Pertempuran Debt Collector Versus Ojek Online, Siapa yang Salah? 

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 06 Mar 2020

Pertempuran Debt Collector Versus Ojek Online, Siapa yang Salah? 

Debt collector vs driver ojol - Image from gridmotor.motorplus-online.com

Bentrokan tak terelakkan, Debt Collector dan Ojol saling serang. 

Semakin panas dan mencekam, berikut ini video lengkap bentrokan driver ojol vs debt collector, seorang driver ojol terkapar di jalan. Beberapa luka-luka dan diduga 4 driver ojol terkena tembak.

Kronologi Bentrok DC VS Ojol ​

Salah satu driver ojol dianiaya 

Polisi menduga bentrokan yang terjadi antara DC (Debt Collector) dan Ojek Online (Ojol) ini adalah akibat dari aksi penganiayaan terhadap driver ojol.

Diperkirakan hingga ratusan orang yang terlibat dalam bentrokan antar DC dan Ojol ini. Bentrokan DC vs Ojol ini terjadi di kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande Maguwoharjo, Kamis (5/3/2020).

Baca juga : 

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menjelaskan detail kronologi serta awal mula terjadinya bentrokan antara driver ojol dan DC.

Rizky mengatakan, bentrokan tersebut diduga adalah aksi balasan atas penganiayaan yang terjadi pada driver ojol oleh oknum yang diduga DC.

Mulanya, seorang driver ojol Luthfi Aditya Kusuma (29) melihat temannya sesama driver dihadang dua orang yang mengaku Debt Collector.

Saat itu, LA melihat temannya sedang dihentikan paksa oleh oknum DC di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020) lalu. 

LA yang melihat temannya dihadang itu berusaha melerai. Temannya mengaku bahwa motornya akan dirampas oleh pihak DC, kemudian LA meminta temannya itu untuk pergi terlebih dahulu. 

LA juga menjelaskan kepada DC tersebut, bahwa sesuai dengan prosedur, DC seharusnya menarik sepeda motor ketika di rumah. 

Kemudian, si oknum DC diketahui menghubungi teman-temannya untuk datang ke lokasi tersebut. Ketika sampai, tanpa basa-basi mereka langsung mengeroyok LA.

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, puluhan driver ojol mendatangi kantor milik para DC pada Rabu (4/3/2020) kemarin.

DC mendatangi Kantor Grab untuk Mediasi 

Kemudian disusul dengan para DC yang juga mendatangi Kantor Grab pada Kamis (6/3/2020), hal ini membuat suasana menjadi semakin memanas.

Kerusuhan tak terelakkan, kedua pihak terlibat aksi saling lempar batu di kawasan tersebut.

Rizki Ferdiansyah menyebut para DC sebenarnya punya niat baik untuk mencoba melakukan mediasi dengan mendatangi kantor Grab Yogyakarta.

Namun yang pihak ojol salah persepsi dan timbul kesalahpahaman, mereka beranggapan kantor ojol tersebut sedang diserang oleh para DC.

"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," ungkap Kapolres Sleman.

Kemudian, ia menambahkan pihaknya langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur.

Sedangkan, polisi mengamankan para DC untuk menghindari kejadian menjadi semakin brutal lagi.

"Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," tambahnya.

Staf kantor Grab mengungkapkan oknum DC tendang barang hingga pukul salah satu staf. 

Sementara, seorang staf Kantor Grab Yogyakarta, WB (37) menceritakan kejadian saat kantornya didatangi sekitar puluhan orang yang diduga oknum DC.

WB memaparkan, oknum DC datang sembari merusak barang-barang yang ada di kantor Grab.

"Mereka ke sini sempat nendang-nendang beberapa barang, masuk ke kantor."

"Salah satu staf kami juga ada yang kena pukul," ujar WB saat ditemui di Kantor Grab Kompleks Ruko Casa Grande, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (5/3/2020).

Pihak manajemen sempat berusaha meredam aksi brutal yang dilakukan oleh DC ini, kemudian mengajak oknum Debt Collector untuk berdialog. 

Namun, WB menyebut, karena driver ojol sedang banyak yang berkumpul di kantor, suasana jadi menegang. 

Bentrokan DC vs Ojol Meluas 

Akibat bentrok tersebut, akibatnya terjadi pengerusakan sebuah rumah kontrakan yang dijadikan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) yang diduga dilakukan oleh oknum ojol. 

Informasi beredar sejumlah fasilitas kantor seperti meja dan kursi hangus terbakar. Ketua RT007, M Soleh mengatakan, rumah itu milik warga yang dikontrak untuk kantor PT BMA, sejak tahun kemarin. 

Soleh menceritakan, penggerusakan berawal saat ratusan ojol mendatangi kantor BMA sekitar pukul 15.30 WIB. "Mereka aksi solidaritas, mayoritas mengenakan seragam (jaket ojol)," ungkapnya. Setelah sampai disana, mereka sempat bermediasi di dalam kantor. 

