Viral Video Oknum Satpam Aniaya Pasien RSJ, Ini Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 12 Dec 2019

Viral Video Oknum Satpam Aniaya Pasien RSJ, Ini Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Viral Video Oknum Satpam Aniaya Pasien RSJ, Ini Tanggapan Pihak Rumah Sakit - Image from /www.rancah.com

Sebuah video sejumlah oknum satpam melakukan penganiayaan kepada seorang pasien yang menderita gangguan jiwa menjadi viral di media sosial.

Melansir Tribunwow dari tayangan YouTube Official iNews, Rabu (11/12/2019) oknum itu pun kini terancam dipecat.

Aksi itu diketahui terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Viral video oknum satpam aniaya pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. (YouTube/Official iNews)

Viral video oknum satpam aniaya pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. (YouTube/Official iNews)

Dari video yang beredar, tampak seorang pasien pria dengan kaus lengan panjang warna hijau dan memakai celana warna biru duduk di sebuah bangku. Di sampingnya, tampak seorang oknum satpam yang memegangi lengan sang pasien.
Dari narasi yang beredar, disebutkan bahwa pasien tersebut diduga hendak kabur dari rumah sakit. Satpam itu pun tampak berkomunikasi dengan seseorang melalui handy talkie (HT).

Baca Juga:

Dua orang pria kemudian datang menghampiri mereka, dengan mengenakan seragam satpam serta kemeja batik. 

Begitu turun dari motor, mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap sang pasien.


Pasien itu juga tampak dibentak, sebelum akhirnya ditarik dan diminta naik ke atas sepeda motor. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSJ DR Soeharto Heerdjan, Laurentius Panggabean buka suara.

Menurutnya, aksi oknum satpam itu hukumannya cukup berat.​
"Saya pastikan itu memang berat hukumannya," ujarnya.


"Kalau itu menyangkut tentang HAM ya, hak asasi manusia, apalagi dia pasien."
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada pasal-pasal yang bisa membela pelaku
"Tidak ada pasal-pasal yang membenarkan itu, dibela enggak ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit juga mengatakan bahwa pasien itu tidak kabur karena tidak mampu membayar biaya perawatan.

Baca Juga:

Kabur Seusai Olahraga

Dikutip dari Kompas.com, pasien RSJ berinisial F (27) itu mencoba kabur setelah melakukan olahraga pagi. "F" disebut mencoba kabur dengan memanjat pagar rumah sakit.

Keliling olahraga lalu pasien kabur. Pas sudah dapat (tertangkap) tangannya tapi dia nyikut anggota."

"Langsung dia turun, langsung loncat ke arah jembatan layang Grogol," ujar seorang petugas keamanan yang tak mau disebut namanya di RSJ Soeharto, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).

Sementara itu, Laurentius kemudian menjelaskan bahwa pasien dikejar sampai keluar, namun penangkapannya tidak sesuai SOP.

Kejar sampai keluar dari RS yang penting kan pasien aman," beber Lauren di RSJ, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).

"Lalu dikejar tapi mungkin pas ketangkap prosedur yang terjadi enggak sesuai dengan SOP kami."

"Karena dia lari kemudian dikejar, setelah didapat seolah-olah itu yang lari bukan pasien, seolah-olah kriminal, ini yang disayangkan," sambungnya.

Ia pun meminta maaf kepada semua pihak, termasuk keluarga pasien atas insiden ini. "Memang kepada pihak keluarga sudah kami sudah meminta maaf, memang ini sesuatu yang di luar perkirakan kita."

"Dan untuk pihak keamanan akan meninjau kerja sama," ungkapnya. Menurut Laurentius, pasien diduga kabur karena halusinasi.

"Pasien jiwa berbeda dengan pasien biasa, rasa ingin lari keluar mereka itu kerap terjadi, jadi kita kejar untuk hindari dia dari risiko terjatuh atau tertabrak," katanya.

Baca Juga:

Kabur bukan karena tunggakan biaya

Dalam narasi video yang beredar tersebut disebutkan bahwa pasien kabur karena tidak kuat membayar biaya rumah sakit.

Namun, Laurentius membantah, penangkapan F (27) yang merupakan salah satu pasien RSJ dilakukan karena murni kabur, bukan disebabkan penunggakan biaya rumah sakit.

Dia menyebut peristiwa ini murni masalah teknis atau dampak dari penyakit yang kejiwaan yang diderita F.

"Iya yang bersangkutan pasien kami, dia kabur bukan karena tidak mampu membayar tagihan rumah sakit, tapi memang pasien orang dengan masalah kejiwaan (ODMK)," kata Laurentius.

Bukan hanya kasus F, selama ini rumah sakit sendiri tidak pernah melakukan perlakuan sampai ke pengejaran apabila pasien belum membayar.

Justru F dikejar agar dirinya dan orang di sekitarnya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan saat dia kabur, misalnya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:

Tidak boleh dengan kekerasan

Belajar dari kasus penangkapan F, Lauren memberikan kiat menghadapi orang dengan gangguan kejiwaan.

Petugas medis yang menangani harus sabar dan sadar bila pasien yang ditangani bukanlah sakit fisik, namun sakit kejiwaan. Meski petugas kerap mendapat perlakuan tidak pantas, semisal dipukul.

"Sekalipun dipukul kita enggak boleh balas pukul, itu tidak boleh. Ada cara mengatasinya kita pasang reflek, tapi tidak boleh kekerasan," ucap Lauren.

"Kalau sampai ada kekerasan itu namanya tidak menghayati pekerjaan," sambung Lauren.

SHARE ARTIKEL