Ironi, Pemakaman dan Ambulance Pembawa Jenazah Corona Banyak yang Ditolak

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 01 Apr 2020

Ironi, Pemakaman dan Ambulance Pembawa Jenazah Corona Banyak yang Ditolak

Jangan tolak pemakaman jenazah corona - Image from wajibbaca.com

Jenazah corona punya hak yang sama seperti jenazah yang lainnya. 

"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami," ratap keluarga salah satu jenazah yang ditolak. Bayangkan jika jenazah tersebut adalah keluarga Anda atau bahkan diri Anda sendiri? Bagaimana perasaan Anda? 

Penolakan pemakaman jenazah pasien corona terjadi di beberapa daerah di Indonesia. 

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan berjam-jam di mobil ambulans, karena pemakamannya ditolak warga. 

Di Sumedang, Jawa Barat, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal naas serupa. 

Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkannya. 

Berikut adalah kisah-kisah penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban corona di Indonesia : 

Baca juga : Kisah Haru, Ninuk Sang Perawat yang Meninggal karena Terinfeksi Corona

Di Tasikmalaya, Jenazah Tertahan di Ambulans Berjam-jam 

Jenazah positif corona di Kabupaten Tasikmalaya terpaksa tertahan di mobil ambulans selama 24 jam lantaran warga bersikeras menolaknya, Senin (30/3/2020). 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, pasien itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020).

Saat hendak dikremasi, warga beramai-ramai datang dan menolak jenazahnya. Bahkan, mobil ambulans yang mengangkut jenazah dilarang melewati daerah tersebut. 

"Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya," kata dia.

Tim medis sempat merasa khawatir karena jenazah sudah tertahan dalam waktu yang lama. Sebab, kata Uus, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus. 

"Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan," ujar dia. 

Dalam peristiwa itu, Kepolisian, TNI dan Pemkot Tasikmalaya terjun langsung memberikan pemahaman kepada warga masyarakat. 

"Tadi Pak Kapolres, Pak Dandim sama Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat. Sampai akhirnya tengah malam tadi bisa dikremasi dan dikuburkan dini hari tadi," jelas Uus.

Jenazah profesor positif corona ditolak warga 

Selain itu, pemakaman jenazah corona juga ditolak di Sumedang, Jawa Barat. Pemakaman jenazah seorang profesor yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sempat ditolak di berbagai tempat. 

Petugas pun kesulitan menguburkan jenazah positif Covid-19 tersebut. 

"Mendengar bahwa jenazah sempat ditolak di mana-mana, atas dasar kemanusiaan Pak Bupati bersama Forkopimda mengizinkan permintaan dari pihak provinsi untuk menguburkan jenazah almarhum itu di Kiarapayung," ujar Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan. 

Jenazah pun akhirnya dikuburkan di lahan milik Provinsi Jawa Barat. Erwan mengatakan, warga seharusnya tak perlu khawatir mengenai pemakaman jenazah pasien Covid-19 dan warga tidak boleh menolak.

"Warga tidak boleh menolak, karena jenazahnya dapat dipastikan aman sudah steril dari Covid-19," kata dia.

Ditolak, di Makassar, ambulans jenazah diusir 

Warga Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan juga menentang pemakaman jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. 

PDP tersebut berinisial AR (52), dia adalah warga Gowa yang meninggal ketika menjalani isolasi di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Minggu (29/3/2020). 

Tak disangka, warga mengusir ambulans jenazah yang membawa PDP itu saat baru saja tiba di pemakaman Baki Nipanipa. 

"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami," kata keluarga korban berinisial JR. 

Jenazah sempat dibawa kembali ke rumah sakit sebelum akhirnya dimakamkan di lokasi pemakaman yang lain. 

"Alhamdulillah informasi dari kerabatnya bahwa jenazah sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Sudiang Makassar," kata Camat Sombaopu Agussali.

Sudah gali liang lahat, jenazah di Lampung ditolak dua kali 

Jenazah pasien positif Covid-19 juga ditolak dua kali oleh warga di Bandar Lampung. Pasien tersebut diketahui meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Ruang Isolasi Rumah Sakit Bandar Lampung. 

Mulanya, jenazah akan dimakamkan di TPU Batu Putuk, Teluk Betung Barat. Meski petugas telah menggali liang lahat, warga tetap menolak keras. Pemakaman pun dipindahkan ke temapt lain, yakni TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.

Ironisnya, di lokasi tersebut, jenazah juga ditolak oleh warga setempat. Perwakilan Tim Relawan Pemprov Thomas Azis Riska mengemukakan, pemakaman akhirnya dilakukan di lahan milik Pemprov Lampung di TPU Kota Baru pada keesokan harinya, Selasa (31/3/2020) pagi. 

"Dari kejadian (penolakan warga) kemarin, pemprov mengambil kebijakan untuk memakamkan jenazah di lahan milik Pemrov Lampung,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Reihana.

Semoga sekelumit kisah ini jadi pengingat bagi kita dan masyarakat secara luas agar tidak menolak jenazah corona. Mereka juga punya hak yang sama yakni dimakamkan di tempat dan cara yang layak.

Toh, pihak rumah sakit dan kepolisian telah menjamin kesterilannya dan keamanannya, sehingga dipastikan tidak membawa dampak negatif pada masyarakat sekita. 

Waspada memang dianjurkan, tapi jangan pangkas kemanusiaan Anda.

SHARE ARTIKEL