Ditolak Rujuk dengan Mantan Suami, Janda Muda Siram Air Panas ke Wajah Ibunda

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 28 Aug 2020

Ditolak Rujuk dengan Mantan Suami, Janda Muda Siram Air Panas ke Wajah Ibunda

AF (24), pelaku penyiraman air keras pada ibunya - Image from cirebon.tribunnews.com

Kalap, hati sudah tertutup

Sang ibu tak habis pikir anaknya tega menyakitinya dengan kejam. Diketahui keduanya sering terlibat konflik perkara urusan rumah tangga. Hingga akhirnya, anaknya gelap mata dan lakukan aksi tersebut. 

Hanya karena keinginan rujuk ditolak ibunda, janda muda tega menyiram ibunya dengan air panas mendidih. Akibat perbuatannya, ia dilaporkan dan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

AF, janda muda itu ngotot balikan lagi dengan mantan suaminya meski sang ibu berkeras menolak keinginan tersebut.

Keinginan rujuk sang janda muda sebenarnya sudah lama diutarakannya tetapi sang ibu tetap pada pendirian dan tak merestuinya. Karena jengkel, AF akhirnya menyiramkan air panas ke wajah sang ibu

Kronologis Penyiraman Air Panas

Seorang wanita muda di Kota Jambi tega menyiram ibundanya dengan air panas yang saat itu sedang mendidih. Dan bahkan kompor pun masih menyala. 

AF gelap mata menyiram ibunya EF dengan air panas, setelah sang ibu tak mengizinkannya rujuk dengan mantan suami.

Nasib malang menimpa EF, wanita berusia 51 tahun yang berprofesi sebagai pedagang kuliner pempek.

Di usianya yang ke 51 tahun, EF masih semangat melayani pembeli dan menjajakan dagangannya kepada pembeli. 

Pada umumnya, di usia yang sudah paruh baya, EF seharusnya berada di rumah, dan menikmati hari tuanya. Jauh panggang dari api, EF justru menjerit menahan sakit saat putrinya menyiramkan air keras ke wajah sebelah kiri.

Puteri kandungnya berinisial AF (24) diduga gelap mata dan lantas menyiram air mendidih ke wajah bagian kiri EF.

Air mendidih itu diambil oleh putrinya dari atas kompor yang masih menyala. Lalu, air mendidih tersebut langsung membasahi wajah bagian kiri EF, tak ayal badan bagian kirinya turut dialiri air panas tersebut.

Saat itu, EF langsung teriak, tidak hanya menahan panas dari air mendidih yang mengalir di tubuh bagian kirinya. Namun hati yang menjerit, tidak menduga putrinya sendiri bisa berbuat setega itu. 

Saat itu Jumat, (21/8/2020) pukul 07.00 WIB. Pagi itu, EF tengah berada di kamar mandi dan memilah baju yang akan dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Sementara AF sedang memasak air, untuk menyeduh teh di pagi hari. Jauh sebelumnya, EF dan putrinya AF sering terlibat konflik perkara urusan rumah tangga tepatnya.

EF tidak setuju, jika puterinya tersebut kembali rujuk dengan suaminya yang dulu. Sebab sebagai ibu, dirinya merasa bertanggung jawab untuk memberikan yang terbaik untuk puterinya.

Namun hal tersebut sepertinya bertolak belakang dengan AF, tidak menghiraukan nasihat sang ibu, AF masih saja menjalin hubungan baik dengan mantan suaminya tersebut.

Keduanya Sering Terlibat Konflik 

Malam sebelum kejadian tersebut, EF dan AF kembali terlibat pertengkaran. Belum putus sesal di hati, besok harinya, air yang digunakan AF untuk minum teh tarik, malah digunakan untuk menyakiti ibunya sendiri.

Kini EF harus menahan sakit, di masa tuanya, sedangkan AF harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Jambi.

Saat ditemui, AF tidak memberi celah sedikitpun kepada awak media untuk memperlihatkan wajahnya. Sejak awal digiring petugas, AF hanya menunduk diam, dan menutupi wajah dengan tangannya. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Vani menuturkan, AF diamankan setelah sang ibu melapor ke Polresta Jambi dengan langsung membawa AF.

"Jadi memang, mereka ini sudah sering ribut, AF tidak terima dinasihati oleh ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya ibunya," kata Vani, Kamis (27/8/2020) sore.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AF harus merasakan dinginnya jeruji besi Polresta Jambi. Ia dijerat dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

SHARE ARTIKEL