Pria Tua ini Minum Segelas Darah Hewan Kurban, Padahal Islam dan Medis Melarangnya
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 03 Aug 2020Pria tua yang minum darah sapi kurban - Image from islamidia.com
Kejadian ini menghebohkan warga sekitar
Lantaran pria tua ini tiba-tiba muncul dan mewadahi darah sembelihan. Kemudian dengan entengnya dia meminum segelas darah tersebut. Wakil Bupati Garut beri peringatan kepada masyarakat.
Warga Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, dibuat heboh dengan aksi Nandang (50) yang meminum segelas darah sapi yang jadi hewan kurban.
Aksi tersebut sempat terekam video dan tersebar di media sosial. Namun, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Adji, meminta warga tak meniru aksi berbahaya tersebut.
"Kurang sehat orangnya, depresi akibat ditinggal istrinya," jelas Wahyono Adji kepada wartawan, Sabtu (1/08/2020).
Wahyono Adji menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Seni Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.
Saat warga melakukan pemotongan seekor sapi kurban, Nandang, pria lanjut usia itu datang dan langsung menampung darah dari seekor sapi yang baru dipotong menggunakan gelas.
Setelah gelas penuh, darah tersebut langsung ditenggak pria tersebut sambil berjalan.
"Iya di Seni, tapi saya tidak kenal orangnya," kata Andri, salah satu warga saat dihubungi, Sabtu (1/08/2020) malam.
Wakil Bupati Garut Buka Suara
Video Nandang tersebut jadi viral di media sosial. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman pun turut angkat bicara mengenai aksi tak biasa itu. Dirinya pun meminta warga tidak meniru aksi Nandang dan tidak lagi menyebarkan video tersebut.
"Tidak usah disebarkan lagi videonya. Karena tidak ada manfaatnya sama sekali, jangan dijadikan contoh," tegas Helmi.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta, apa yang dilakukan pria tua tersebut tidak sampai dicontoh oleh warga yang lain. Apalagi dihubung-hubungkan dengan kiat mencegah corona.
"Tidak ada kaitannya dengan pencegahan Covid-19, saya minta jangan ditiru warga lain," tegas Helmi, Sabtu (01/08/2020).
Helmi menegaskan, meminum darah hewan yang dipotong itu tidak diperbolehkan, karenanya tidak boleh dijadikan contoh oleh warga lainnya.
"Tidak usah disebarkan lagi videonya. Karena tidak ada manfaatnya sama sekali, jangan dijadikan contoh," tegas Helmi.
Hukum Minum Darah adalah Haram
Bagi umat Islam tentu mengetahui bahwa darah adalah salah satu hal yang haram dikonsumsi. Sehingga, hukumnya sudah jelas dan tidak bisa dibantah karena tertulis di Al Quran. Berikut kutipan ayatnya:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah dan daging babi dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Baqarah : 173)
Di pasar tradisional kita sering menjumpai penjual darah beku atau yang biasa dikenal dengan dideh, saren atau marus.
Mereka menjual darah mentah maupun yang sudah diolah seperti digoreng. Terkadang darah dikonsumsi secara langsung dan dipercaya bisa menambah stamina.
Dalam ajaran islam, darah termasuk benda yang haram dan najis. Darah yang mengalir pada saat penyembelihan termasuk kategori haram dikonsumsi
Namun apabila bercampur atau masih melekat pada daging maka diperbolehkan untuk dimakan karena tidak mungkin untuk dipisahkan.
Namun, terdapat pengecualian yaitu diperbolehkan mengonsumsi hati dan limpa. Hati dan limpa atau paru-paru termasuk jenis darah yang halal dimakan berdasarkan nash yang terdapat dalam hadist.
Analisis kimia menunjukkan bahwa salah satu kandungan pada darah adalah asam urat (uric acid) yang tinggi. Asam urat merupakan senyawa berbahaya bagi kesehatan.
Selain itu, darah juga memiliki kandungan zat besi. Kandungan zat besi inilah yang menjadi salah satu alasan darah berbahaya jika dikonsumsi.
Kandungan zat besi yang berlebih dalam tubuh dapat menyebabkan berbagai penyakit. Salah satunya adalah penyakit Hemokromatosis merupakan kelainan klinis akibat kelebihan jumlah keseluruhan zat besi dalam tubuh dan kegagalan fungsi organ akibat keracunan zat besi.
Hemokromatosis dapat mengakibatkan penumpukan cairan di paru-paru, gangguan saraf, dehidrasi, dan juga tekanan darah rendah.
Itulah alasan mengapa darah haram dikonsumsi. Percayalah bahwa hukum Allah SWT itu semata-mata diberikan kepada manusia demi kebaikan manusia itu sendiri.
Jadi sebisa mungkin pelajari dan patuhi syariat Islam agar kita mendapat keberkahan dan kebaikan dari Allah SWT.