Tetap Bisa Mudik, Jokowi Rencanakan Ubah Hari Libur Nasional Lebaran 

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 03 Apr 2020

Tetap Bisa Mudik, Jokowi Rencanakan Ubah Hari Libur Nasional Lebaran 

Joko Widodo - Image from wajibbaca.com

Jangan khawatir tidak bisa mudik. 

Meski ada larangan mudik untuk saat pandemi ini. Jokowi telah siapkan rencana untuk ubah hari libur lebaran. Dengan demikian, masyarakat masih bisa mudik seperti biasa namun tidak dalam waktu pandemi corona melainkan di waktu yang akan ditentukan.  Pastinya dengan situasi yang lebih aman. 

Presiden Joko Widodo mengusulkan akan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional pasca Hari Raya Idul Fitri. Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tidak bisa mudik di tengah pandemi corona ini. 

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi, Kamis (2/4/2020).

Jokowi juga mengusulkan, nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan sediakan fasilitas serta infrastruktur khusus mudik sebagaimana yang dilaksanakan setiap mudik lebaran. 

Selain itu, pemerintah daerah juga bisa membebaskan biaya masuk ke tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat. 

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi. 

Baca juga : Terlanjur Sebar Undangan, Kapolsek Kembangan Gelar Pesta Nikah Berujung Mutasi

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik, budaya masyarakat Indonesia saat menjelang dan sesudah lebaran ini. 

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19. PP tersebut, kata dia, akan mendukung imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi corona saat ini. 

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf, Selasa (31/3/2020). 

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut Ma'ruf. 

Ma'ruf juga mengingatkan adanya anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain nilainya adalah haram. 

Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib menaati arahan tersebut. 

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.

Polemik terkait Mudik, Jubir Presiden dan Mensesneg

Terkait hukum boleh dan tidaknya mudik ini sempat menjadi perdebatan. Pasalnya Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran. Asalkan warga yang mudik melakukan karantina selama 14 hari saat tiba di kampung halaman. 

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia mengatakan "Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.

Pratikno juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial yang telah ditingkatkan jumlah penerima serta besaran nilai manfaatnya untuk masyarakat lapisan bawah.

Hal tersebut sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tidak bisa mudik ke kampung halaman.

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.

Tidak lama setelah ada revisi dari Mensesneg tersebut, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.

Siaran pers Fadjroel yang awalnya berjudul 'Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' kemudian berganti menjadi 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.

Sehingga bisa disimpulkan untuk saat ini diharapkan masyarakat taat untuk tidak mudik, hingga batas waktu tertentu yang diberikan oleh pemerintah. Yakni saat pandemi di Indonesia telah berakhir serta situasi aman untuk berpergian. 

Dan bagi yang tidak bisa mudik, tidak perlu risau, sebab pemerintah akan geser hari libur nasional lebaran, sehingga tetap memungkinkan bagi mereka yang awalnya tidak mudik, bisa tetap pulang ke kampung halaman.

SHARE ARTIKEL