Imam Masjid Dibacok oleh Jamaah Hingga Meninggal Hanya karena Masalah Sepele

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 17 Sep 2020

Imam Masjid Dibacok oleh Jamaah Hingga Meninggal Hanya karena Masalah Sepele

Pelaku pembacokan imam masjid diringkus warga - Image from www.tribunnews.com

Innalillahi wa innaillaihi rojiun 

Belum usai penyelidikan kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, kini aksi serupa terjadi di Sumatera Selatan. Tak hanya melukai, imam masjid sampai meninggal dunia setelah dibacok. 

Muhammad Arif (61) imam masjid di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan meninggal dunia pada Senin (14/9/2020). 

Arif meninggal setelah 3 hari dirawat di rumah sakit di Palembang pasca-pembacokan yang dilakukan oleh rekan Arif, M (48) tepatnya pada Jumat (11/9/2020). 

Kejadian imam masjid dibacok tersebut berawal saat Arif meminta M untuk menyerahkan kunci kotak amal yang telah lama disimpan oleh M.

Namun ternyata permintaan tersebut malah membuat M tersinggung dan marah. Di hari kejadian, Arif sedang menjadi imam shalat magrib di Masjid Nurul Iman. 

Di waktu bersamaan, M menjadi jamaah sholat Arif. Saat menunaikan rakaat pertama, M memilih keluar dari saf shalat dan lalu pulang mengambil parang. 

Kemudian ia kembali ke masjid dan melukai Arif yang saat itu sedang menjadi imam menggunakan parang yang dibawanya. 

Sang Imam masjid pun mengalami luka parah di bagian wajah sebelah kanan dan darah pun berceceran di area lantai masjid. 

Setelah membacok sang imam masjid yang juga temannya, M melarikan diri ke salah satu rumah warga. 

Ia kemudian ditangkap oleh personel TNI dan juga dibantu oleh warga. 

Mengaku Sakit Hati 

Sementara itu Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan bahwa pelaku M dalam kondisi sadar saat menganiaya imam masjid, Muhammad Arief. 

Menurut Alamsyah, M juga tak mengalami gangguan jiwa dan sedang dalam kondisi sehat dan normal. 

"Pelaku ini benar dalam kondisi yang sehat, tidak ada gangguan jiwa ataupun sakit jiwa," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020). 

Alamsyah mengatakan, pelaku bahkan sempat ikut shalat maghrib bersama korban.

"Pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan tersebut," kata Alamsyah. 

Kepada polisi, M menjelaskan bahwa ia dan korban sama-sama berperan sebagai pengurus masjid. 

Bahkan sudah sekitar 4 tahun, M menjadi pengurus kotak amal. 

M mengaku kesal saat korban tiba-tiba mengambil kunci kotak amal darinya dengan memberikan kata-kata seperti ini. 

"Dia ngomong ke saya 'kau dak usah lagi di bagian kunci kotak amal'. Karena sangat tersinggung akhirnya nekat membacoknya saat sedang sholat maghrib sebanyak dua kali," ujarnya.

Karena tak terima dengan perlakuan tersebut, salah satu keluarga korban bernama Efrohayati melaporkan kejadian imam masjid dibacok tersebut ke Mapolsek Kayuagung. 

Efrohayati mengungkapkan kakak iparnya dan M saling kenal baik. Bahkan, pelaku sering menjadi sopir Arif saat berpergian. 

Ia mengungkapkan sehari-hari M bekerja sebagai buruh bangunan. 

"Saya tidak menyangka peristiwa yang menimpa kakak ipar saya. Saya ke sini untuk membuat laporan," katanya.

Karena korban meninggal dunia, Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy menjatuhkan Pasal 351 ayat 3 KUHP kepada pelaku dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

"Namun masih kita kembangkan apakah ada unsur perencanaan dalam kejadian tersebut," kata Alamsyah.

Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas aksinya membacok imam masjid tersebut.

Dan semoga almarhum diberikan tempat yang mulia di sisi Allah SWT serta meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Aamiin yaa robbal alamiin. 

SHARE ARTIKEL