Napi Baru Bebas 4 Hari Berkat Corona, Terciduk Lagi Akibat Curi Motor

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 14 Apr 2020

Napi Baru Bebas 4 Hari Berkat Corona, Terciduk Lagi Akibat Curi Motor

Napi pencuri motor - Image from islamidia.com

Pembebasan napi, timbulkan masalah baru. 

Pembebasan napi yang telah dilakukan di Indonesia, dengan membebaskan hingga 30.000 lebih narapidana. Nyatanya keputusan itu, justru membawa masalah baru di masyarakat. Salah satunya adalah napi yang kembali berulah tidak bisa meniggalkan kebiasaan lamanya.

Baru 4 hari menghirup udara bebas berkat program asimilasi COVID-19, Agustian mantan Napi, kembali ditangkap. 

Pria berusia 24 tahun itu ditangkap karena kepergok warga mencuri sepeda motor. 

Baca juga :  Pasien Corona Terus Bertambah, Indonesia Mulai Kekurangan Dokter 

“Saya baru bebas 4 hari lalu, seharusnya bulan depan. Karena ada asimilasi virus Corona saya lebih cepat bebas,” katanya saat ditemui di Mapolsek Ilir Timur II Kota Palembang, Minggu (12/4/2020). 

Kepada wartawan, Agus mengaku sudah keluar masuk penjara pada kasus yang sama, yakni pencurian motor. 

Kasus pertama, ia mencuri sepeda motor dan dipenjara di Lapas Anak. Tidak hanya itu saja, setelah bebas Agus kembali beraksi dan membobol rumah di wilayah Ilir Timur II Palembang. 

Aksinya itupun kembali berakhir di penjara lagi dan kemudian bebas. “Terakhir ketangkap lagi kasus pencurian motor dan bobol rumah. Ini genap saya 4 hari bebas, suruh tandatangan katanya di sana gara-gara Corona,” kata Agus. 

Setelah bebas, Agus pun mengaku sempat istirahat di rumah Jalan Bablak, Ilir Timur II Palembang. 

Namun, ketika hendak tidur dirinya ingat masih ada kunci letter T. 

“Ingat ada kunci T di bawah kasur. Karena butuh uang saya beraksi lagi dan motor itu mau dijual di kampung Rp 2 juta,” katanya. 

Panit Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi membenarkan kejadian itu. Bahkan seluruh kasus yang dijalani pelaku terjadi di wilayahnya.

“Iya benar baru bebas, baru 4 hari lalu dia bebasnya. Terkait itu (Corona),” kata Ledi. 

Menurut Ledi, Agus ditangkap saat akan beraksi di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II pada Sabtu (11/4). 

Dia kepergok warga. “Catatan kami sudah beberapa kali pelaku ditangkap. Lokasi beraksi di wilayah Ilir Timur II ini,” tutup Ledi.

Selain kasus napi ini, ada juga narapidana lainnya yang juga bebas karena asimilasi corona, yang kembali berulah. 

Hal ini diunggah oleh akun @ppdsgram, diantaranya adalah 2 narapidana di Lampung, narapidana maling motor di Padang, narapidana yang jadi kurir ganja di Bali, dan lainnya. 

View this post on Instagram

Absen sini yg gak terima napi dibebaskan

A post shared by ppdsgram (@ppdsgram) on

SHARE ARTIKEL