"Sudah terlalu banyak yang datang untuk aksi solidaritas dari ojol, kemungkinan ada yang emosional dan terpancing. Tapi situasi aman pukul 17.00 WIB," ujarnya. Terkait dengan pengerusakan kantor BMA tersebut, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah membenarkan adanya itu. 

"Iya (ada perusakan kantor), itu sedang kita telurusi. Tadi kita sedang mediasi, kok ada kejadian di kantor DC, mungkin ini karena ada kesimpangsiuran informasi," katanya. Rizki menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas aksi perusakan kantor tersebut. 

"Iya, kita akan lihat kan tidak boleh juga melakukan perusakan seperti itu. Satu persatu kita akan lihat akar permasalahanya apa," jelasnya. Setelah terjadinya bentrokan tersebut, massa pengemudi ojol memenuhi pertigaan Jalan Babarsari. 

Kemudian, mereka berorasi dan mendesak polisi untuk memberikan jaminan keamanan bagi mereka ketika bekerja. Rizki pun menyanggupi permintaan perlindungan untuk para driver ojek online tersebut. 

"Saya jamin mereka beraktivitas.Tugas saya untuk terus berkomunikasi dengan mereka agar jangan sampai ada aksi balas dendam," tegasnya. 

Rizki menindaklanjuti informasi terkait pengemudi ojol yang dibacok dan sebuah kendaraan yang dikabarkan dirusak oleh oknum debt collector. 

"Itu belum pasti, makanya, saya tadi tanya itu dirawat di mana, siapa korbannya, dimana posisi korban yang dibacok. Tadi ngasih beberapa barang bukti ke kita nanti kita telusuri," ungkapnya.

Siapa yang Salah? 

Menguraikan siapa yang salah sebenarnya perlu mengetahui secara keseluruhan duduk permasalahan yang sebenarnya. Terutama mengenai motif awal mengapa oknum DC hendak menarik motor salah seorang driver ojol. 

Dan motif mengapa mereka menganiaya LA, dalam hal ini bukan driver ojol yang hendak ditarik motornya. Selain itu, melibatkan massa dalam konflik perorangan, tentunya tidak bijak. Karena justru akan semakin memancing emosi dan memperkeruh suasana. 

Hal ini menyebabkan timbulnya kerusuhan dan kerugian bagi kedua belah pihak. Mulai dari kerugian waktu, tenaga, maupun harta benda. Dari kejadian tersebut, dikabarkan ada barang-barang yang dirusak, bahkan ada yang luka-luka. 

3 Cara Penyelesaian Konflik

Konflik merupakan hal yang wajar dan jadi bagian dari dinamika sosial yang selalu melekat dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. 

Oleh karena itu, yang dapat dilakukan adalah mengendalikan agar konflik tidak berkembang semakin parah menjadi kekerasan. Secara umum, ada tiga macam pengendalian konflik sosial, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrasi.

Konsiliasi 

Konsiliasi adalah bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu untuk berdiskusi dan mengambil keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. 

Meditasi

Mediasi adalah bentuk pengendalian konflik dengan menunjuk pihak tertentu sebagai mediator. Mediator ini akan memberikan pendapatnya mengenai cara terbaik dalam menyelesaikan konflik mereka.

Arbitrasi

Arbitrasi adalah bentuk pengendalian konflik yang sesuai jika kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan terbaik untuk menyelesaikan konflik.

Selain itu, ada beberapa cara penyelesaian konflik yang bisa dilakukan untuk menghentikan kekerasan. Pendekatan-pendekatan tersebut antara lain perdamaian melalui kekuatan, pendekatan hukum, serta keamanan bersama dan konflik tanpa melakukan kekerasan. 

Upaya-upaya ini dilakukan dari konflik zaman dahulu hingga saat ini untuk mencapai kehidupan sosial yang stabil dan perdamaian pada setiap masyarakat. 

Mediasi, Cara yang Paling Sering Digunakan 

Cara yang sering dipraktekkan adalah dengan menghadirkan pihak ketiga atau disebut dengan mediasi. 

Dalam setiap usaha mediasi, harus ada pihak netral yang bisa menengahi kedua belah pihak yang berkonflik. Mediator juga harus bersikap terbuka, tidak sewenang-wenang, dan mengambil keputusan yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. 

Dalam memilih mediator yang cocok, maka harus memenuhi syarat-syarat berikut ini, diantaranya ialah : 

  • Adil dan bertanggung jawab.
  • Bisa bekerja sama dalam menyelesaikan masalah.
  • Berusaha memahami dan menghormati berbagai perbedaan pendapat.
  • Mau ikut merasakan dan berbagi solusi.
  • Memfokuskan pada persoalan dan pemecahan masalah, bukan kesalahan.

Berikut Video Lengkapnya

SHARE ARTIKEL