Cek, Ini 4 Bantuan Sosial yang Terus Diberikan Hingga Tahun 2021

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 08 Sep 2020

Cek, Ini 4 Bantuan Sosial yang Terus Diberikan Hingga Tahun 2021

Ilustrasi Presiden Joko Widodo - Image from wajibbaca.com

Alhamdulillah, 4 BLT ini akan dilanjutkan di tahun depan 

Cek, ini daftar bansos yang terus cair hingga tahun depan. Presiden Jokowi menegaskan akan melanjutkan keempat program tersebut dan telah mengalokasikan anggaran hingga 419 Triliun. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos di tahun 2021. Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021. 

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari pihak DPR RI. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan pandemi yang tak kunjung usai. Meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan. 

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020)

Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan di tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000 

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan secara bertahap hingga akhir September 2020. 

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta per penyaluran. 

2. Kartu Prakerja 

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang di PHK dan sedang pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta. 

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. 

Rinciannya, sebesar Rp. 1 juta digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Lalu, sisanya diberikan untuk insentif. 

Insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). 

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sejumlah Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000). Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama. 

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja. Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI. Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang tersedia. 

3. BLT UMKM 

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT. Skemanya yakni memberikan bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. 

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut. 

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah. Targetnya, akan diberikan kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana tersebut. Dana akan dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing. Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan (bantuan 2,4 juta).

4. Bansos Tunai 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

BLT untuk sembako non-PKH ini ditargetkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000). 

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti halnya PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT). 

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali penyaluran untuk keluarga penerima manfaat.

Semoga dengan adanya bantuan tersebut bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini. Dan juga memulihkan ekonomi tanah air. 

SHARE ARTIKEL