Hari ini Cair, Berikut Rincian Subsidi Gaji 600 Ribu ke BRI, Mandiri, BNI dan BCA
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 14 Sep 2020Menteri Ketenagakerjaan - Image from tribunnews.com
Sempat terlambat karena ada kendala
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan berbagai kendalah yang dihadapi hingga membuat pencairan subsidi gaji ini berlangsung terlambat. Ia meminta kepada masyarakat agar bersabar guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap III bisa mulai dilakukan pada hari ini, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan akan dimulai pada Jumat, 11 September 2020.
Namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima subsidi gaji tersebut.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Selain pelaksanaan teknis, terlambatnya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.
"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta penerima.
Batch kedua BLT BPJS disalurkan kepada 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan pada sebanyak 3,5 juta penerima.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan BLT kepada 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau maksimal hingga 4 hari.
"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).
Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan sosial kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja.
Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan karena proses penyaluran pencairan BLT masih dijalankan guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu yang cukup lama sebab ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan pada BP Jamsostek.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.
BP Jamsostek sendiri menyebut telah tercatat sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
Guna melancarkan proses penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pihak berkepentingan agar masalah-masalah yang dihadapi bisa diminimalisir dalam proses penyaluran subsidi gaji.
Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu diantaranya ialah duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai dengan NIK penerima.
Semoga pemberian bantuan tersebut bisa diberikan pada orang-orang yang benar membutuhkan.