Gaduh, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS, Ini Rinciannya

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 13 May 2020

Gaduh, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS, Ini Rinciannya

Sempat naik, dibatalkan MA, kini Jokowi kembali naikkan iuran BPJS

Di masa pandemi corona yang serba sulit ini, Jokowi kembali memutuskan untuk naikkan lagi iuran BPJS. Akankah keputusan ini diterima dan disanggupi oleh rakyat? Atau akan ada pembatalan kedua dari MA atas keputusan ini? 

Meski sempat dibatalkan oleh MA, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Baca juga : Benarkah BPJS Batal Naik? ini Fakta Lengkapnya

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020). Kenaikan iuran diberikan pada peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34. 

Rincian Kenaikan Iuran BPJS

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari iuran awal sebesar Rp 80.000. Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari iuran awal sebesar Rp 51.000. 

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi sebesar Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Meskipun begitu, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta mandiri kelas III adalah Rp 35.000

Pada akhir tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan BPJS tersebut.

Tanggapan Netizen 

Menanggapi adanya pemberitaan tentang kenaikan kembali iuran BPJS ini, tak sedikit netizen yang berkomentar sinis. Bahkan ada yang mengatakan BPJS labil. Berikut komentarnya :

"mudik dilarang tapi angkutan umum di operasikan lagi, bpjs udah turun ehh dinaekin lagi, maunya apa sih ini?labil amat kek lagi puber!" tulis akun @nongnisa. 

Ada pula komentar yang mengeluhkan tentang kesusahan rakyat di masa sekarang akan bertambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS ini. 

"Iuran BPJS dinaikan pak @jokowi, dibatalkan MA, kini dinaikan lg oleh @jokowi.. Rakyat lgi susah begini malah dinaikin hadeuhhh (Angry face)" tulis akun @BoimPringgadani. 



SHARE ARTIKEL