Bayi Perempuan di Nganjuk Berubah Jadi Laki-laki Saat Meninggal, Ortu Gugat RS

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 02 Sep 2020

Bayi Perempuan di Nganjuk Berubah Jadi Laki-laki Saat Meninggal, Ortu Gugat RS

Jenazah sang bayi - Image from islamidia.com

Aneh tapi nyata...

Mulanya orang tua diberi kabar bidan yang melahirkan anaknya bahwa bayinya berjenis kelamin perempuan. Saat meninggal, ortu kaget ketika tahu jenis kelamin sang bayi laki-laki. Dan RS bersikeras bayi tidak tertukar. Begini kronologi lengkapnya.

Warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digegerkan oleh kematian bayi pasangan Feri Sujarwo dan Arum Rosalina yang terlahir prematur, pada Sabtu (29/8/2020).

Bukan kematiannya itu yang membuat mereka heboh, melainkan karena jenis kelamin bayi tersebut yang berubah. 

Kronologi Perubahan Kelamin Bayi 

Mulanya, bayi itu terlahir sebagai perempuan dan bahkan sudah diberi nama yang cantik, yakni Ayra Shirly Alnaira.



Namun, saat dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Nganjuk 11 hari sejak kelahirannya, bayi tersebut berubah kelaminnya menjadi laki-laki.

Singkat cerita, Feri mengantarkan istrinya bersalin ke RSUD Nganjuk pada hari Selasa (18/8/2020). Meski lahir prematur, proses persalinan berjalan dengan lancar.

Kemudian, bidan mengabarkan kepada Feri dan istrinya bahwa bayi mereka berjenis kelamin perempuan, dengan berat badan 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter.

Feri, yang sejak awal memang menginginkan anak perempuan, sangat berbahagia mengetahui kabar tersebut. 

Dia pun lantas langsung mengurus akte kelahiran bayinya dengan nama Ayra Shirly Alnaira, dan mengubah komposisi kartu keluarganya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerahnya.

Setelah akte kelahiran dan kartu keluarganya baru selesai, Sabtu (29/8/2020), pihak RSUD mengabarkan kepadanya bahwa bayinya telah meninggal dunia.

Dengan tangis yang belum lagi berhenti, Feri dan keluarganya pun membawa pulang jenazah bayinya ke kediaman. 

Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika memandikan bayi tersebut sebelum dimakamkan. Ternyata kelamin sang bayi berubah jadi kelamin laki-laki. 

“Kami kaget, kok jadi laki-laki. Padahal jelas bahwa anak kami perempuan. Bidannya sendiri yang bilang. Dan ini juga ada suratnya,” kata Feri sambil menunjukkan surat kelahiran dan akte kelahiran bayinya.

Feri dan istrinya pun segera menghubungi pihak RSUD Nganjuk, mempertanyakan kenapa jenis kelamin bayi mereka bisa berubah. 

Pada saat itu muncul harapan di benak mereka bahwa bayi mereka tertukar. Dan bahwa bayi mereka yang sebenarnya masih hidup. Namun, pihak rumah sakit mengatakan kalau bayi itu tidak tertukar.

Karena Feri bersikeras menyampaikan bahwa kelamin bayinya berubah menjadi laki-laki, pihak RSUD Nganjuk pun mengutus tim medisnya untuk berangkat ke rumah Feri. 

Mereka juga menawarkan untuk tes DNA guna memastikan bahwa bayi itu memang benar bayinya dan tak tertukar. 

Tes DNA pun dilakukan. DNA bayi tersebut dikirim ke RS Bhayangkara Kediri Sabtu malam pada pukul 22.30 WIB.

Namun, Feri dan istrinya tetap tidak terima. Istrinya, Arum Rosalina menjadi yang paling terpukul karena dialah ibu yang hamil dan melahirkannya.

Karena itu, mereka akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pihak RSUD Nganjuk.

Terlepas dari proses hukum yang akan mereka tempuh, Feri dan keluarganya akhirnya mengganti nama bayi itu dengan nama Ali. Nama itu pula yang mereka tuliskan di batu nisan makam bayi tersebut.

SHARE ARTIKEL