Bukan Hanya Tentang Fiqih, ini Pesan UAS Bagi yang Masih Sholat Jamaah di Masjid

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 30 Apr 2020

Bukan Hanya Tentang Fiqih, ini Pesan UAS Bagi yang Masih Sholat Jamaah di Masjid

Ustadz Abdul Somad - Image from pojoksatu.id

Pendapat UAS terhadap masih ramainya sholat berjamaah di masjid. 

Secara fiqih simpel saja, "sudah diajarkan Nabi Muhammad SAW 14 abad yang lalu." ujar UAS. Namun, menurutnya masalah ini juga berkaitan erat dengan berbagai masalah lainnya. Ada masalah yang menyertai sehingga warga masih saja sholat jamaah di masjid

Menanggapi masih banyaknya masjid yang menggelar salat berjamaah di tengah pandemi virus corona, Ustaz Abdul Somad (UAS) ikut memberikan komentar.

Secara Fiqih, Aturannya Sederhana 

Menurut UAS, sebenarnya secara fiqih aturannya sudah ada dan angat sederhana. Namun ada beberapa persoalan lain yang berhubungan. 

UAS menjelaskan hal tersebut dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne pada Selasa (29/4/2020) malam. Kali itu adalah kali perdana UAS menjadi bintang tamu di ILC.

UAS menyampaikan beberapa hadist yang menganjurkan untuk beribadah di rumah ketika ada wabah "thaun" sedang menyebar.

Baca juga : Viral, Pesan Menohok Ustadz untuk Warga yang Masih Bandel Shalat Berjamaah

"Dalam sebuah hadist dikatakan, kalau kamu mendengar ada suatu wabah di suatu negeri, janganlah kamu datang ke negeri itu, dan kalau wabah itu terjadi kamu di dalam negeri itu jangan pula kamu keluar dari negeri itu melarikan diri," kata Abdul Somad.

Ia menambahkan hadist lainnya, "Larilah engkau dari orang yang terkena penyakit menular, seperti engkau lari dari singa".

"Sebetulnya secara fiqih simpel saja aturannya yang sudah diajarkan Nabi Muhammad SAW pada 14 abad lalu itu simpel sederhana. Dan itu dilaksanakan," kata UAS

Dalam kesempatan itu, UAS mengatakan memang tidak semua masjid dapat menerapkan anjuran itu. Beberapa masjid lain malah ada yang dikudeta oleh jamaah dan ketua masjidnya tidak digubris. 

"Jadi dia dipecat dari ketua masjid. Karena masjid itu dibangun oleh jamaah, ustaz-ustaz diundang oleh jamaah, keuangannya murni jamaah. Maka ketika ada larangan mereka bisa berkata ini masjid milik kami," ujar Abdul Somad.

Berkaitan juga dengan Masalah Sosial dan Ekonomi 

UAS juga menegaskan bahwa sebenarnya masalah banyaknya jamaah yang masih sholat di masjid ini, tidak sesederhana fiqih. Melainkan ada persoalan sosial dan ekonomi yang menyertainya. 

"Insya Allah jamaah akan mendengar kalau mereka perutnya kenyang, kalau mereka ada bantuan, dan lain sebagainya," kata UAS.

Menurutnya, kalau masih berkutat pada masalah fiqih saja, tanpa penyelesaian di bidang lainnya, maka tidak akan selesai. Sebab masing-masing orang akan memiliki berbagai pendapat sendiri.

UAS juga menyinggung masalah-masalah lain yang ikut memicu kemarahan masyarakat sehingga melampiaskannya dengan tetap datang ke masjid. Diantaranya adalah masih dibukanya tempat-tempat umum lainnya. 

"Misalnya kenapa masjid tidak boleh, tapi mall dibuka. Mengapa masjid tidak boleh, tapi mereka dapat berita airport tetap masuk. Jadi kemarahan masyarakat itu dibalaskan mereka, akhirnya ke masjid," kata UAS mengakhiri ceramahnya.

SHARE ARTIKEL