Para Istri, Jangan Taati Suami Jika Suami Meminta Hal ini

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 31 Aug 2020

Para Istri, Jangan Taati Suami Jika Suami Meminta Hal ini

Ilustrasi pasangan suami dan istri - Image from news.detik.com

Istri wajib menaati suami, tapi tidak dalam perkara ini 

Sebagaimana pesan dalam hadist Rasulullah SAW, "Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma'ruf (kebaikan)." Oleh sebab itu, ketaatan suami harus diikuti dengan ketaqwaan dan sikap kritis.

Dalam rumah tangga, sikap saling bertanggung jawab terhadap perannya adalah salah satu hal yang penting. 

Suami menafkahi dan membimbing keluarga, istri menaati suami dan merawat anak. Namun demikian, tidak semua hal boleh ditaati istri atas suaminya. 

Dalam kitab Mukhtashar Shahih Al-Bukhari karya Nashiruddin Al-Albani dijelaskan sebuah hadits tentang larangan istri untuk menaati perintah batil dan melanggar syariat dari sang suami. 

Di antara contoh perintah batil dari suami sebagaimana dikisahkan hadits riwayat Aisyah RA. Haditsnya tersebut berbunyi:

“Aisyah meriwayatkan bahwa seorang wanita Anshar menikahkan anak perempuannya (kemudian anak itu sakit sehingga rambutnya rontok). Ibunya menghadap Nabi SAW lalu menceritakan hal itu, ia berkata: suaminya menyuruh saya menyambung rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: jangan, sebab wanita menyambung rambut adalah terlaknat.” 

Dari hadits tersebut, sikap patuh seorang istri terhadap suami dalam Islam harus dilandasi dengan ketakwaan dan juga sikap kritis. 

Sebab sebagaimana yang kerap digaungkan, prinsip berumah tangga adalah untuk saling melengkapi, menguatkan dan menasehati satu sama lain. 

Selain itu, penting untuk digarisbawahi bahwa ketaatan pada suami dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. 

Rasulullah SAW, bersabda :

"Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma'ruf (kebaikan)." (HR. Bukhari no. 7145 dan Muslim no. 1840).

Oleh karena itu ketaatan istri pada suami sifatnya tidaklah mutlak. Jika istri diperintah suami untuk melanggar syariat Islam, maka wajib hukumnya untuk menolak. 

Seperti halnya, suami meminta berhubungan saat istri sedang haid, suami meminta istri untuk menggauli orang lain, suami meminta untuk mencuri dan hal-hal lainnya yang tak sesuai dengan syariat Islam. 

"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah sesuatu yang kotor." Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri." (QS. Al Baqarah ayat 222)

Pada akhirnya, kepatuhan terhadap suami tidak bersifat mutlak karena sejatinya suami juga manusia biasa yang bisa khilaf dan berbuat salah. 

Tetap menjadi kewajiban istri untuk taat dan patuh kepada suami selama itu sejalan dengan syariat dan tidak melanggar ketentuan Allah SWT. 

Ketaatan pada suami tak boleh lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan ketaatan terhadap Allah SWT. Wallahu A’lam bis shawab. 

SHARE ARTIKEL