa yang Jago Menghafal

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 13 Dec 2019

Konsep Pendidikan

Nadiem Makarim: Dunia Tak Butuh Anak-anak yang Jago Menghafal - Image from www.jawapos.com

Rencana UN dihapuskan, diganti dengan kebijakan "Merdeka Belajar"

Suatu kebijakan yang luar biasa untuk memajukan pendidikan di Indonesia ini, bagaimana setuju?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggagas konsep kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" selama periode menjabat.

Nadiem menuturkan, konsep ini mengambil esensi dari pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Konsep ini diharapkan bisa membebaskan instansi pendidikan agar bisa berubah serta diharapkan bisa menjadi solusi agar anak-anak bisa berkreasi dan berinovasi.​

Baca Juga:

"Ini yang Indonesia butuhkan di masa depan. Mohon maaf, dunia tidak membutuhkan anak-anak yang jago menghafal," kata Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 12 Desember 2019.

Nadiem mengatakan, konsep ini tengah digodok dan sedang digarap oleh Kemendikbud. Dia meminta semua pihak bersabar dalam waktu beberapa bulan ke depan untuk dimatangkan.

Dia juga menyayangkan kritik-kritik yang disampaikan sejumlah pihak bahwa Nadiem coba-coba dalam mengubah sistem pendidikan.

Baca Juga:
"Jadi setiap kali, saya sedih kalau mendengar reaksi bahwa percobaan itu bukan suatu hal bisa dilakukan di dunia pendidikan. Saya selalu mendengar itu, sering sekali," ujar Nadiem.


Sementara itu, kata Nadiem, satu-satunya cara untuk berinovasi adalah melakukan berbagai macam percobaan.

"Saya harus bicara seperti ini sejujurnya. Inilah yang seharusnya terjadi, para guru harus diberikan kebebasan untuk mencoba hal-hal baru, dan tanpa itu kita gak akan maju sebagai negara, itu namanya inovasi," ujar Nadiem Makarim.

Sejauh ini, Nadiem tengah menyiapkan empat rencana kebijakan pendidikan yang disebutnya dengan kebijakan “Merdeka Belajar” itu.

Kebijakan itu meliputi perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
SHARE ARTIKEL